Tampilkan postingan dengan label Periksa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Periksa. Tampilkan semua postingan
KPK Periksa Angelina sebagai Tersangka

KPK Periksa Angelina sebagai Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh, Jumat (27/4/2012).

Angelina atau Angie akan diperiksa sebagai tersangka dugaan suap terkait kepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional 2011 (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).

"Ibu AS (Angelina Sondakh) dipanggil pada Jumat ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis malam.

Pemeriksaan Angie sebagai tersangka hari ini merupakan yang pertama sejak dia ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari lalu. Sebelumnya, Angie memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi wisma atlet SEA Games.

Saat ditanya apakah Angie akan langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan, Johan belum dapat memastikan hal tersebut. "Itu tergantung penyidik," katanya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Partai Demokrat melalui salah seorang Ketua DPP Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, memastikan Angie akan memenuhi panggilan KPK. Partai Demokrat, katanya, mendorong kadernya yang terkena kasus hukum untuk mematuhi proses hukum.

Terkait pemeriksaan Angie ini, KPK mendapat kritik masyarakat. Lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu seolah mengambangkan pemeriksaan perkara Angie. Sejak menetapkan Angie sebagai tersangka awal Februari lalu, KPK baru memeriksa saksi-saksinya pekan ini.

Rabu lalu, KPK memeriksa lima pegawai Grup Permai, yakni Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, Oktarina Furi, Dadang, dan Luthfi, sebagai saksi untuk Angie.

Angie selaku anggota Badan Anggaran DPR 2011 diduga menerima pemberian atau janji terkait kepengurusan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas. "Yang Kemenpora itu proyek wisma atlet, yang Kemendiknas saya belum dapat mengungkapkannya," kata Johan.

Berdasarkan keterangan saksi dalam persidangan Muhammad Nazaruddin, Angie dan Wayan Koster terlibat kepengurusan proyek di sejumlah universitas.

Penelusuran di KPK menyebutkan, banyak proyek yang pembahasannya diduga melibatkan Angie. KPK tengah mendalami sejumlah transaksi terkait Angie pada dua kementerian tersebut.


View the original article here

KPK Periksa Nunun untuk Miranda

KPK Periksa Nunun untuk Miranda

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Terdakwa Nunun Nurbaetie menanti persidangan dimulai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (7/3/2012).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/4/2012), memeriksa Nunun Nurbaeti terkait penyidikan kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Nunun dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, Miranda Goeltom.

"Diperiksa sebagai saksi untuk MSG (Miranda S Goeltom)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Nunun yang juga terdakwa kasus suap cek perjalanan tersebut tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 08.55  didampingi salah satu kuasa hukumnya, Ina Rachman. Istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Darajatun itu tampak mengenakan kemeja putih dipadu kerudung merah bermotif kembang. Tak lupa, Nunun mengenakan kacamata hitamnya.

Saat ditanya soal keterlibatan Miranda dalam kasus suap cek perjalanan tersebut, Nunun enggan berkomentar. "Tanya KPK saja ya," katanya sambil melempar senyum.

Kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) 2004 ini menyisakan Miranda dan Nunun. Miranda belum juga diperiksa KPK sebagai tersangka sejak statusnya ditingkatkan pada akhir Januari lalu. Sementara, Nunun masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Miranda diduga ikut serta atau membantu Nunun Nurbaeti memberi suap berupa sejumlah cek perjalanan ke sejumlah anggota DPR 1999-2004. Pemberian cek itu diduga berkaitan dengan pemenangan Miranda sebagai DGS BI 2004. Diyakini, ada penyandandang dana yang belum terungkap di balik Miranda dan Nunun.


View the original article here