Tampilkan postingan dengan label Jadwalkan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jadwalkan. Tampilkan semua postingan
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Anis Matta

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Anis Matta

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi  menjadwalkan ulang pemeriksaan Wakil Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anis Matta, terkait penyidikan kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah atau PPID.

Anis Matta akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka kasus itu, Wa Ode Nurhayati.  Anis sedianya menjalani pemeriksaan hari ini. Namun, dengan alasan masih di luar negeri, politikus Partai Keadilan Sejahtera itu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya telah menerima pemberitahuan dari Anis soal ketidakhadirannya itu.

"Ada pemberitahuan kemarin bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir. Karena itu penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan," kata Johan, saat dihubungi, Kamis.

Namun, ia belum dapat memastikan kapan KPK kembali memanggil Anis. Secara terpisah, Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal mengatakan, saat ini Anis masih berada di luar negeri dalam rangka kunjungan kerja DPR. Namun, dia mengaku tak tahu negara mana yang dikunjungi Anis dan kapan kembali ke Indonesia.

"Nanti kalau beliau (Anis) sudah pulang akan ada proses yang seperti biasa," kata Mustafa. Sebelumnya, tersangka Wa Ode Nurhayati menuding Anis Matta serta pimpinan Badan Anggaran (Banggar)DPR, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey, terlibat kasus PPID.

"Saya hanya menegaskan bahwa di kasus PPID yang saat ini saya menjadi tersangka, yang menyalahgunakan itu jelas dalam proses surat-menyurat, dalam sisi administrasi, yang kemudian merugikan kepentingan daerah. Itu jelas mulai dari Anis Matta," kata Wa Ode, beberapa waktu lalu.

Menurut Wa Ode, selaku anggota Banggar DPR, dirinya tidak punya kewenangan untuk menetapkan alokasi dana PPID.

"Anis Matta cenderung memaksa, meminta tanda tangan Menkeu untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan rapat Banggar," katanya.

Wa Ode juga mengatakan ada pelanggaran prosedural yang dilakukan, mulai dari pimpinan DPR hingga pimpinan Banggar terkait pengalokasian dana PPID.

Menurut dia, ada kriteria yang dilanggar untuk menentukan daerah-daerah yang berhak menerima dana PPID.

"Secara sepihak, kriteria itu diruntuhkan tanpa rapat panitia kerja lagi oleh empat pemimpin, kemudian dilegitimasi Pak Anis Matta," ujar Wa Ode.


View the original article here