Tampilkan postingan dengan label Budhiningsih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Budhiningsih. Tampilkan semua postingan
Akhirnya Budhiningsih Datangi KPK

Akhirnya Budhiningsih Datangi KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Anggota DPR RI Fraksi PDI-P Budhiningsih akhirnya datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goeltom pada 2004.

Mengenakan baju coklat dan berkerudung hijau, Budhiningsih datang ke Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/2/2011), ditemani kuasa hukumnya Sirra Prayuna. Ia berusaha menghindari media dan membiarkan kuasa hukumnya menjawab pertanyaan wartawan.

"Budhiningsih baru datang hari ini. Hari Jumat (28/1/2011) kemarin tidak sempat hadir karena ada kesibukan, karena beliau juga ada pekerjaan di Solo, tinggalnya kan di Solo," kata Sirra Prayuna di lobby depan KPK.

Menurut Sirra, kedatangan Budhiningsih ke KPK untuk menunjukkan komitmennya terhadap KPK dan pengakan hukum.

Ketika ditanya soal kesiapan Budhiningsih ditahan KPK, Sirra menjawab, itu tergantung hasil penyidikan KPK. "Ya itu tergantung hasil penyidikan KPK saja, yang penting hari ini Budhiningsih sudah memenuhi panggilan KPK," ujarnya.

Budhiningsih merupakan salah satu dari lima tersangka kasus cek perjalanan yang mangkir dari panggilan KPK, Jumat lalu. Menurut juru bicara KPK Johan Budi, Jumat, Budhiningsih tidak bisa hadir karena sedang berada di Solo.

Pada hari itu KPK menahan 19 politisi, termasuk Paskah Suzetta dari Partai Golkar dan Panda Nababan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Mereka adalah 2 dari 26 tersangka perkara suap pemberian cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangi Miranda S Goeltom.

Penangkapan ini menuai protes dari sejumlah pihak karena KPK menangkap tersangka penerima suap, sementara pemberi suap belum terungkap. Sebelumnya, dalam kasus yang sama, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis empat politisi. Mereka adalah Dudhie Makmun Murod (PDI-P), Udju Djuhaeri (mantan F-TNI/Polri), Endin AJ Soefihara (PPP), dan Hamka Yandhu (Partai Golkar). 

Berdasarkan sejumlah kesaksian di persidangan terungkap, cek perjalanan diberikan oleh Arie Malangjudo yang mengaku mendapat perintah dari pengusaha Nunun Nurbaeti. Nunun adalah istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun. Saat ini Adang adalah anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera. Hingga hari ini Nunun tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit lupa berat. Ia dirawat di rumah sakit di Singapura.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

View the original article here