Tampilkan postingan dengan label Masalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Masalah. Tampilkan semua postingan
PKS: Wa Ode Hanya Memperlebar Masalah

PKS: Wa Ode Hanya Memperlebar Masalah

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera menilai, tersangka Wa Ode Nurhayati hanya ingin memperlebar masalah dengan menyeret pihak lain terkait kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah. Salah satu pihak yang diseret adalah Wakil Ketua DPR dari F-PKS Anis Matta.

"Tampaknya sebagai bentuk pembelaan diri, Wa Ode akan memperlebar masalah dengan mengaitkan pihak-pihak lain, yaitu pimpinan Banggar (Badan Anggaran) dan pimpinan DPR," kata Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq melalui pesan singkat, Kamis (26/4/2012).

Mahfudz mengatakan, apa yang dilakukan Anis sesuai  prosedur. Secara administratif, kata dia, semua hasil pembahasan APBN dan APBN-P harus ditandatangani oleh pimpinan DPR.

Hingga saat ini, Anis belum dapat dimintai tanggapan  tuduhan Wa Ode. Sekretaris Jenderal PKS itu masih berada di luar negeri dalam rangka kunjungan kerja DPR. Akibatnya, Anis tak dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya, tersangka Wa Ode Nurhayati menuding Anis serta pimpinan Banggar, yakni Tamsil Linrung, dan Olly Dondokambey terlibat kasus DPPID. "Saya hanya menegaskan bahwa di kasus PPID yang saat ini saya menjadi tersangka, yang menyalahgunakan itu jelas dalam proses surat-menyurat, dalam sisi administrasi, yang kemudian merugikan kepentingan daerah. Itu jelas mulai dari Anis Matta," kata Wa Ode, beberapa waktu lalu.

Menurut Wa Ode, selaku anggota Banggar DPR, dirinya tidak punya kewenangan untuk menetapkan alokasi dana PPID. "Anis Matta cenderung memaksa, meminta tanda tangan Menkeu untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan rapat Banggar," katanya.

Wa Ode juga mengatakan ada pelanggaran prosedural yang dilakukan mulai dari pimpinan DPR hingga pimpinan Banggar terkait pengalokasian dana PPID. Menurut dia, ada kriteria yang dilanggar untuk menentukan daerah-daerah yang berhak menerima dana PPID.

"Secara sepihak, kriteria itu diruntuhkan tanpa rapat panitia kerja lagi oleh empat pemimpin, kemudian dilegitimasi Pak Anis Matta," ujar Wa Ode.


View the original article here