Tampilkan postingan dengan label Ditahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ditahan. Tampilkan semua postingan
Tembak 4 Warga, Perwira Albania Ditahan

Tembak 4 Warga, Perwira Albania Ditahan

Sekelompok pemuda Albania melakukan aksi unjuk rasa di Tirana, Albania, Rabu (13/10). Mereka meneriakkan slogan anti-Serbia sebagai buntut pembakaran bendera nasional Albania yang dilakukan pendukung Serbia pada laga penyisihan Euro 2012 di Genoa, Italia.

TIRANA, KOMPAS.com - Pemerintah Albania, Rabu (9/2/2011), menahan dua anggota Garda Republik atas tuduhan terlibat penembakan mati terhadap empat demonstran dalam aksi protes anti pemerintah bulan lalu.

Penahanan itu menandai melunaknya ketegangan antara para jaksa, yang meminta penangkapan terhadap sejumlah pejabat garda dan polisi, serta Perdana Menteri Sali Berisha yang menolak diberlakukannya perintah penangkapan terhadap mereka.

Namun situasi politik di Tirana masih tergolong rapuh. Pihak oposisi Sosialis telah menolak untuk menerima hasil pemilihan umum 2009 yang memenangkan Berisha untuk periode kedua selama empat tahun ke depan. Selain itu juga menuduh pemerintahannya melakukan korupsi dan menjalankan praktik penipuan pemungutan suara.

Ketegangan politik meningkat tajam pada bulan lalu ketika pendukung oposisi menggelar sebuah demonstrasi di pusat kota Tirana, dengan melempari kantor Berisha dengan tongkat dan batu.

Polisi pun membalas dengan tembakan gas air mata, peluru karet, meriam air, granat kejut dan senjata api.

Setelah aksi protes 21 Januari yang menandai kekerasan politik terburuk dalam satu dekade terakhir di negara anggota NATO dan kandidat anggota Uni Eropa itu, kejaksaan menerbitkan perintah penangkapan kepada enam perwira tinggi Garda Republik, termasuk komandannya.

Para jaksa penuntut mengatakan keenam perwira tersebut telah menyerahkan diri pada Selasa siang dan ditanyai hingga Rabu dini hari.

Lima dari mereka kemudian dibebaskan sementara seorang lagi, yang merupakan komandan dari unit khusus garda republik, ditahan di penjara.

Polisi juga menahan seorang perwira lagi, yang merupakan kepala staf unit khusus itu. Perwira menengah itu sebelumnya tidak berada dalam daftar enam pria yang dicari, menurut kejaksaan.

Jika terbukti bersalah atas pembunuhan dua orang atau lebih, para perwira tersebut akan mendekam di penjara setidaknya masing-masing selama 20 tahun.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

View the original article here

Enam Tersangka Pengeroyok Ditahan

Enam Tersangka Pengeroyok Ditahan

Penulis: Ambrosius Harto | Editor: A. Wisnubrata Rabu, 9 Februari 2011 | 15:05 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - Enam remaja tersangka pengeroyokan ditahan di Kantor Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota sejak Senin. Mereka ditahan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia pada Sabtu sekitar 13.30 WIB di Halte GOR Bekasi, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Tersangka adalah HR, MS, AEM, dan AHM pelajar SMK, MY pelajar SMP, dan NH lulusan SMP yang baru bekerja. Korban pengeroyokan diketahui bernama Andri Kuncoro (15), pelajar SMK Mercusuar, warga Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara.

Menurut keterangan polisi, kejadian itu bermula dari tawuran dua kelompok. Dalam tawuran itu, korban sempat naik angkutan kota dan berdiri di pintu. Para pelaku mengejar dan menarik korban hingga terjatuh dan memukuli korban.

Korban tewas saat dibawa ke RSUD Kota Bekasi. Polisi menyita satu gir sepeda motor yang diduga sebagai salah satu alat yang dipakai pelaku dalam pengeroyokan.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

View the original article here

Bobby Suhardiman Menyusul Ditahan KPK

Bobby Suhardiman Menyusul Ditahan KPK

JAKARTA, KOMPAS.com — Satu lagi tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda S Goeltom pada tahun 2004, Bobby Suhardiman, ditahan KPK, Rabu (2/2/2011). Bobby adalah mantan anggota Fraksi Partai Golkar periode 2004-2009.

Sebelumnya, Jumat (28/1/2011), KPK menahan 19 politisi dalam kasus yang sama. Selasa (1/2/2011), KPK juga menahan mantan anggota Fraksi PDI-P periode 2004-2009 Budiningsih. Sementara dini hari tadi, KPK menahan Willem Tutuarima dan Rusman Lumbantoruan. Keduanya adalah mantan anggota Fraksi PDI-P. Dengan demikian, KPK telah menahan 23 dari 25 tersangka.

Bobby ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Mengenakan kemeja berwarna krem, ia dibawa dengan mobil Toyota Kijang silver berpelat merah B 2040 BQ. Politisi Golkar ini tidak berkomentar apa pun terkait penahanannya. Bobby mendatangi KPK tanpa penjemputan paksa pada pukul 09.22 WIB.

"Ia dibawa ke Rutan Cipinang hari ini," kata salah seorang staf KPK yang mengantar Bobby ke Rutan Cipinang, Makhfud, Rabu.

Mantan anggota DPR-RI periode 1999-2004 ini disangkakan melakukan pelanggaran Pasal 5 Ayat (2) jo Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

View the original article here

Golkar Siap Advokasi Politisinya yang Ditahan KPK

Golkar Siap Advokasi Politisinya yang Ditahan KPK

Selasa, 01/02/2011 13:51 WIB
Golkar Siap Advokasi Politisinya yang Ditahan KPK 
Ramadhian Fadillah - detikNews


Jakarta - Partai Golkar bersiap memberikan bantuan hukum terbaik bagi kader seniornya yang jadi tahanan KPK dalam kasus suap cek pelawat dalam proses pemilihan Dewan Gubernur Senior (DGS) BI. Sejumlah saksi dan dalih yang meringankan juga akan diajukan dalam persidangan.

"Partai Golkar akan membantu secara advokasi. Kita akan hadirkan saksi ahli meringankan serta pengacara yang baik," ujar Muladi selaku Ketua DPP Golkar, di Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (1/2/2011).

Kedatangannya ke Rutan Cipinang siang ini adalah untuk menjenguk sejumlah politisi senior Golkar yang menjadi tahanan KPK. Sesaaat sebelumnya dia juga mampir ke Rutan Salemba buat urusan yang sama.

"Tadi di dalam saya bertemu dengan Hafiz (Ahmad Hafiz Zawawi -red), Marthin (Marthin Brian Sera -red) dan Paskah (Paskah Suzetta -red). Teman-teman minta dukungan moril," kata Muladi yang meninggalkan Rutan Cipinang setelah satu jam setelah kedatangannya pada pukul 10.40 WIB.

Berdasar percakapannya dengan para koleganya di Partai Golkar yang sedang menjadi tahanan KPK juga terungkap sebuah pengakuan baru. Semuanya mengaku tidak pernah mendapat pengarahan untuk memilih Miranda Swaray Goeltom sebagai DGS BI dan mengira cek pelawat yang mereka terima adalah bantuan dari DPP Partai Golkar.

"Mereka itu tidak pernah dapat briefing agar memilih Miranda atau bagaimana. Ketika diberi cek, mereka juga tidak tahu untuk apa dan uang siapa. Mereka sangka itu bantuan dari partai untuk konstituen di daerah," papar Muladi.

Kesimpulan hasil 'safari' ke Rutan Salemba dan Cipinang akan Muladi laporkan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie. "Nanti malam saya bicarakan dengan Pak Ical," kata politisi yang juga menjabat sebagai Gubernur Lemhannas itu.

Menyinggung rencana Paskah Suzetta mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka dan penangkapannya oleh KPK, menurut Muladi, upaya hukum itu merupakan hak dari mantan Meneg PPN/Kepala Bappenas itu. Golkar memastikan akan memberi dukungan.

"Silakan saja Pak Paskah mengajukan gugatan praperadilan. Dia tidak terima sebab belum pernah diperiksa lalu dijadikan tersangka dan ditahan karena pengakuan dari satu orang saja," jawab Muladi yang siang ini berkemeja batik warna hijau itu.
(lh/nrl)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Tutup

You are redirected to Facebook

loadingSending your message



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).

View the original article here

Golkar Siap Advokasi Politisinya yang Ditahan KPK

Golkar Siap Advokasi Politisinya yang Ditahan KPK

Selasa, 01/02/2011 13:51 WIB
Golkar Siap Advokasi Politisinya yang Ditahan KPK 
Ramadhian Fadillah - detikNews


Jakarta - Partai Golkar bersiap memberikan bantuan hukum terbaik bagi kader seniornya yang jadi tahanan KPK dalam kasus suap cek pelawat dalam proses pemilihan Dewan Gubernur Senior (DGS) BI. Sejumlah saksi dan dalih yang meringankan juga akan diajukan dalam persidangan.

"Partai Golkar akan membantu secara advokasi. Kita akan hadirkan saksi ahli meringankan serta pengacara yang baik," ujar Muladi selaku Ketua DPP Golkar, di Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (1/2/2011).

Kedatangannya ke Rutan Cipinang siang ini adalah untuk menjenguk sejumlah politisi senior Golkar yang menjadi tahanan KPK. Sesaaat sebelumnya dia juga mampir ke Rutan Salemba buat urusan yang sama.

"Tadi di dalam saya bertemu dengan Hafiz (Ahmad Hafiz Zawawi -red), Marthin (Marthin Brian Sera -red) dan Paskah (Paskah Suzetta -red). Teman-teman minta dukungan moril," kata Muladi yang meninggalkan Rutan Cipinang setelah satu jam setelah kedatangannya pada pukul 10.40 WIB.

Berdasar percakapannya dengan para koleganya di Partai Golkar yang sedang menjadi tahanan KPK juga terungkap sebuah pengakuan baru. Semuanya mengaku tidak pernah mendapat pengarahan untuk memilih Miranda Swaray Goeltom sebagai DGS BI dan mengira cek pelawat yang mereka terima adalah bantuan dari DPP Partai Golkar.

"Mereka itu tidak pernah dapat briefing agar memilih Miranda atau bagaimana. Ketika diberi cek, mereka juga tidak tahu untuk apa dan uang siapa. Mereka sangka itu bantuan dari partai untuk konstituen di daerah," papar Muladi.

Kesimpulan hasil 'safari' ke Rutan Salemba dan Cipinang akan Muladi laporkan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie. "Nanti malam saya bicarakan dengan Pak Ical," kata politisi yang juga menjabat sebagai Gubernur Lemhannas itu.

Menyinggung rencana Paskah Suzetta mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka dan penangkapannya oleh KPK, menurut Muladi, upaya hukum itu merupakan hak dari mantan Meneg PPN/Kepala Bappenas itu. Golkar memastikan akan memberi dukungan.

"Silakan saja Pak Paskah mengajukan gugatan praperadilan. Dia tidak terima sebab belum pernah diperiksa lalu dijadikan tersangka dan ditahan karena pengakuan dari satu orang saja," jawab Muladi yang siang ini berkemeja batik warna hijau itu.
(lh/nrl)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Tutup

You are redirected to Facebook

loadingSending your message



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).

View the original article here