Tampilkan postingan dengan label Polisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polisi. Tampilkan semua postingan
Tiga TKI NTB Diberondong Tembakan Lima Polisi Malaysia

Tiga TKI NTB Diberondong Tembakan Lima Polisi Malaysia

ANTARA/AHMAD SUBAIDISeorang laki-laki berada di dekat foto Abdul Kader Jaelani dan Herman yang dipajang di lokasi otopsi di pemakaman keluarga Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela Selatan, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Kamis (26/4). Abdul Kader Jaelani, Herman, dan Mad Noon adalah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tewas ditembak polisi Malaysia. Jenazah ketiga TKI tersebut diotopsi karena adanya dugaan praktik jual-beli organ tubuh.

JAKARTA, KOMPAS.com — Berdasarkan penelusuran Direktur Pengamanan Kedeputian Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Brigadir Jenderal (Pol) Bambang Purwanto selama di Malaysia pada 24-25 April 2012¸ ditemukan keterangan yang mengarah pada fakta bahwa tiga TKI asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, memang diberondong peluru oleh lima polisi Malaysia.

Hal itu disampaikan Bambang di Jakarta, Jumat (27/4/2012), terkait kematian ketiga TKI secara sadis, yaitu Herman (34) dan Abdul Kadir (25) asal Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela Selatan, Pringgasela, Lombok Timur, serta Mad Noor (28) yang beralamat di Dusun Gubuk Timur, Desa Pengadangan, Pringgasela, Lombok Timur.

Untuk menelusuri prosedur penembakan tiga TKI yang tidak wajar itu, Bambang sempat mendatangi kepolisian di Malaysia dan mendapatkan keterangan akan segera diumumkan pihak berwenang di sana.

"Mereka hanya menegaskan secepatnya dan soal persis waktunya tidak disampaikan," ujar Bambang. Menurut dia, penembakan tiga TKI terjadi di area Port Dickson, Negeri Sembilan, Malaysia, pada 24 Maret 2012 sekitar pukul 05.00 waktu setempat.

"Penembakan dilakukan atas dugaan para TKI melakukan upaya perampokan di kawasan Kampung Tampin Kanan Tinggi, Port Dickson, Negeri Sembilan," paparnya.

Ketika diberondong tembakan, kata Bambang, ketiga TKI diketahui polisi menggunakan masker di wajah, membawa parang, serta menggunakan sarung tangan. Keterangan yang diperoleh juga menyebutkan, para TKI berusaha melawan sehingga polisi melepaskan tembakan berkali-kali ke bagian wajah dan tubuh atau dada, yang kemudian membuat ketiganya meninggal dengan cara mengenaskan.

Ia menambahkan, jasad para TKI lantas dibawa ke Rumah Sakit Port Dickson, tetapi tidak langsung dilakukan tindakan otopsi karena ketiadaan data diri.

Otopsi baru dilakukan pada 26 dan 27 Maret 2012 setelah ada penyataan oleh Wildan selaku keluarga dekat para korban, di samping penegasan seorang majikan bernama Lim Kok Wee, yang juga mengenal Abdul Kadir sebagai pekerjanya. Keduanya bertandang ke rumah sakit dengan diantar  polisi pada 25 Maret 2012.

Otopsi pertama dilakukan pada 26 Maret terhadap dua jenazah, yaitu Abdul Kadir Jaeleni dan Herman. Jasad Abdul Kadir ditangani dokter Mohd Khairul Izzati Omar, sedangkan dokter Muhammad Huzaifah Rahim mengotopsi jasad Herman.

Selanjutnya, keesokan harinta, giliran jasad Mad Noor yang diotopsi dokter Safooraf. "Hasil otopsi menyimpulkan, mereka tewas oleh tembakan berkali-kali di bagian kepala atau tubuh korban," kata Bambang.

Sijil (sertifikat kematian) menyangkut ketiga TKI itu dikeluarkan rumah sakit pada 26 Maret untuk Abdul Kadir dan Herman, sementara untuk Mad Noor keluar pada 27 Maret.


View the original article here

Polisi Dalami Kasus Dua Wakil Rakyat Bawa Narkoba

Polisi Dalami Kasus Dua Wakil Rakyat Bawa Narkoba

Denpasar, (tvOne) 

Direktorat Narkoba Polda Bali kini masih mendalami keterlibatan dua anggota DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, yang tertangkap membawa dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu. "Kami masih melakukan pendalaman sehingga belum dapat memastikan apakah kedua wakil rakyat itu sebagai pengedar atau hanya sekadar pemakai barang terlarang itu," ujar Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mulyadi di Denpasar.

Didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar, Dirnarkoba Mulyadi menyebutkan, kedua pelaku yakni EP (37) dan BS (45), masing-masing dari Fraksi Demokrat dan PDI Perjungan DPRD Kota Semarang, kini masih dalam pemeriksaan intensif pihaknya. "Keduanya masih kami periksa setelah petugas menyita beberapa garam serbuk sabu-sabu dari mereka," ujarnya.

Ia menyebutkan, EP dan BS ditangkap petugas di tempat mereka menginap di Hotel Ramayana di Jalan Bakung Sari Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (1/2) malam lalu sekitar pukul 21.45 Wita. Polisi yang mendapat laporan bahwa di hotel tersebut ada pria yang diduga membawa narkoba, langsung meluncur ke tempat kejadian. "Kami langsung mendobrak dan menggeledah kamar No.266, berhasil menemukan sabu-sabu seberat 0,56 gram, sekaligus menangkap EP, si penghuni kamar," katanya.

Kepada petugas EP mengaku bahwa barang yang dibawa itu didapat dari rekannya BS, yang menyusul ditangkap oleh polisi. "BS kami tangkap saat dia berada di bagian lobi Hotel Ramayana," ujar Dirnarkoba Mulyadi.

Dikatakan, ketika didesak, BS mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari seorang wanita yang tidak dikenal di kawasan Pantai Kuta, Kabupaten Badung.

Sementara itu, Kabid Humas Kombes Sugianyar menambahkan, guna kepentingan penyelidikan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak DPRD Kota Semarang. "Dari hasil koordinasi, diperoleh kejelasan bahwa EP dan BS memang benar anggota DPRD Kota Semarang," katanya.

Untuk pengusutan lebih lanjut, keduanya kini ditahan pihak Ditnarkoba Polda Bali. (Ant) 

Bookmark and Share

View the original article here

Polisi Dalami Kasus Dua Wakil Rakyat Bawa Narkoba

Polisi Dalami Kasus Dua Wakil Rakyat Bawa Narkoba

Denpasar, (tvOne) 

Direktorat Narkoba Polda Bali kini masih mendalami keterlibatan dua anggota DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, yang tertangkap membawa dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu. "Kami masih melakukan pendalaman sehingga belum dapat memastikan apakah kedua wakil rakyat itu sebagai pengedar atau hanya sekadar pemakai barang terlarang itu," ujar Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mulyadi di Denpasar.

Didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar, Dirnarkoba Mulyadi menyebutkan, kedua pelaku yakni EP (37) dan BS (45), masing-masing dari Fraksi Demokrat dan PDI Perjungan DPRD Kota Semarang, kini masih dalam pemeriksaan intensif pihaknya. "Keduanya masih kami periksa setelah petugas menyita beberapa garam serbuk sabu-sabu dari mereka," ujarnya.

Ia menyebutkan, EP dan BS ditangkap petugas di tempat mereka menginap di Hotel Ramayana di Jalan Bakung Sari Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (1/2) malam lalu sekitar pukul 21.45 Wita. Polisi yang mendapat laporan bahwa di hotel tersebut ada pria yang diduga membawa narkoba, langsung meluncur ke tempat kejadian. "Kami langsung mendobrak dan menggeledah kamar No.266, berhasil menemukan sabu-sabu seberat 0,56 gram, sekaligus menangkap EP, si penghuni kamar," katanya.

Kepada petugas EP mengaku bahwa barang yang dibawa itu didapat dari rekannya BS, yang menyusul ditangkap oleh polisi. "BS kami tangkap saat dia berada di bagian lobi Hotel Ramayana," ujar Dirnarkoba Mulyadi.

Dikatakan, ketika didesak, BS mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari seorang wanita yang tidak dikenal di kawasan Pantai Kuta, Kabupaten Badung.

Sementara itu, Kabid Humas Kombes Sugianyar menambahkan, guna kepentingan penyelidikan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak DPRD Kota Semarang. "Dari hasil koordinasi, diperoleh kejelasan bahwa EP dan BS memang benar anggota DPRD Kota Semarang," katanya.

Untuk pengusutan lebih lanjut, keduanya kini ditahan pihak Ditnarkoba Polda Bali. (Ant) 

Bookmark and Share

View the original article here

Ruhut akan Laporkan Pengusul Pengumpulan Koin untuk Presiden ke Polisi

Ruhut akan Laporkan Pengusul Pengumpulan Koin untuk Presiden ke Polisi

Selasa, 01/02/2011 13:58 WIB
Ruhut akan Laporkan Pengusul Pengumpulan Koin untuk Presiden ke Polisi 
Hery Winarno - detikNews


Ruhut Sitompul Jakarta - Partai Demokrat (PD) tersinggung dengan adanya upaya pengumpulan koin untuk presiden di Komisi III beberapa waktu lalu. Juru bicara PD, Ruhut Sitompul berencana melaporkan hal tersebut ke polisi.

"Kita serahkan ke fraksi apakah akan diajukan ke Badan Kehormatan (BK) atau tidak. Tapi kalau saya, ini akan saya laporkan ke polisi," ujar Ruhut kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/2/2011).

Menurut Ruhut, penggalangan koin untuk presiden di komisi III lalu adalah bentuk tindak pidana.

"Itu sama saja menghina simbol negara. Pak Presiden kita itu baik malah dihina, itu pidana," terang mantan pengacara kawakan ini.

Orang yang mengusulkan dan menyumbangkan koin dalam kotak kaca di salah satu sudut ruangan Komisi III beberapa waktu lalu juga dituding tidak tahu terimakasih. Menurutnya anggota dewan saat ini mendapatkan gaji besar berkat jasa Presiden SBY.

"Saya sebut mereka biadab. Tak tahu terimakasih, mereka menikmati gaji dewan karena negara bisa aman, negara ini aman karena pak SBY, jangan lupa itu," terangnya.

Namun Ruhut belum memastikan kapan ia akan melaporkan pihak yang menyebarkan kotak koin untuk presiden itu ke polisi.

"Nantilah itu, kita minta pendapat dulu," ucapnya.

(her/gun)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Tutup

You are redirected to Facebook

loadingSending your message



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).

View the original article here

Ruhut akan Laporkan Pengusul Pengumpulan Koin untuk Presiden ke Polisi

Ruhut akan Laporkan Pengusul Pengumpulan Koin untuk Presiden ke Polisi

Selasa, 01/02/2011 13:58 WIB
Ruhut akan Laporkan Pengusul Pengumpulan Koin untuk Presiden ke Polisi 
Hery Winarno - detikNews


Ruhut Sitompul Jakarta - Partai Demokrat (PD) tersinggung dengan adanya upaya pengumpulan koin untuk presiden di Komisi III beberapa waktu lalu. Juru bicara PD, Ruhut Sitompul berencana melaporkan hal tersebut ke polisi.

"Kita serahkan ke fraksi apakah akan diajukan ke Badan Kehormatan (BK) atau tidak. Tapi kalau saya, ini akan saya laporkan ke polisi," ujar Ruhut kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/2/2011).

Menurut Ruhut, penggalangan koin untuk presiden di komisi III lalu adalah bentuk tindak pidana.

"Itu sama saja menghina simbol negara. Pak Presiden kita itu baik malah dihina, itu pidana," terang mantan pengacara kawakan ini.

Orang yang mengusulkan dan menyumbangkan koin dalam kotak kaca di salah satu sudut ruangan Komisi III beberapa waktu lalu juga dituding tidak tahu terimakasih. Menurutnya anggota dewan saat ini mendapatkan gaji besar berkat jasa Presiden SBY.

"Saya sebut mereka biadab. Tak tahu terimakasih, mereka menikmati gaji dewan karena negara bisa aman, negara ini aman karena pak SBY, jangan lupa itu," terangnya.

Namun Ruhut belum memastikan kapan ia akan melaporkan pihak yang menyebarkan kotak koin untuk presiden itu ke polisi.

"Nantilah itu, kita minta pendapat dulu," ucapnya.

(her/gun)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Tutup

You are redirected to Facebook

loadingSending your message



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).

View the original article here

Polisi Diminta Fokus ke Inti Kasus Gayus, Jangan Melebar ke Soal BBM

Polisi Diminta Fokus ke Inti Kasus Gayus, Jangan Melebar ke Soal BBM

Jumat, 14/01/2011 06:14 WIB
Polisi Diminta Fokus ke Inti Kasus Gayus, Jangan Melebar ke Soal BBM 
Didit Tri Kertapati - detikNews


Jakarta - Polisi diminta untuk fokus terhadap kasus inti mafia pajak dengan tersangka Gayus Tambunan. Penyelidikan polisi tidak usah melebar ke kasus lainnya, termasuk kasus BlackBerry Messenger (BBM) Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana kepada istri Gayus, Milana Anggraeni, yang dipermasalahkan Hotma Sitompul, pengacaranya.

"Lebih baik fokus ke persoalannya, tidak usah melebar kemana-mana," ujar Anggota Kompolnas, Novel Ali, ketika dihubungi, Kamis (13/1/2011).

Novel meyakini kalau permasalahan di luar kasus mafia pajak bisa saja menjadi pengalihan terhadap permasalahan inti, yakni mengungkap mafia pajak. Untuk itu, Novel berharap agar masyarakat tidak terlalu mempermasalahkan mengenai BBM tersebut.

"Saya mengingatkan kalau itu (BBM Denny ke Milana-red) mau berkembang sebagai wacana publik silakan saja, publik boleh tahu ada itu. Tapi jangan sampai publik hanyut pada arus ini," ujar Novel.

Menurut Novel, sejauh ini polisi sudah bekerja baik dalam pengusutan kasus Gayus. Namun tidak dipugkiri kalau publik justru menilai polisi belum maksimal.

"Opini publik tidak menguntungkan Polri, maka Polri harus berani bekerja profesinoal. Jangan karena tekanan publik polri patah semangat," tutupnya.

(ddt/lrn)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Tutup

You are redirected to Facebook

loadingSending your message



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).

View the original article here