Tampilkan postingan dengan label Ketua. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ketua. Tampilkan semua postingan
Ketua DPRD Batam: Jangan Ganggu Aku!

Ketua DPRD Batam: Jangan Ganggu Aku!

BATAM, KOMPAS.com - Jadi pejabat selain mendapat fasilitas dari negara, juga bisa jalan-jalan ke luar negeri. Itulah yang dirasakan pimpinan DPRD Batam yang berangkat ke Singapura didampingi Sekretaris DPRD.

Informasi yang didapat Tribunnews di kantor DPRD Batam, mereka berangkat ke Singapura untuk jalan- jalan.

Unsur pimpinan yang berangkat adalah Ketua DPRD Batam, Soerya Sardi, Wakil Ketua I Ruslan Kasbulatov, Wakil Ketua III, Aris Hardy Halim, sedangkan Wakil Ketua II Zainal Abidin tidak ikut dalam kunjungan tersebut. Mereka berangkat Selasa (08/02), sekitar pukul 15.00 WIB. Unsur pimpinan itu didampingi Sekretaris DPRD Batam, Nurman.

Ruslan yang dihubungi mengatakan, mereka berangkat ke Singapura untuk melihat keluarga. "Saya ada keluarga di Singapura, salah kalau saya mengunjunginya. Lagi pula saya tidak memakai uang negara, saya menggunakan uang pribadi. Tidak ada larangan apabila saya ke Singapura ini," katanya.

Ia menambahkan, "Kami memang ke sini unsur pimpinan. Saya heran, kami saja yang disorot. Mestinya Pemkot itu yang disorot kenapa sampai sekarang pegawai tidak gajian, karena tidak ada uang di kas daerah, kemana uang selama ini. Kami baru jalan-jalan saja sudah disorot, tak ada kerjaan kalian ini," katanya saat dihubungi.

Ketua DPRD Batam, Soerya Sardi yang dihubungi mengatakan dirinya tidak berada di Singapura tapi di tempat tukang pangkas memotong rambut.

"Jangan ganggu aku, nanti bisa salah memotong rambut. Saya bukan di Singapura, saya di tempat tukang pangkas, yang ke Singapura itu unsur pimpinan, bukan ketua dewan," katanya berkilah.

Ruslan mengatakan, mereka ke Singapura ada urusan masing-masing. Surya Sardi untuk memperpanjang paspornya karena sudah mati.

"Jadi, jangan asyik kami aja yang diuber-uber terus. Terus terang, kami tidak merugikan keuangan negara. Kalau anggota dewan bilang jalan-jalan ke Singapura, itu karena kami tidak memberi mereka kunker. Asyik mereka saja yang kunker, padahal keuangan di pemko kosong tapi mereka tetap minta kunker," katanya.

Anggota DPRD Batam, Jefry Simanjuntak mengatakan unsur pimpinan yang berangkat ke Singapura didampingi Sekwan Nurman. Unsur pimpinan yang berangkat tiga orang di luar Zainal.

"Kalau mereka bilang berangkat ke Singapura menggunakan uang pribadi, tidak mungkin. Sekwan ikut, kok, mendampinginya," katanya.

Surya Sardi sepertinya menutupi kepergian mereka ke Singapura, dengan dalih pergi memotong rambut, tanpa menyebut lokasinya.

"Kami melihat jauh berbeda dengan pelayanan Sekwan lama yang bisa mengakomodir para anggota dewan dalam menjalankan tugasnya," kata anggota Komisi III, Ganda Tiur Simorangkir.

Wakil Ketua II DPRD Batam, Zainal Abidin yang dihubungi mengaku tidak tahu unsur pimpinan DPRD berangkat ke Singapura.

"Saya tak tahu dalam rangka apa mereka ke Singapura, mungkin mengunjungi keluarga bisa juga. Selain itu ke Singapura kan tidak jauh, hanya 45 menit sudah sampai. Yang jelas saya tidak tahu," katanya. (Tribun Batam/Sihat Manalu)

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

View the original article here

Anggota DPRD Pemakai Sabu adalah Ketua Fraksi

Anggota DPRD Pemakai Sabu adalah Ketua Fraksi

Penulis: Muhammad Hasanudin | Editor: Glori K. Wadrianto Jumat, 4 Februari 2011 | 13:38 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com — Dua anggota DPRD Kota Semarang yang ditangkap aparat Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Bali saat penggrebekan di hotel Ramayana Kuta, Selasa lalu, kini kasusnya masih dalam pengembangan tim penyidik. Yang mengejutkan, salah seorang di antara mereka ternyata menjabat sebagai ketua fraksi.

Berdasarkan informasi dalam situs DPRD Kota Semarang, tersangka Bambang Sutrisno menjabat menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Semarang yang bertugas di komisi A. Sementara salah seorang tersangka lainnya berasal dari Fraksi Demokrat, Edy Purwanto, adalah anggota Komisi C DPRD Kota Semarang.

“Kedatangannya di Bali untuk kunjungan kerja di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, bersama rombongannya pada Selasa 2 Februari lalu,” ujar Kepala bidang Humas Polda Bali, Kombes Gede Sugianyar Dwi Putra, saat konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat (4/2/2011) siang tadi.

Keduanya menginap di hotel Ramayana, Jalan Bakung Sari Kuta, dengan kamar yang berbeda. Edy Purwanto menginap di kamar nomor 614, sementara Bambang Sutrisno di kamar nomor 266. Sugianyar menjelaskan, mereka belum sempat menggunakan sabu tersebut. “Memang barang tersebut belum sempat digunakan oleh tersangka,” kata Sugianyar.

Kronolongi penangkapan keduanya bermula dari kecurigaan polisi terhadap Edy Purwanto saat aparat Direktorat Narkoba Polda Bali akan melakukan razia di hotel tersebut.

“Kami Geledah EP (Edy Purwanto) dan kita temukan barang bukti berupa 1 pembungkus rokok Sampoerna Mild warna putih dan merah yang di dalamnya berisi satu paket sabu-sabu,” kata Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Mulyadi.

Sabu-sabu seberat 0,56 gram tersebut dibungkus plastik klip diikat dengan isolasi warna hitam dan disimpan di saku depan sebelah kiri. Setelah diinterograsi, Edy Purwanto mengaku bahwa barang tersebut merupakan pesanan dari Bambang Sutrisno.

Menindaklanjuti keterangan Edy Purwanto, polisi memintanya untuk menyerahkan barang tersebut kepada Bambang Sutrisno di kamarnya 266. Saat barang bukti telah berada di tangan Bambang, polisi langsung melakukan penyergapan.

Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh Bambang di tempat tidur, tetapi Bambang tak bisa mengelak lagi setelah polisi menemukan barang bukti lainnya 1 buah korek gas dan 1 buah gulungan kertas timah rokok yang digunakan untuk mengisap sabu.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

View the original article here

Setumpuk Bedil di Sidang Ketua JAT Jakarta

Setumpuk Bedil di Sidang Ketua JAT Jakarta

Selasa, 01/02/2011 13:36 WIB
Kasus Terorisme
Setumpuk Bedil di Sidang Ketua JAT Jakarta 
Ari Saputra - detikNews

Jakarta - Belasan senjata api laras panjang? ditumpuk di sebuah troli. Senpi jenis AK dan SS itu merupakan sebagian barang bukti persidangan dengan terdakwa Abdul Haris, Ketua Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Jakarta.

Selain bedil yang separuhnya telah berkarat, terdapat pula berbagai barang bukti seperti televisi 14 inchi dan handycam. Juga terlihat tas hitam 'Reebok' yang digunakan? membawa uang Rp 100 juta untuk kegiatan milisi JAT di Aceh.

"Saya belum pernah lihat itu. Saya tidak tahu ada pelatihan," kata Abdul Haris saat diperiksa sebagai terdakwa di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (1/2/2011).

Abdul Haris diduga ikut merumuskan pendirian JAT di Solo tahun 2008. Setahun kemudian, Abdul Haris didapuk menjadi Ketua JAT Jakarta. Tugasnya membantu aktifitas Abu Bakar Baasyir selama di Jakarta dan mengetahui program latihan militer di Aceh.

"Program latihan militer tersebut Ustad Abu Bakar Baasyir (ABB) telah mengkoordinir langsung kegiatan mencari dan mengumpulkan dana melalui amir JAT wilayah yaitu Banten, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jakarta," tuding jaksa dalam dakwaannya.

Dalam pemeriksaan itu, Abdul Haris diminta menjelaskan garis komando di JAT. Terutama soal pensuplai dana untuk Abu Bakar Baasyir maupun peranan para penyumbang dana.

"Sebagai ketua, ada laporan dana dari bendahara. Dana infaq, ada kuitansinya dari bendahara saya. Ustadz Abu Bakar sempat bilang, tidak perlu lagi memberikan dana ke Aceh," ucap Abdul Haris.

Pemeriksaan terdakwa merupakan sidang terakhir sebelum memasuki tuntutan jaksa. Rencananya, sidang Abdul Haris akan dilanjutkan Selasa pekan depan (8/2/2011). Selain Abdul Haris, seorang donatur yang menyumbang ke Baasyir, Syaris Usman juga tengah menjalani sidang pemeriksaan terdakwa.

(Ari/gun)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Tutup

You are redirected to Facebook

loadingSending your message



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).

View the original article here

Setumpuk Bedil di Sidang Ketua JAT Jakarta

Setumpuk Bedil di Sidang Ketua JAT Jakarta

Selasa, 01/02/2011 13:36 WIB
Kasus Terorisme
Setumpuk Bedil di Sidang Ketua JAT Jakarta 
Ari Saputra - detikNews

Jakarta - Belasan senjata api laras panjang? ditumpuk di sebuah troli. Senpi jenis AK dan SS itu merupakan sebagian barang bukti persidangan dengan terdakwa Abdul Haris, Ketua Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Jakarta.

Selain bedil yang separuhnya telah berkarat, terdapat pula berbagai barang bukti seperti televisi 14 inchi dan handycam. Juga terlihat tas hitam 'Reebok' yang digunakan? membawa uang Rp 100 juta untuk kegiatan milisi JAT di Aceh.

"Saya belum pernah lihat itu. Saya tidak tahu ada pelatihan," kata Abdul Haris saat diperiksa sebagai terdakwa di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (1/2/2011).

Abdul Haris diduga ikut merumuskan pendirian JAT di Solo tahun 2008. Setahun kemudian, Abdul Haris didapuk menjadi Ketua JAT Jakarta. Tugasnya membantu aktifitas Abu Bakar Baasyir selama di Jakarta dan mengetahui program latihan militer di Aceh.

"Program latihan militer tersebut Ustad Abu Bakar Baasyir (ABB) telah mengkoordinir langsung kegiatan mencari dan mengumpulkan dana melalui amir JAT wilayah yaitu Banten, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jakarta," tuding jaksa dalam dakwaannya.

Dalam pemeriksaan itu, Abdul Haris diminta menjelaskan garis komando di JAT. Terutama soal pensuplai dana untuk Abu Bakar Baasyir maupun peranan para penyumbang dana.

"Sebagai ketua, ada laporan dana dari bendahara. Dana infaq, ada kuitansinya dari bendahara saya. Ustadz Abu Bakar sempat bilang, tidak perlu lagi memberikan dana ke Aceh," ucap Abdul Haris.

Pemeriksaan terdakwa merupakan sidang terakhir sebelum memasuki tuntutan jaksa. Rencananya, sidang Abdul Haris akan dilanjutkan Selasa pekan depan (8/2/2011). Selain Abdul Haris, seorang donatur yang menyumbang ke Baasyir, Syaris Usman juga tengah menjalani sidang pemeriksaan terdakwa.

(Ari/gun)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Tutup

You are redirected to Facebook

loadingSending your message



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).

View the original article here

Ketua MK: Pemakzulan Presiden Tetap Tak Mudah

Ketua MK: Pemakzulan Presiden Tetap Tak Mudah

Jika Demokrat, PAN dan PKB tak hadir, upaya Menyatakan Pendapat akan kandas.

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Mahfud MD menyatakan putusan Mahkamah kemarin memang membuat jalan ke arah pemakzulan presiden menjadi lebih mudah. Toh demikian, mantan politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menilai pelengseran tetap saja sulit dilakukan, menimbang realitas politik hari ini.

Kemarin, MK memutuskan Pasal 184 ayat 4 UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, tak sesuai dengan konstitusi. Putusan ini menyelaraskan pengaturan Hak Menyatakan Pendapat dengan konstitusi yakni hanya mensyaratkan kehadiran 2/3 anggota DPR, bukan 3/4 seperti yang tertera di UU.

"Tentu untuk mengajukan lebih mudah, karena yang dulu itu kecenderungannya menutup," kata Mahfud. "Tapi sekarang tetap sulit, karena bayangkan upaya pemakzulan perlu 2/3 suara. Kalau misal Demokrat, PAN, dan PKB tidak hadir di sidang itu, maka tidak akan terjadi," katanya di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 13 Januari 2011.

Jumlah gabungan kursi ketiga partai itu, kata Mahfud, sudah lebih dari sepertiga. Partai Demokrat merupakan fraksi terbesar saat ini, dengan jumlah anggota 148 orang atau 26,42 persen dari 560 anggota DPR. Suara Demokrat jika ditambah anggota PAN dan PKB akan mencapai 222 orang alias lebih dari sepertiga anggota DPR atau 187 orang.

"Jadi sebaiknya tidak berspekulasi ke arah sana (pemakzulan). Itu tidak mudah, akan menimbulkan keguncangan-keguncangan politik. Itu tidak produktif untuk pembangunan ke depan," kata Mahfud.

Sebelumnya, salah satu pemohon uji materi, politisi Partai Hanura Akbar Faizal, menyatakan bahwa pemakzulan presiden kini tak lagi mustahil. Setelah MK mengoreksi ketentuan tersebut, mosi tak percaya bisa diputuskan oleh 2/3 peserta sidang paripurna yang minimal dihadiri 2/3 anggota DPR RI.

"Dengan dikabulkannya gugatan kami, maka sebuah kata yang tidak disukai pemerintah manapun, impeachment, kini menjadi sebuah keniscayaan," kata Akbar dalam konperensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Januari 2011.

Oleh karena itu, lanjut Akbar, pemerintah saat ini harus lebih hati-hati, terukur, konsisten, dan konsekuen dalam menjalankan roda pemerintahan, termasuk dalam menuntaskan kasus bail out Bank Century yang hingga kini penyelesaian hukumnya belum menemukan titik terang.

"Kami minta pemerintah betul-betul serius menuntaskan kasus Century. Penyelenggara negara selama ini seperti sedang melakukan akrobat hukum saja," kata Akbar.

Secara terpisah, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan partainya tidak merasa terancam dengan putusan MK tersebut. "Kalau ada yang berspekulasi itu adalah ancaman bagi pemerintah, saya kira tidak. Itu bukan ancaman," kata Anas. Ia menambahkan, mimpi seorang politisi adalah bekerja sungguh-sungguh untuk rakyat, bukan memakzulkan Presiden. (kd)

• VIVAnews Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

View the original article here