Tampilkan postingan dengan label Kooperatif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kooperatif. Tampilkan semua postingan
Demokrat Minta Angie Kooperatif

Demokrat Minta Angie Kooperatif

KOMPAS/LUCKY PRANSISKAAnggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh hadir memberi kesaksian untuk terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadiloan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/2/2012). Angelina Sondakh membantah memiliki Black Berry dan tidak mengakui semua isi pesan komunikasi dalam Black Berry tersebut saat dipertanyakan dalam persidangan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat meminta kadernya, Angelina Sondakh alias Angie, agar kooperatif menghadapi semua proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi. Angie terjerat kasus dugaan suap terkait kepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Partai Demokrat mendorong Angie kooperatif, memenuhi proses hukum yang sedang ditangani KPK," kata Didi Irawadi Syamsuddin Ketua DPP Bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Partai Demokrat melalui pesan singkat, Jumat ( 27/4/2012 ).

Didi mengatakan, pihaknya berharap agar berbagai kasus yang melibatkan kadernya segera tuntas agar ada kepastian hukum. "Kalau bersalah nyatakan bersalah. Sebaliknya, kalau tidak bersalah nyatakan tidak bersalah supaya tidak ada pihak yang tersandera," kata dia.

Seperti diberitakan, Angie dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka hari ini. Pemeriksaan kali ini merupakan yang pertama sejak dia ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari lalu.

Angie selaku anggota Badan Anggaran DPR 2011 diduga menerima pemberian atau janji terkait kepengurusan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas. Berdasarkan keterangan saksi dalam persidangan terdakwa Muhammad Nazaruddin, Angie dan Wayan Koster terlibat kepengurusan proyek di sejumlah universitas.

Penelusuran di KPK menyebutkan, banyak proyek yang pembahasannya diduga melibatkan Angie. KPK tengah mendalami sejumlah transaksi terkait Angie pada dua kementerian tersebut.


View the original article here