Tampilkan postingan dengan label Marzuki. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Marzuki. Tampilkan semua postingan
Dikritik PPI Jerman, Marzuki Salahkan Setjen DPR

Dikritik PPI Jerman, Marzuki Salahkan Setjen DPR

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie melempar kesalahan kepada pihak Sekretariat Jenderal DPR terkait kritikan dari Perhimpunan Pelajar Indonesia atau PPI di Jerman dan Nahdlatul Ulama  Cabang Istimewa Jerman kepada rombongan anggota Komisi I DPR ke Jerman.

Marzuki mengatakan, pihaknya sudah pernah meminta kepada pihak Setjen DPR agar menyampaikan agenda kunjungan anggota DPR ke luar negeri melalui website DPR. Hal itu, kata dia, untuk menghindari tuduhan DPR tidak transparan.

"Perintah pimpinan sudah jelas, siapa pun yang ke luar negeri dalam kaitan kunjungan kerja disosialisasikan ke media, minimal melalui website DPR. Aneh, urusan begini saja tidak beres-beres di Kesekjenan ini," kata Marzuki di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2012).

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq ketika dikonfirmasi perihal kritikan warga Indonesia di Jerman tak mau berkomentar.

Sebelumnya, PPI dan NU di Jerman mengkritik rombongan anggota Komisi I ketika melakukan kunjungan kerja ke Berlin. Kritikan itu disampaikan ketika pertemuan di KBRI di Berlin.

Mereka mengkritik kunjungan kerja yang mengikutsertakan keluarga. Mereka menilai tidak ada urgensi dan efektivitas dari kunjungan kerja itu. Selain itu, mereka menilai kegiatan itu hanya untuk wisata atau menghambur-hamburkan uang negara.

Mereka juga mempertanyakan tidak transparannya kunjungan kerja anggota Dewan ke luar negeri, seperti agenda, anggaran, dan hasil kunjungan kerja.


View the original article here

Marzuki: Status Tak Penting

Marzuki: Status Tak Penting

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan Komisi III seharusnya tidak mementingkan status dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah jika sudah diundang untuk dimintai keterangan ke DPR.

Komisi seharusnya fokus pada keterangan yang akan diperoleh dari tamu-tamu yang sudah diundang ke DPR.

"KPK itu kan undangan. Yang mengundang Komisi III, tentu yang diundang sebagai tamu. Lihat konteks undangan, maksudnya apa. Lihat fungsi DPR, legislasi, budgeting dan pengawasan. Kemarin, konteksnya kan dalam pengawasan, minta keterangan. Dalam minta keterangan, siapapun orangnya, dalam posisi apapun musti kita hargai," katanya di Gedung DPR RI, Selasa (1/2/2011).

Politisi Demokrat ini mencontohkan, Panja Pajak Komisi III sendiri akan memanggil Gayus Tambunan untuk dimintai keterangan. Gayus sendiri, lanjutnya, sudah berstatus sebagai terpidana. Namun, yang dibutuhkan dan akan dipersoalkan adalah keterangannya, bukan statusnya yang sudah terpidana.

"Nah, Komisi III panggil KPK kan untuk meminta keterangan tentang kinerja KPK. Paling tidak, kalau tidak anggap Bibit dan Chandra sementara karena perbedaan persepsi kan ada Busyro, minta saja penjelasan kepadanya," tambahnya.

Ketika ditanya mengenai keputusan yang sudah diambil Komisi III, Marzuki menolak menilai apakah tindakan itu etis atau tidak. Menurutnya, silahkan dinilai dari kepentingan Komisi memanggil KPK.

Dalam rapat dengan KPK kemarin, terjadi perdebatan sengit di internal Komisi III terkait status Bibit-Chandra pasca-deponeering yang diterbitkan Jaksa Agung. Para wakil rakyat itu menilai, status keduanya masih tersangka dan secara etik tak diperkenankan mengikuti rapat di DPR. Namun, keputusan tersebut resmi dipertanyakan KPK, melalui surat yang dilayangkan ke Dewan pada hari ini.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

View the original article here