Tampilkan postingan dengan label Busyro. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Busyro. Tampilkan semua postingan
Busyro Keberatan Bibit-Chandra Tak Bicara

Busyro Keberatan Bibit-Chandra Tak Bicara

KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Busyro Muqoddas, saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh anggota Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/11/2010).

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua KPK Busyro Muqoddas menolak kesepakatan rapat pleno Panitia Pengawas Kasus Century DPR RI di Gedung DPR yang menyatakan bahwa dua pimpinan KPK lainnya, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, tidak diperkenankan berbicara sepanjang rapat karena perdebatan status hukum.

Menurutnya, kepemimpinan KPK bersifat kolektif kolegial. Oleh karena itu, hak Bibit dan Chandra sama besarnya dengan hak yang dimilikinya. "Kalau yang dikatakan hak bersuara cuma kami, tanpa Bibit dan Chandra, kami dengan resmi menyatakan keberatan," katanya dalam pertemuan, Rabu (2/2/2011).

Sementara itu, sebelumnya, politisi PKS, Fachri Hamzah, sudah meninggalkan ruangan pascaancamannya jika tak ada ketegasan sikap Panwas mengenai status Bibit dan Chandra. "Kalau masih tak jelas seperti ini, izinkan saya tidak ikut sidang ini," ucapnya.

Menanggapi sikap Fachri, anggota Panwas dari Fraksi PDI-P, Gayus Lumbuun, keberatan dengan rencana Fachri untuk walk out. "Saya keberatan kalau Fachri meninggalkan ruangan ini. Dia paling tahu substansi Century ini. Maka lebih baik tak dilanjutkan kalau Fachri keluar," ucapnya.

Seperti diberitakan, saat rapat dibuka, sejumlah anggota Panwas Century mempersoalkan kehadiran Bibit-Chandra terkait status hukum mereka. Anggota Panwas dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal, mengatakan, fraksinya bisa menerima kedatangan Bibit dan Chandra, tetapi tidak memberikan kesempatan bicara kepada keduanya. Pimpinan rapat, Pramono Anung, mengetuk palu atas usulan Akbar Faisal.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

View the original article here

Busyro: Kami Tetap Akan Datang Berlima ke DPR

Busyro: Kami Tetap Akan Datang Berlima ke DPR

Selasa, 01/02/2011 14:02 WIB
Busyro: Kami Tetap Akan Datang Berlima ke DPR 
Fajar Pratama - detikNews

Jakarta - Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan bahwa pimpinan KPK adalah berlima. Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah tetap akan ikut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.

"Kami akan tetap datang berlima," kata Busyro dengan nada tegas di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (1/2/2011).

Komisi III dalam RDP, Senin (31/1) mengusir pimpinan KPK karena ngotot mengikutsertakan Bibit-Chandra di persidangan. Komisi III beranggapan deponeering atas Bibit-Chandra tidak serta merta menghilangkan status hukum keduanya sebagai tersangka.

Namun KPK tidak goyah. Keputusan deponeering adalah keputusan hukum yang dikeluarkan Kejaksaan Agung dikuatkan dengan Keppres. Lagi pula sesuai UU, pimpinan KPK adalah kolegial.

Bagaimana kalau kemudian Komisi III DPR tetap menolak Bibit-Chandra? "Mudah-mudahan enggak ditolak, semoga saja tidak ditolak," tambah Busyro.

Sementara terkait rapat yang batal digelar pagi ini dengan Komisi III, KPK menegaskan sudah memberikan surat pemberitahuan ke DPR.

"Yang jelas kami sudah resmi pamit karena ada tamu-tamu (Jaksa Agung dan Kapolri) ini, jadi ya tidak bisa," tutupnya.
(ndr/nrl)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Tutup

You are redirected to Facebook

loadingSending your message



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).

View the original article here

Busyro: Kami Tetap Akan Datang Berlima ke DPR

Busyro: Kami Tetap Akan Datang Berlima ke DPR

Selasa, 01/02/2011 14:02 WIB
Busyro: Kami Tetap Akan Datang Berlima ke DPR 
Fajar Pratama - detikNews

Jakarta - Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan bahwa pimpinan KPK adalah berlima. Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah tetap akan ikut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.

"Kami akan tetap datang berlima," kata Busyro dengan nada tegas di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (1/2/2011).

Komisi III dalam RDP, Senin (31/1) mengusir pimpinan KPK karena ngotot mengikutsertakan Bibit-Chandra di persidangan. Komisi III beranggapan deponeering atas Bibit-Chandra tidak serta merta menghilangkan status hukum keduanya sebagai tersangka.

Namun KPK tidak goyah. Keputusan deponeering adalah keputusan hukum yang dikeluarkan Kejaksaan Agung dikuatkan dengan Keppres. Lagi pula sesuai UU, pimpinan KPK adalah kolegial.

Bagaimana kalau kemudian Komisi III DPR tetap menolak Bibit-Chandra? "Mudah-mudahan enggak ditolak, semoga saja tidak ditolak," tambah Busyro.

Sementara terkait rapat yang batal digelar pagi ini dengan Komisi III, KPK menegaskan sudah memberikan surat pemberitahuan ke DPR.

"Yang jelas kami sudah resmi pamit karena ada tamu-tamu (Jaksa Agung dan Kapolri) ini, jadi ya tidak bisa," tutupnya.
(ndr/nrl)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Tutup

You are redirected to Facebook

loadingSending your message



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).

View the original article here