Tampilkan postingan dengan label Belum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Belum. Tampilkan semua postingan
Presiden Belum Akan Tunjuk Menkes Baru

Presiden Belum Akan Tunjuk Menkes Baru

Hindra LiauwProf Ali Gufron.

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih belum memikirkan dan menyiapkan pengganti Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih yang mengundurkan diri karena sakit.

Untuk sementara, tugas-tugas Menteri Kesehatan dialihkan kepada Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron Mukti.

"Jadi wamenkes yang nanti akan bertugas untuk melaksanakan tugas Menteri Kesehatan, dibantu oleh jajaran eselon satu di Kemenkes," ungkap Juru Bicara Kepresidenan Julian Pasha di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (26/4/2012).

Lebih lanjut Julian enggan mengomentari apakah akan ada perombakan kabinet lagi pasca-pengunduran diri Endang dari kursi Menkes. "Saya belum bisa sampai pada kesimpulan itu," katanya.

Sampai saat ini, menurut Julian, belum ada pertimbangan dari SBY untuk mengganti Endang dengan pejabat yang baru meskipun pengunduran diri Endang sudah diterima SBY.

"Kami belum ada informasi dan juga belum pernah ada pembicaraan untuk langsung mengganti Ibu Endang sebagai Menkes," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pengunduran diri Endang Rahayu dari jabatan Menkes terhitung hari ini. Pasalnya, baru hari ini secara langsung Endang menyampaikannya kepada SBY.

"Pengunduran diri hari ini. Beliau menyampaikan langsung bahwa nanti tentu akan ada surat secara tertulis. Nanti akan kami informasikan lebih lanjut," tutur Julian. (Srihandriatmo Malau)


View the original article here

Kondisi Kesehatan Menkes Belum Membaik

Kondisi Kesehatan Menkes Belum Membaik

KOMPAS.com/ Maria NataliaDirektur Utama RSCM, Prof. Akmal Taher saat menggelar jumpa pers di RSCM mengenai kondisi kesehatan Menkes RI Endang Rahayu Sedyaningsih, Jakarta, Kamis (26/4/2012).

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki minggu ketiga masa perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), kondisi kesehatan Menteri Kesehatan, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, belum mengalami kemajuan.

Menkes masih perlu perawatan intensif dan beristirahat total untuk memulihkan kesehatannya.

"Jika dibandingkan dengan minggu lalu memang belum ada perbaikan berarti. Oleh karena itu kami masih meminta kepada beliau agar tetap dirawat di rumah sakit sampai kondisi membaik," kata Akmal Taher, Direktur RSCM, saat ditemui di Jakarta, Kamis, (26/4/2012).

Menurut Akmal, Menkes dalam keadaan sadar penuh dan masih bisa berkomunikasi dengan baik. Untuk mencukupi kebutuhan makanan dan minuman, tim dokter memasukkan cairan ke tubuh Menkes.

"Beliau masih menjalani program rehabilitasi medik dan terapi lain selain juga obat-obatan untuk menopang semua fungsi tubuhnya," katanya.

Akmal mengungkapkan, pihaknya tidak bisa berspekulasi tentang kemungkinan kesembuhan Menkes. "Tapi kita akan berikan apapun yang bisa dilakukan untuk memperbaiki kondisi beliau," ucapnya.

Menkes memerlukan pengobatan berupa radioterapi atau radiasi secara serial. Selain radioterapi dilakukan pula pemantauan kondisi darah dan metabolisme untuk meningkatkan stamina/ kondisi tubuh.

Menkes mengidap kanker paru sejak okober 2010. Sejak itu Menkes telah menjalani pengobatan baik di dalam negeri maupun luar negeri, selama kurang lebih satu setengah tahun.

Pengobatan yang selama ini telah dijalani oleh Menkes antara lain radiasi lokal dan bedah beku dengan tujuan mengobati kanker secara lokal dan meningkatkan daya tahan tubuh.


View the original article here

KPK: Belum Ditemukan Korupsi Century

KPK: Belum Ditemukan Korupsi Century

KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh anggota Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/11/2010).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menegaskan, KPK sudah menindaklanjuti rekomendasi Pansus Century. Namun, KPK belum menemukan satu pun bukti tindak pidana korupsi dalam kasus Century.

"Hingga saat ini belum ditemukan adanya bukti-bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi," ungkapnya di depan Panitia Pengawas Kasus Bank Century Panwas Century, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/2/2011).

Busyro mengatakan sampai tanggal 1 Februari 2011, KPK telah meminta keterangan 138 orang, termasuk mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang baru dimintai keterangan 27 Januari lalu.

Selain itu, pihak-pihak yang telah dimintai keterangan meliputi Bank Indonesia sebanyak 33 orang, Bank Century 60 orang, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 11 orang, Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) 3 orang, Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) 1 orang, ahli praktisi perbankan 5 orang, serta pihak lainnya 25 orang.

Busyro juga mengatakan, KPK telah melakukan serangkaian kegiatan untuk mengetahui kondisi kesehatan sebenarnya dari mantan Dewan Gubernur BI Siti CH Fadjrijah. "Apakah memungkinkan untuk dimintai keterangan terkait peran sentral yang bersangkutan di dalam pengawasan BI atas Bank Century sejak proses akuisisi dan merger sampai dengan Bank Century diambil alih oleh LPS," tambahnya.

KPK juga telah menyusun laporan hasil penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penarikan simpanan pihak ketiga atas nama Amiruddin Rustan. Hasil penyelidikannya telah diserahkan kepada Bareskrim Polri.

Sebelumnya, lanjut Busyro, KPK telah melimpahkan dua berkas laporan mengenai pemberian kredit kepada PT Animablu Indonesia dan LHP tentang pemberian fasilitas letter of credit kepada PT Selalang Prima Internasional.

Selain itu, KPK juga menyusun laporan hasil penyelidikan kasus Bank Century secara lengkap mencakup semua permasalahan yang menjadi temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan dan kesimpulan panitia angket kasus Bank Century DPR RI.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

View the original article here

Kasus Gayus, Kapolri Belum Tegas Usut Anggotanya

Kasus Gayus, Kapolri Belum Tegas Usut Anggotanya

Liputan6.com, Jakarta: Kaporli Jenderal pol Timur Pradopo dinilai belum dapat mengambil langkah tegas dalam menindak anggotanya yang terlibat dalam kasus Gayus HP Tambunan. Padahal dalam instruksi presiden jelas-jelas diminta agar pejabat terlibat segera ditindak.

"Dalam konteks 100 hari kepemimpinan Kapolri baru ini, bukan menunjukan satu prestasi yang baik yang diminta presiden, yaitu orang-orang yang terlibat supaya diambil langkah tegas," kata Pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar, saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (1/2).

Bambang menjelaskan, sejak dimulai pengusutan Gayus Tambunan oleh tim independen yang dipimpin Irjen Pol Matius Salempang hingga penyidikan saat ini, Polri baru menetapkan Kompol Arafat dan AKP Sri Sumartini sebagai tersangka. Padahal, seorang perwira bawah tidak mungkin mengambil kesimpulan sendiri.

"Yang diambil langkah tegas Sri sumartini dan Arafat. Yang lain (atasannya) kan belum. Tidak mungkin dia itu punya inisiatif, punya perencanaan merubah uang beberapa milliar ke kasus lain," tutur Bambang.

Dengan cara Polisi seperti ini, tambah Bambang, Polri hanya akan memperburuk citranya dan masyarakat juga akan menilai 12 instruksi presiden itu hanya terkesan formalitas belaka.

"Yang ini yang akan dilihat masyarakat bukan meningkatkan citra polisi tapi justru memperburuk citranya. Jadi perintah yang diberikan presiden terkesan main-main," tutupnya.(MEL)


Liat artikel aslinya

Polri: Belum Ada Fakta Istri Gayus Terlibat

Polri: Belum Ada Fakta Istri Gayus Terlibat

Milana, istri Gayus Tambunan saat jadi saksi (Antara/Yudhi Mahatma)

VIVAnews - Mabes Polri belum melihat keterlibatan istri Gayus Tambunan, Milana Anggraeni dalam pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono. Namun, Polri akan menjadikan Milana sebagai tersangka jika dalam penyidikan terbukti terlibat.

"Belum ada fakta-fakta yang memberatkan yang bersangkutan (Milana) sehingga belum ada alasan bagi polisi menetapkan status tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Kamis 13 Januari 2011.

Namun polisi terus mendalami keterlibatan Milana dalam pemalsuan paspor tersebut. "Kita pelajari terus, kalau ada tentu statusnya akan berubah sebagai tersangka," kata dia.

Boy mengatakan, Gayus sendiri diduga menyerahkan uang kepada sindikat pemalsu paspor secara langsung, tanpa perantara. "Secara langsung. Di luar, bukan di rutan," kata dia.

Gayus, kata Boy, mengenal sindikat itu dari kawan lamanya, AG. Menurut dia, Gayus dikenalkan AG kepada A yang menjadi bagian sindikat pemalsuan paspor. Perkenalan antara Gayus dan A terjadi sekitar bulan Juli 2010. "Pada saat Gayus berencana membuat paspor," kata Boy.

Dalam paspor bernomor register 1A11JC4639-JRT, disebut Sony Laksono lahir pada 17 Agustus 1975. Paspor itu pun dikeluarkan pada 5 Januari 2010. Dalam foto itu, 'Gayus' menggunakan rambut palsu dan kaca mata berbingkai tebal. Dengan paspor itu, Sony Laksono dapat bepergian ke Macau, China, Malaysia, dan Singapura.

• VIVAnews

View the original article here

Polri Belum Mau Urusi BBM Denny ke Milana

Polri Belum Mau Urusi BBM Denny ke Milana

Polri akan mempersilakan jika Milana berniat melaporkan tindakan Denny kepada Polisi. Denny Indrayana (Antara/ Yudhi Mahatma)

VIVAnews - Polri tidak mau menanggapi isu seputar pengiriman pesan lewat BlackBerry Messenger (BBM) oleh Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, kepada istri Gayus Tambunan, Milana Anggraeni. Polri akan fokus pada kasus pemalsuan paspor Gayus Tambunan.

"Kami belum merasa perlu menyikapi hal itu, kami masih fokus pada penyidikan paspor saja," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 13 Januari 2011.

Namun, Boy mengatakan Polri akan mempersilakan jika Milana akan melaporkan tindakan Denny kepada Polisi. "Ya itu hak masing-masing warga negara," kata dia.

Sebelumnya, pengacara Milana Anggraeni, Hotma Sitompul mengatakan Denny sering mengirim BBM kepada Milana. Berikut penggalan BBM Denny kepada Milana yang sempat dibacakan staff Hotma :

"Sampai kapan mbak akan bertahan, ayo kita sudah jujur saja, sudah mulai muncul Rani (Milana) harusnya jadi tersangka."

Hotma mengatakan, cerita-cerita yang ingin menjadikan Milana sebagai tersangka banyak dimunculkan oleh Denny. "Kalau Denny punya data cukup untuk jadikan Rani (Milana) sebagai tersangka, sampaikan ke Polri, datang ke Polri," kata dia.

• VIVAnews Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

View the original article here