Tampilkan postingan dengan label Anggota. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Anggota. Tampilkan semua postingan
Priyo Ingatkan Polri Tak Kriminalisasi Anggota DPR

Priyo Ingatkan Polri Tak Kriminalisasi Anggota DPR

Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso (FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma )

Sejauh merupakan hak konstitusinya, maka anggota parlemen punya imunitas
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengingatkan kepolisian untuk tidak mengkriminalisasi anggota parlemen yang ikut menyumbang "Koin Untuk SBY".

"Saya sebenarnya kurang `sreg` (setuju) dengan langkah beberapa teman-teman di DPR itu. Namun upaya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang ikut `Koin untuk SBY` itu juga berlebihan," katanya di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat.

Priyo mengemukakan, langkah mereka yang turut menyumbangkan koin itu merupakan sikap individu sebagai anggota DPR. "Namun kalau dikriminalisasi juga berlebihan karena ini bagian dari pernik-pernik demokrasi," katanya.

Dia mengatakan, adanya pernyataan dari Divisi Humas Mabes Polri mengenai upaya Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR terkait "Koin Untuk SBY" akan menimbulkan kesan kuat bahwa Polri proaktif terhadap hal-hal yang terkait kekuasaan.

"Justru pernyataan (Divisi Humas Polri) itu akan menimbulkan kesan kuat di masyarakat luas bahwa Polri begitu proaktif terhadap aksi beberapa anggota DPR. Kita Khawatirkan nanti ujungnya berimbas kepada Polri sendiri," katanya.

Dia mengingatkan, Polri untuk tidak terlalu proaktif melakukan tindakan terkait langkah politik anggota DPR. "Begitu proaktifnya, kita khawatirkan Polri betul-betul bisa didikte pihak tertentu. Karena itu, kita ingatkan Polri hati-hati. Bicarakan dengan senior karena (jika ini dilakukan) akan membawa efek lain dan akan bisa mencoreng citra kepolisian," katanya.

Dia mengemukakan bahwa anggota DPR memiliki hak imunitas. hal itu diatur dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD RI (MD3). Berdasarkan UU MD3, anggota parlemen punya hak imunitas atas pandangan dan sikap politik yang dilakukan di gedung parlemen. "Sejauh merupakan hak konstitusinya, maka anggota parlemen punya imunitas,` katanya.

Namun Priyo juga mengingatkan agar anggota DPR menjaga perilakunya. Anggota DPR harus menghindari prilaku yang menyalahi etika dan hukum. "Saya sarankan agar teman-teman menjaga perilakunya," katanya.
(S023/B010)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com


View the original article here

Anggota DPRD Pemakai Sabu adalah Ketua Fraksi

Anggota DPRD Pemakai Sabu adalah Ketua Fraksi

Penulis: Muhammad Hasanudin | Editor: Glori K. Wadrianto Jumat, 4 Februari 2011 | 13:38 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com — Dua anggota DPRD Kota Semarang yang ditangkap aparat Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Bali saat penggrebekan di hotel Ramayana Kuta, Selasa lalu, kini kasusnya masih dalam pengembangan tim penyidik. Yang mengejutkan, salah seorang di antara mereka ternyata menjabat sebagai ketua fraksi.

Berdasarkan informasi dalam situs DPRD Kota Semarang, tersangka Bambang Sutrisno menjabat menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Semarang yang bertugas di komisi A. Sementara salah seorang tersangka lainnya berasal dari Fraksi Demokrat, Edy Purwanto, adalah anggota Komisi C DPRD Kota Semarang.

“Kedatangannya di Bali untuk kunjungan kerja di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, bersama rombongannya pada Selasa 2 Februari lalu,” ujar Kepala bidang Humas Polda Bali, Kombes Gede Sugianyar Dwi Putra, saat konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat (4/2/2011) siang tadi.

Keduanya menginap di hotel Ramayana, Jalan Bakung Sari Kuta, dengan kamar yang berbeda. Edy Purwanto menginap di kamar nomor 614, sementara Bambang Sutrisno di kamar nomor 266. Sugianyar menjelaskan, mereka belum sempat menggunakan sabu tersebut. “Memang barang tersebut belum sempat digunakan oleh tersangka,” kata Sugianyar.

Kronolongi penangkapan keduanya bermula dari kecurigaan polisi terhadap Edy Purwanto saat aparat Direktorat Narkoba Polda Bali akan melakukan razia di hotel tersebut.

“Kami Geledah EP (Edy Purwanto) dan kita temukan barang bukti berupa 1 pembungkus rokok Sampoerna Mild warna putih dan merah yang di dalamnya berisi satu paket sabu-sabu,” kata Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Mulyadi.

Sabu-sabu seberat 0,56 gram tersebut dibungkus plastik klip diikat dengan isolasi warna hitam dan disimpan di saku depan sebelah kiri. Setelah diinterograsi, Edy Purwanto mengaku bahwa barang tersebut merupakan pesanan dari Bambang Sutrisno.

Menindaklanjuti keterangan Edy Purwanto, polisi memintanya untuk menyerahkan barang tersebut kepada Bambang Sutrisno di kamarnya 266. Saat barang bukti telah berada di tangan Bambang, polisi langsung melakukan penyergapan.

Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh Bambang di tempat tidur, tetapi Bambang tak bisa mengelak lagi setelah polisi menemukan barang bukti lainnya 1 buah korek gas dan 1 buah gulungan kertas timah rokok yang digunakan untuk mengisap sabu.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

View the original article here

Anggota TNI Dilarang Merokok

Anggota TNI Dilarang Merokok

BLANGPIDIE, KOMPAS.com — Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayjen TNI Adi Mulyono melarang semua anggota TNI yang bertugas di Aceh merokok, terutama mereka yang bertugas di batalion, garda terdepan pertahanan TNI.

Larangan tersebut disampaikan Pangdam saat memberi arahan kepada personel TNI Kompi Senapan E Yonif 115 Macan Leuser di Suak Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu lalu.

Dalam pertemuan di Kompleks Kompi Senapan E itu, Pangdam Mayjen Adi Mulyono didampingi sejumlah asisten Kodam IM dan istri, Danrem 012/Teuku Umar Kol Inf Arminson, Dandim 0110 Abdya Letkol Arm E Dwi Karyono AS, dan Bupati Abdya Akmal Ibrahim SH. Hadir juga Kajari Blangpidie Umar Z SH, Danyon 115 ML, Danki Senapan E, Lettu (Inf) Kusnul, dan sejumlah pejabat setempat ataupun anggota FKPPI Abdya.

Saat memberi arahan bahwa anggota TNI sangat perlu menjaga kesehatan dan stamina yang dapat diandalkan, Pangdam mengajukan pertanyaan, "Siapa di antara kalian yang merokok?" Lalu, beberapa personel anggota Kompi Senapan E mengacungkan jari ke atas sebagai pengakuan bahwa mereka memang perokok.

“Sejak hari ini, kalian tidak boleh lagi merokok! Kalian bertugas di batalion. Bagaimana melaksanakan tugas kalau merokok?” tukas Pangdam.

Begitupun, sebelumnya Pangdam Mayjen Adi Mulyono sempat memuji stamina dan derajat kesehatan anggota Kompi Senapan E, termasuk kebersihan asrama yang terjaga bersih. “Melihat postur tubuh kalian, saya sudah tahu bahwa di sini kesehatan memang kalian jaga, termasuk kebersihan asrama,” katanya.

Menurut Pangdam, setiap orang yang memilih jadi anggota TNI haruslah dapat dibanggakan masyarakat. Oleh karena itu, Pangdam menyatakan tidak mau mendengar lagi ada anggota TNI di Aceh yang menyakiti masyarakat. “Kalian harus baik dengan masyarakat, tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran sehingga bisa menjadi prajurit kebanggaan masyarakat,” kata Mayjen Adi Mulyono.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

View the original article here