Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan
Pemerintah Daerah Selamatkan Mandala?

Pemerintah Daerah Selamatkan Mandala?

Maskapai ini sebagian sahamnya dimiliki Cardig (Indonesia) dan Indigo (Eropa). Maskapai Mandala (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Sungguh memprihatinkan jika harus ada lagi maskapai penerbangan nasional yang rontok. Apalagi saat ini, Indonesia sedang mengalami pertumbuhan jumlah penumpang dengan sangat pesat.

Apa yang terjadi dengan PT Mandala Airlines sangat mengagetkan, karena selama ini Mandala merupakan maskapai yang dianggap sangat baik layanannya. Bahkan, Mandala menjadi salah satu dari dua perusahaan yang telah memiliki sertifikat keselamatan IATA atau IATA Operating Safety Audit (IOSA) selain Garuda Indonesia.

"Ada yang salah dalam fungsi pengawasan dan pembinaan yang dilakukan pemerintah. Jika tidak, mengapa berhentinya operasi penerbangan Mandala begitu mendadak. Seharusnya, early warning system berfungsi dengan baik," ujar anggota Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia, di Jakarta, dalam keterangan yang diterima VIVAnews.com.

Lebih lanjut, Yudi mengaku cukup kaget Mandala yang kinerjanya cukup bagus kesulitan mendatangkan investor baru. Padahal, maskapai yang sebagian sahamnya dimiliki Cardig (Indonesia) dan Indigo (Eropa) dikenal sebagai maskapai yang cukup baik dengan pesawat-pesawat modern, yaitu Airbus A319 dan A320.

Sebagai maskapai perintis yang banyak melayani rute-rute ke berbagai daerah di tanah air, Mandala seharusnya bisa diselamatkan. Untuk itu, Yudi berharap ada pemerintah daerah yang mau ikut andil menyelamatkan Mandala.

"Caranya, jadilah investor di Mandala yang sudah direstrukturisasi nanti. Dengan suntikan dana dari sejumlah pemerintah daerah, selain menghidupkan kembali maskapai tersebut, juga mencegah beralihnya kepemilikan saham Mandala ke pihak asing," ujar Yudi.

Yudi pun mendesak, Kementerian Perhubungan bersikap proaktif untuk ikut menyelamatkan maskapai penerbangan yang juga punya nilai sejarah itu. Kementerian Perhubungan bisa menjadi fasilitator yang baik untuk menjaring investasi dari berbagai daerah.

"Keberadaan maskapai yang mau melayani rute-rute ke daerah yang bisa dikatakan bukan rute gemuk sangat penting bagi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah, tutur Yudi. (kd)

• VIVAnews Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

View the original article here

Jatah Duit Tunai Daerah Diganti Obligasi

Jatah Duit Tunai Daerah Diganti Obligasi

Pemerintah terus memperbesar basis investor domestik dalam surat utang negara. Uang rupiah (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Kementerian Keuangan terus memperbesar basis investor domestik sebagai pemilik surat utang negara maupun sukuk. Salah satu metode yang kini sedang dikaji adalah transfer daerah dilakukan dalam bentuk obligasi tak diperdagangkan.

"Intinya kami ingin memberikan peran dan kesempatan besar bagi investor domestik, investor institusi maupun lokal," kata Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Wahluyanto di kantornya, Jalan Wahidin, Jakarta, Kamis, 13 januari 2011.

Rahmat menjelaskan, pemberian obligasi itu dalam rangka mengganti pembayaran transfer ke daerah yang selama ini dilakukan tunai. Menurut dia, langkah itu dapat mengurangi kebutuhan dana yang biasanya diambil dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) baru.

Lebih jauh, Kementerian berharap langkah ini akan mengurangi porsi asing dalam kepemilikan SBN berdenominasi rupiah. "Selama ini kalau kita perlu kas dan dilakukan lelang SBN, maka investor asing menjadi pembeli terbesar," kata Rahmat.

Dia berharap pemerintah bisa menahan pertumbuhan kepemilikan asing sehingga kebutuhan kas melalui lelang SBN dikurangi. Pemerintah berharap bisa memberikan SBN dan bukan kas sebagai transfer ke daerah.

Walau memberikan opsi tersebut, Rahmat menyatakan, pemerintah daerah bisa saja tidak mengubah seluruh transfer ke daerah dalam bentuk SBN. "Mungkin hanya sebagian saja dan itu bukan keharusan, tergantung masing-masing pemda,' katanya.

Sebagai catatan, transfer ke daerah selama ini dilakukan dengan menyalurkan uang kas yang dibungkus dalam bentuk Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, dan Dana Otonomi Khusus. Tidak semua provinsi di Tanah Air memperoleh paket transfer itu.

Pada bagian lain, Rahmat mengatakan pemerintah memandang jika diperlukan, penerbitan obligasi global atau sukuk global diterbitkan di pasar domestik. "Kalau memang diperlukan kita terbitkan," katanya.

Langkah pemerintah meningkatkan kepemilikan investor domestik, bukan berarti akan ada pembataasan kepemilikan asing dalam produk investasi SBN. Pemerintah hanya akan melakukan penyeimbangan kepemilikan investor.

• VIVAnews Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

View the original article here