Tampilkan postingan dengan label Mengaku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mengaku. Tampilkan semua postingan
Tak Mengaku, Cirus Dikonfrontasi

Tak Mengaku, Cirus Dikonfrontasi

TRIBUN NEWS/DANY PERMANA Jaksa Cirus Sinaga memasuki mobil setelah diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/1/2011). Cirus diperiksa terkait dugaan pemalsuan rencanan tuntutan (rentut) terhadap Gayus Halomoan Tambunan.

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Cirus Sinaga dikonfrontasi dengan rekannya, jaksa Fadil Regan, terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen rencana tuntutan (rentut) untuk terdakwa Gayus HP Tambunan. Keduanya dikonfrontasi saat pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (1/2/2011).

"Hari ini ada kegiatan acara pemeriksaan konfrontasi antara Cirus Sinaga dan  Fadil Regan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Cirus datang ke Bareskrim sekitar pukul 11.20 didampingi salah satu penasihat hukumnya, Tumbur Simanjuntak. Pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan kedua sebagai tersangka. Kemarin, Cirus diperiksa dan dicecar sebanyak 45 pertanyaan.

Seperti diberitakan, kasus itu muncul setelah Gayus mengaku menerima dua rentut dari Haposan sebelum pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tangerang terkait perkara pencucian uang dan penggelapan. Rentut pertama tertera tuntutan satu tahun penjara.

Atas masukan Haposan, Gayus mengaku menyerahkan uang 50.000 dollar AS ke Haposan untuk diserahkan ke pihak kejaksaan. Haposan lalu menyerahkan rentut baru dengan hukuman satu tahun penjara masa percobaan selama satu tahun. Hukuman itu sama dengan tuntutan yang dibacakan jaksa.

Hasil penyelidikan jajaran Pengawasan Kejaksaan Agung, rentut dengan hukuman satu tahun penjara itu hasil modifikasi dari rentut asli yakni hukuman satu tahun penjara masa percobaan satu tahun.

Cirus diduga memberikan rentut kepada Haposan setelah menerima rentut dari Fadil Regan, mantan jaksa peneliti kasus Gayus. Fadil diduga mendapatkan rentut tersebut setelah memerintahkan Benu, staf Tata Usaha Pidum Kejakgung, untuk mengirimkan melalui faks ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kepada penyidik, Cirus selaku ketua tim jaksa peneliti kasus Gayus, mengaku tak tahu-menahu soal rentut. Oleh karena itu, penyidik mengonfrontasi dengan Fadil.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

View the original article here

Warga Magelang Mengaku Lihat 2 Crop Circle Tahun 70-an

Warga Magelang Mengaku Lihat 2 Crop Circle Tahun 70-an

Selasa, 01/02/2011 13:36 WIB
Warga Magelang Mengaku Lihat 2 Crop Circle Tahun 70-an 
Parwito - detikNews


Jakarta - Crop circle di Sleman dan? Magelang bukanlah fenomena pertama yang terjadi di Indonesia. Setidaknya begitulah pengakuan Dimyati (50), warga Magelang. Dia mengaku melihat 2 pola lingkaran misterius itu pada tahun 1970-an.

"Dulu ada sekitar tahun 70-an. Waktu itu saya masih berumur 21 tahun," kata warga Dusun Kumbangan, Desa Banyu Sari, Kecamatan Tegalrejo, Kabupateng Magelang, Jawa Tengah, inisaat ditemui detikcom di rumahnya, Selasa (1/2/2011). Warga setempat menyebut crop circle sebagai "lingkaran aneh."

Menurut Dimyati, saat itu memang tidak ada media yang menyorot keberadaan crop circle. Sang pemilik sawah kala itu juga bersembunyi dari incaran media dan polisi karena takut. "Dulu nggak banyak media sehingga warga desa nggak berbondong-bondong seperti sekarang ini," cerita Dimyati.

Kala itu ada dua crop circle ditemukan di dua tempat berbeda. Satunya ditemukan di Dusun Banyu Urip, Desa Banyu Urip, Kecamatan Tegalrejo. Dusun ini kira berjarak 4 km dari crop circle yang sekarang ditemukan. Crop circle yang ada di dusun ini berbentuk lingkaran.

Kemudian crop circle kedua ditemukan di Dusun Ngencek, Desa Krinjing, Kecamatan Secang. Berbeda dengan yang pertama, crop circle ini berbentuk segitiga.

Sementara itu, Irfan, santri Ponpes Hidayatul Muhtadin mengaku masih melihat sawah dalam keadaan utuh pada Jumat (28/1) malam.

Saat itu Irfan sengaja ke sungai untuk mengecek lele milik Ponpesnya. Irfan merupakan orang yang dipercaya untuk mengurus lele-lele tersebut. Irfan berjalan melewati sawah menuju sungai tersebut.

"Saya di sana sampai pukul 19.00 WIB. Kemudian balik lagi ke pondok dan mengaji sampai pukul 23.00 WIB. Habis ngaji saya belik lagi lihat lele," ujarnya.

Namun menurut Irfan, sekitar pukul 23.30 WIB, tiba-tiba ada angin kencang. Angin kencang ini merobohkan batang pohon yang ada di sekitar sungai. Sekitar 30 menit akhirnya angin ini berhenti.

"Malam itu nggak biasanya saya takut sampai merinding. Saya langsung lari ke pondok dan cerita sama teman-teman ada angin kencang. Tapi teman-teman bilang itu hanya angin biasa," jelasnya.

Irfan mengira kemungkinan crop circle tersebut terbentuk sekitar pukul 23.30 WIB hingga pukul 07.00 WIB keesokan harinya. Karena Sabtu (29/1) sekitar pukul 07.00 WIB, Irfan dan temannya, Muhaimin, pergi ke sawah untuk menanam cabai. Tapi sesampainya di sawah, keduanya langsung terkejut melihat bentuk sawah sudah tidak seperti semula. Sudah ada 5 lingkaran di sawah tersebut.

"Pas itu tidak ada satu pun orang yang masuk persawahan. Tidak ada bekas kaki manusia juga," kata warga asli Dusun Mojotengah Desa Mojotengah Kecamatan Krasak, Kabupaten Wonosobo, ini.

Irfan mengaku setelah melihat ada crop circle di sawah tersebut bersembunyi beberapa hari. Pemuda 24 tahun itu takut diperiksa polisi terkait hal ini.

Pantauan detikcom di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB, police line sudah dibuka sejak kemarin. Namun warga mengganti police line tersebut dengan tali rafia agar warga tidak memasuki area crop circle.

(gus/nrl)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Tutup

You are redirected to Facebook

loadingSending your message



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).

View the original article here

Gayus Mengaku Buang Paspor Sony Laksono

Gayus Mengaku Buang Paspor Sony Laksono

Gayus mengaku membuang paspor itu setelah kepergian terakhirnya ke luar negeri. Paspor Gayus (Twitter Denny Indrayana)

VIVAnews -- Penyidik Mabes Polri belum mendapatkan bukti paspor atas nama Sony Laksono milik Gayus Tambunan. Paspor itu diduga telah dibuang.

"Gayus mengaku telah membuang paspor yang digunakannya di suatu tempat di wilayah Jakarta," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 13 Januari 2011.

Boy mengatakan, Gayus mengaku membuang paspor itu setelah kepergian terakhirnya ke luar negeri, yaitu ke Singapura pada 30 September 2010 yang lalu.

"Gayus membuang barang bukti berupa paspor beserta barang  bukti perjalanan lainnya seperti tiket," kata Boy.

Gayus diduga pergi ke Macau pada tanggal 22 hingga 24 September 2010. Sementara itu, pada tanggal 30 September 2010 hingga 2 Oktober 2010, Gayus diduga pergi ke Kuala Lumpur dan Singapura dengan paspor atas nama Sony Laksono.

Polri sendiri telah menetapkan Gayus sebagai tersangka dalam perkara pemalsuan dokumen paspor identitas palsu tersebut. Gayus diancam Pasal 263 dan 266 KUHP terkait menggunakan dan memalsukan dokumen otentik.

Selain Gayus, polisi menetapkan tiga tersangka lainnya, termasuk seseorang berinisial A yang bertugas memotret Gayus dengan imbalan US$2.500.

Pengacara Gayus Tambunan, Hotma Sitompul  mengatakan bahwa kliennya, Gayus Tambunan, hanya  mengeluarkan uang tak lebih dari Rp200 juta untuk membuat paspor  atas nama Sony Laksono. Jumlah itu, jauh di bawah jumlah uang  yang disebutkan Polri sebelumnya, yaitu US$100.000.

Hotma juga menepis jika uang yang digunakan Gayus untuk  membuat paspor dan bepergian keluar negeri itu dari orang lain. Hotma meminta siapapun yang mempunyai informasi itu untuk datang ke Mabes Polri memberikan keterangannya.

• VIVAnews Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

View the original article here