Tampilkan postingan dengan label Peradilan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peradilan. Tampilkan semua postingan
Brimob Terlibat Bentrok Diadili di Peradilan Umum

Brimob Terlibat Bentrok Diadili di Peradilan Umum

KOMPAS/HENDRA A SETYAWANKepala Polri Jenderal Timur Pradopo.

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan gabungan atas kasus bentrokan antara anggota Brimob Polda Gorontalo dan TNI AD Batalyon Infanteri 221 di Gorontalo, Minggu (24/4/2012).

Ia menegaskan, telah menangkap beberapa anggota Brimob yang terbukti melakukan pelanggaran profesi, dan selanjutnya akan diserahkan ke pengadilan umum. Hal tersebut dikatakan Timur seusai mengikuti pembukaan Kejuaraan Karate Panglima TNI di GOR POPKI Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (26/4/2012) malam.

"Sudah ada sembilan anggota Polri dari Brimob yang dilakukan penahanan yang ada di Gorontalo. Tentunya proses ini nanti bisa diikuti karena melalui peradilan umum," ujarnya kepada para wartawan.

Namun, Timur masih enggan mengungkap identitas dan peran kesembilan anggota Brimob Polda Gorontalo yang ditahan tersebut, atas alasan penyelidikan masih berlanjut. "Kita ikuti saja nanti ya," lanjutnya.

Timur menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan gabungan sementara antara TNI dan Polri di lapangan, faktor yang menjadi pemicu pecahnya bentrokan di Jalan Ade Irma Nasution, depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Gorontalo tersebut, adalah adanya kesalahpahaman. "Saya kira semua dikaitkan dengan kesalahpahaman," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, kejadian tersebut bermula saat dua anggota Brimob bernama Brigadir Kepala Asrul Sani dan Brigadir Satu Saripudin berpatroli rutin menggunakan truk Brimob pada Minggu sekitar pukul 03.00 Wita.

Saat truk melintas di depan Kantor Dinas PU Kabupaten Gorontalo di Jalan Ade Irma Nasution, mereka dilempari batu oleh sekelompok orang tidak dikenal yang diperkirakan berjumlah 12 orang.

Setelah melapor ke Polres Gorontalo, beberapa saat kemudian, puluhan anggota Brimob bersenjata laras panjang langsung menyisir Jalan Ade Irma Nasution. Mereka menemukan sekelompok orang yang ternyata prajurit TNI AD Batalyon Infanteri 221.

Saat itulah langsung terjadi bentrokan, dan saling tembak. Dari pihak TNI, keempat korban tembak adalah Prajurit Dua (Prada) Apriadi di bagian punggung, Prada Firman di bagian tangan kiri, Prada Yanris di bagian mata kaki sebelah kanan, dan Prada Tiflif di bagian paha kanan. Adapun dua anggota TNI lainnya, yakni Prada Rahim dan Prada Adrian, terluka akibat sabetan pedang di bagian lengan dan pelipis.


View the original article here