Tampilkan postingan dengan label Keras. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keras. Tampilkan semua postingan
Pemerintah Protes Keras

Pemerintah Protes Keras

ANTARA/AHMAD SUBAIDISeorang laki-laki berada di dekat foto Abdul Kader Jaelani dan Herman yang dipajang di lokasi otopsi di pemakaman keluarga Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela Selatan, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Kamis (26/4). Abdul Kader Jaelani, Herman, dan Mad Noon adalah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tewas ditembak polisi Malaysia. Jenazah ketiga TKI tersebut diotopsi karena adanya dugaan praktik jual-beli organ tubuh.

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Kamis (26/4/2012), memprotes keras Malaysia atas penembakan dan pencurian organ tubuh tenaga kerja Indonesia yang terjadi di Malaysia. Muhaimin meminta Menteri Luar Negeri  menindaklanjutinya secara diplomatik.

Protes serupa datang dari analis kebijakan Migrant Care, Wahyu Susilo, dan Deputi Sekretaris Wakil Presiden Bidang Politik Dewi Fortuna Anwar.

”Tanpa otopsi, kita tidak tahu apa benar ada organ yang hilang. Kalau memang iya (ada penjualan organ tubuh), harus dibongkar (kasusnya) sebab ini sangat mengerikan,” tutur Dewi di Jakarta, kemarin. Kemungkinan adanya kongkalikong aparat dengan pelaku penjualan organ juga perlu dibongkar jika ada. ”Kejahatan ini jelas melanggar etika dan hukum,” kata Dewi.

Wahyu menilai, praktik pembunuhan dan pencurian organ tubuh tenaga kerja Indonesia (TKI) kerap terjadi. Namun, kejahatan itu jarang terungkap apabila pihak keluarga tidak meneliti kondisi jenazah TKI yang dikirim dari luar negeri. ”Pemerintah harus tegas menuntut pengusutan dua tindak pidana dalam kasus ini, penembakan hingga mati dan pencurian organ tubuh. Meski belum resmi diumumkan, otopsi yang berlangsung sudah mengonfirmasikan ada sejumlah organ tubuh yang hilang. Ini harus dipertanggungjawabkan,” kata Wahyu.

Muhaimin menegaskan, pihaknya juga telah mengirim tim guna memperkuat Perwakilan Tetap RI di Malaysia untuk melindungi dan melegalkan TKI tidak berdokumen. ”Mereka juga akan membantu Kementerian Luar Negeri memperkuat investigasi pengungkapan kasus ini,” ujar Muhaimin.

Polis Diraja Malaysia telah menembak mati tiga TKI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni Herman, Abdul Kader Jaelani, dan Mad Noon. Ketiganya tewas ditembak polisi Malaysia, 25 Maret, di kawasan Port Dickson, Negara Bagian Negeri Sembilan, Malaysia. Ketiganya ditembak atas dugaan tindakan kriminal. Peristiwa serupa pernah terjadi pada 2005, menimpa empat TKI yang ditembak mati polisi Malaysia atas dugaan melakukan tindak kriminal.

Dari NTB, Tim Dokter Forensik Kepolisian Daerah NTB, Kamis siang, telah mengotopsi dua dari tiga jenazah TKI di pemakaman keluarga Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela Selatan, Lombok Timur, NTB.

Otopsi yang mengundang perhatian luas penduduk itu diawali jenazah Herman (34) pada pukul 09.00-12.00. Setelah istirahat, dilanjutkan dengan otopsi jenazah Abdul Kader Jaelani (25), pukul 13.00-15.30, di dekat makam korban.

Kapolda NTB Brigjen (Pol) Arief Wachyunadi di lokasi otopsi belum bersedia menjelaskan hasil otopsi karena masih dalam proses dan belum selesai. ”Besok deh, kita ketemu di lokasi otopsi berikutnya,” ujarnya tentang jadwal otopsi jenazah ketiga, Mad Noon (28), warga Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Jumat.

Namun, M Tohri (34), kakak Abdul Kader Jaelani, dengan jelas mengatakan, pada jenazah Herman dan Abdul Kader Jaelani terdapat jahitan. ”Mulai dari kepala, mata, leher, dada, perut, juga tangan kanan dan kiri, sampai ujung kaki. Isi dalamnya sudah tidak beraturan, juga pecah-pecah. Namun, apakah ada organ yang hilang atau diganti saya tidak tahu, yang mengetahui persis tentu dokter. Kami menunggu hasil otopsi saja, mungkin dua-tiga hari lagi atau sampai dua minggu baru ada hasilnya,” kata M Tohri.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil otopsi resmi dari Kepolisian Negara RI terkait tiga jenazah TKI asal NTB yang beberapa waktu lalu tewas ditembak polisi Malaysia dan diduga organ-organ dalam tubuh mereka diambil dan diperdagangkan secara ilegal.

”Kalau kepolisian belum merilis secara resmi hasil otopsi, kami belum bisa bilang kalau sekarang sudah ada hasil final. Baru dari situ kami bisa menyikapi,” ujarnya.

Michael menambahkan, saat ini Kemlu telah mengirim tim khusus untuk melacak kejadian penembakan terhadap ketiga TKI. Tim yang terdiri dari staf ahli menteri serta direktorat terkait hukum dan perlindungan WNI Kemlu berangkat pada Selasa malam dan mendatangi sejumlah instansi terkait untuk meminta penjelasan dan data-data resmi. ”Mereka mendatangi rumah sakit di Port Dickson, Negeri Sembilan, untuk meminta data terkait, juga kantor polisi setempat yang menjadi tempat kejadian perkara. Hari ini, tim kami itu mendatangi Kementerian Luar Negeri dan Polis Diraja Malaysia. Hingga sekarang, mereka sangat kooperatif dan terbuka dalam memberi akses,” ungkap Michael.

Dari Malaysia diberitakan, Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Hishammuddin Tun Hussein menjanjikan Polis Diraja Malaysia akan menyelidiki klaim bahwa organ tubuh tiga TKI tersebut diambil sebelum jenazah mereka dipulangkan ke Indonesia.

Menurut Hishammuddin, seperti dikutip situs harian The Star, meski klaim tersebut disebutnya tidak memiliki dasar yang kuat, investigasi menyeluruh akan dilakukan segera. ”Inspektur Jenderal Polis Diraja Malaysia bertemu dengan delegasi Indonesia untuk membahas hal itu. Polisi akan menangani hal itu dan saya harap delegasi Indonesia menjelaskan apa yang sesungguhnya terjadi,” kata Hishammuddin.

Wahidah Rustam, Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan, di Jakarta, menilai, kasus yang dialami ketiga TKI di Malaysia itu jadi contoh betapa buruknya penegakan hukum dengan perspektif pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, yang diharapkan bisa memutus mata rantai trafficking.

Implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang masih sangat lemah. Selama ini, penegak hukum lebih banyak menggunakan KUHP untuk menjerat pelaku trafficking. ”Sudah lima tahun Indonesia memiliki UU itu. Namun, pelaksanaannya sama sekali belum memadai,” kata Wahidah Rustam.(RUL/SEM/HAM/DWA/INA/IND)


View the original article here

Ledakan Keras Terjadi di Gedung Puslabfor

Ledakan Keras Terjadi di Gedung Puslabfor

Jakarta, (tvOne)

Telah terjadi ledakan di ruang Pusat Laboratorium Forensik lantai tiga pada pukul 13.30 WIB. Ledakan tersebut mengeluarkan asap putih yang ke luar dari jendela.

Ledakan tersebut sempat menimbulkan perhatian orang-orang sekitar gedung Laboratorium Forensik (Labfor). Diperkirakan ledakan terjadi di tempat penyimpanan bahan kimia.

Kemudian seorang PNS Polri, bernama Syarifudin yang diperkirakan korban dibawa ke Rumah Sakit dengan menggunakan mobil Labfor dengan dikawal petugas Provost. Hingga saat ini belum diketahui sebab terjadinya ledakan tersebut. (Ant)

Bookmark and Share

View the original article here

Ledakan Keras Terjadi di Gedung Puslabfor

Ledakan Keras Terjadi di Gedung Puslabfor

Jakarta, (tvOne)

Telah terjadi ledakan di ruang Pusat Laboratorium Forensik lantai tiga pada pukul 13.30 WIB. Ledakan tersebut mengeluarkan asap putih yang ke luar dari jendela.

Ledakan tersebut sempat menimbulkan perhatian orang-orang sekitar gedung Laboratorium Forensik (Labfor). Diperkirakan ledakan terjadi di tempat penyimpanan bahan kimia.

Kemudian seorang PNS Polri, bernama Syarifudin yang diperkirakan korban dibawa ke Rumah Sakit dengan menggunakan mobil Labfor dengan dikawal petugas Provost. Hingga saat ini belum diketahui sebab terjadinya ledakan tersebut. (Ant)

Bookmark and Share

View the original article here