Tampilkan postingan dengan label Angie. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Angie. Tampilkan semua postingan
Angie Tunjuk Dosen Pidana UI Nasrullah Jadi Kuasa Hukum

Angie Tunjuk Dosen Pidana UI Nasrullah Jadi Kuasa Hukum

Jakarta Seiring dengan pemeriksaan perdananya terkait kasus Wisma Atlet dan Kemendikbud, Angelina Sondakh pun menunjuk kuasa hukum. Bukan pengacara kenamaan yang ia tunjuk, melainkan Teuku Nasrullah, dosen pidana dari Universitas Indonesia.

Nasrullah yang hari ini mendampingi Angie ke kantor KPK mengatakan dirinya baru ditunjuk sebagai kuasa hukum Kamis kemarin sore. Karena sejumlah pertimbangan, maka pria yang memiliki spesifikasi hukum acara ini, akhirnya menerima permintaan Angie.

"Tinggi harapannya ke saya. Saya ambil pilihan, dan saya terima," tutur Nasrullah di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (27/4/2012).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet, Palembang dan di korupsi anggaran di Kemendikbud. Sejumlah saksi dalam persidangan terhadap tersangka utama Nazarudin, menyebut dugaan keterlibatan Angelina dalam kasus tersebut.

Saksi itu antara lain adalah Mindo Rosalina Manullang, salah seorang direktur perusahaan yang dipimpin Nazaruddin. Mindo dan saksi lainnya mengungkapkan ada aliran dana kepada Angelina dan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) I Wayan Koster, secara bertahap dengan total Rp 5 miliar.

(fjp/rmd)


View the original article here

Demokrat Minta Angie Kooperatif

Demokrat Minta Angie Kooperatif

KOMPAS/LUCKY PRANSISKAAnggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh hadir memberi kesaksian untuk terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadiloan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/2/2012). Angelina Sondakh membantah memiliki Black Berry dan tidak mengakui semua isi pesan komunikasi dalam Black Berry tersebut saat dipertanyakan dalam persidangan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat meminta kadernya, Angelina Sondakh alias Angie, agar kooperatif menghadapi semua proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi. Angie terjerat kasus dugaan suap terkait kepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Partai Demokrat mendorong Angie kooperatif, memenuhi proses hukum yang sedang ditangani KPK," kata Didi Irawadi Syamsuddin Ketua DPP Bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Partai Demokrat melalui pesan singkat, Jumat ( 27/4/2012 ).

Didi mengatakan, pihaknya berharap agar berbagai kasus yang melibatkan kadernya segera tuntas agar ada kepastian hukum. "Kalau bersalah nyatakan bersalah. Sebaliknya, kalau tidak bersalah nyatakan tidak bersalah supaya tidak ada pihak yang tersandera," kata dia.

Seperti diberitakan, Angie dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka hari ini. Pemeriksaan kali ini merupakan yang pertama sejak dia ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari lalu.

Angie selaku anggota Badan Anggaran DPR 2011 diduga menerima pemberian atau janji terkait kepengurusan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas. Berdasarkan keterangan saksi dalam persidangan terdakwa Muhammad Nazaruddin, Angie dan Wayan Koster terlibat kepengurusan proyek di sejumlah universitas.

Penelusuran di KPK menyebutkan, banyak proyek yang pembahasannya diduga melibatkan Angie. KPK tengah mendalami sejumlah transaksi terkait Angie pada dua kementerian tersebut.


View the original article here

Angie Diperiksa, Ayah Beri Dukungan 'The Power of Love'

Angie Diperiksa, Ayah Beri Dukungan 'The Power of Love'

Jakarta Profesor Lucky Sondakh, ayah Angelina Sondakh, ikut mengantarkaan Angie untuk diperiksa KPK. Lucky memita agar Angie berdoa dalam menghadapi kasus yang menjerat dirinya.

"Ya berdoa saja. Kita harus tenang," kata Lucky di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/4/2012),

Lucky mengatakan, dirinya sebagai ayah harus mendampingi anaknya menghadapi kasus ini. "Kan ada the power of love," katanya.

Saat ditanya mengenai pemeriksaan terhadap Angie, Lucky mengatakan pemeriksan ini normatif sehingga tidak ada yang perlu ditakuti dan dicemaskan. "Ya dijalani saja," katanya.

Lucky mengatakan, dirinya sering berdiskusi dengan Angie, namun ketika ditanya mengai kasus yang menjerat Angie Lucky mengatakan kurang paham. "Saya bukan ahli hukum, kalau tanya ekonomi dikit-dikit tahu," katanya.

KPK saat ini tengah menelusuri sembilan transaksi yang mengarah ke Angie. Delapan di antaranya, dilakukan dalam bentuk tunai, satu sisanya, via transfer bank ke sekretarisnya.

Salah seorang penegak hukum di direktorat penindakan KPK, mengatakan, saat ini lembaga antikorupsi itu tengah membuat kronologi penerimaan suap tersebut. 'Kejutan' pun disiapkan.

Jika selama ini, publik sudah terhenyak dengan adanya percakapan Angie dengan Mindo Rosalina Manulang yang menelurkan istilah-istilah di antara Apel Malang dan Pelumas, KPK masih memiliki percakapan lain. "Ada percakapan lain selain di persidangan," ujar sumber itu.

(nal/mad)


View the original article here

Angie Dijerat Korupsi di 2 Kementerian, Pengacara Pesimistis

Angie Dijerat Korupsi di 2 Kementerian, Pengacara Pesimistis

Jakarta Status tersangka untuk Angelina Sondakh mencakup korupsi di wisma atlet yang dibawahi Kemenpora dan di Kemendikbud. Kuasa hukum Angie, Teuku Nasrullah pun tak yakin dapat memberikan yang terbaik untuk membela kliennya itu.

"Saya banyak pertimbangan, pertama bertahannya Angie untuk pilih saya. Sampai kemarin dia tidak mau menunjuk pengacara lain tetap meminta saya," tutur Nasrullah di kantor KPK Jl Rasuns Said Jaksel, Jumat (27/4/2012).

"Di situ saya melihat orang yang sedang menghadapi persoalan hukum yang begitu tinggi harapannya ke saya walaupun saya tidak yakin apakah saya bisa memberikan yang terbaik," sambungnya.

Nasrullah mengatakan, Angie sampai saat ini dalam kondisi belum siap setelah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Januari.

"Kalau ditanya, siapa sih yang siap kita tidak ada pilihan untuk menjalankan proses hukum. Kalau ada orang yang siap ditahan bohong besar itu," ujar dosen hukum pidana dari UI ini.

KPK telah menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet, Palembang dan di korupsi anggaran di Kemendikbud. Sejumlah saksi dalam persidangan terhadap tersangka utama Nazarudin, menyebut dugaan keterlibatan Angelina dalam kasus tersebut.

Saksi itu antara lain adalah Mindo Rosalina, salah seorang direktur perusahaan yang dipimpin Nazaruddin. Mindo dan saksi lainnya mengungkapkan, ada aliran dana kepada Angelina dan dan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) I Wayan Koster, secara bertahap dengan total Rp 5 miliar.

Keterlibatan Angie di korupsi di Kemendikbud juga sudah berulangkali terungkap di persidangan. Anggota dewan dari komisi yang membidangi pendidikan dan olahraga ini pernah terlibat percakapan via blackberry mesengger dengan Rosa mengenai permainan anggaran di sejumlah universitas.

(fjr/mad)


View the original article here

Penuhi Panggilan KPK, Angie Hanya Tebar Senyum

Penuhi Panggilan KPK, Angie Hanya Tebar Senyum

KOMPAS/LUCKY PRANSISKAAnggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh kembali hadir sebagai saksi untuk terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (29/2/2012). Ia batal dikonfrontir dengan Mindo Rosalina Manulang yang berhalangan sakit. Ia juga tetap pada sikapnya tidak mengakui semua percakapan melalui Blackberry dengan Rosa.

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/4/2012). Angelina atau Angie diperiksa terkait posisinya sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam kepengurusan proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) pada 2011.

Setibanya di gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB, Angelina enggan berkomentar. Ia yang didampingi adik iparnya, Mudjie Massaid itu, hanya menebar senyum ke para pewarta. Angie tampak mengenakan atasan serupa kebaya berwana putih yang dipadu dengan celana hitam. Demikian juga dengan warna pakaian Mudjie, kemeja putih dan celana hitam.

Pemeriksaan Angelina hari ini merupakan yang pertama sejak ia ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari 2012 lalu. Terkait penetapan tersangka dan pemeriksaan Angie ini, KPK dikritik masyarakat. Lembaga penegakkan hukum yang dipimpin Abraham Samad itu sempat mengambangkan pemeriksaan perkara Angie.

KPK baru memeriksa saksi untuk Angie Rabu pekan ini. Adapun saksi-saksi yang diperiksa adalah pegawai Grup Permai, yakni Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, Oktarina Furi, Luthfi, dan Dadang.

Dalam kasusnya, Angie selaku anggota Badan Anggaran DPR 2011 diduga menerima pemberian atau janji terkait kepengurusan proyek di dua kementerian tersebut. Berapa nilai uang yang diduga diterima Angie, belum disampaikan KPK.

Dalam persidangan Muhammad Nazaruddin sejumlah saksi mengatakan kalau Grup Permai menggelontorkan dana Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Angelina dan I Wayan Koster terkait kepengurusan proyek Kemenpora. Nazaruddin divonis empat tahun penjara sementara Koster masih berstatus saksi. KPK juga tengah mendalami berbagai transaksi keuangan terkait Angelina di dua kementerian tersebut.


View the original article here