Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan
Program Inafis Polri Dihentikan Sementara

Program Inafis Polri Dihentikan Sementara

KOMPAS/AGNES RITA SULISTYAWATYPuluhan warga mengantre membuat kartu Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) di Polsek Kemayoran, Jakpus, Rabu (18/4/2012).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menyatakan, pelayanan program Inafis dihentikan untuk sementara waktu. Ini dilakukan karena ada aturan pemerintah yang harus direvisi untuk mempermudah program ini diterima masyarakat. Pasalnya, sejak diluncurkan masih ada pro dan kontra mengenai penarikan dana untuk pelayanan pengambilan sidik jari untuk Inafis Card.

"Kami merasa perlu mengusulkan ke pemerintah untuk revisi Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang penarikan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tapi nanti ini akan tetap kami laksanakan. Secepatnya," kata Saud di Mabes Polri, Kamis (26/4/2012).

Jika revisi PP Nomor 50 tahun 2010 tersebut disepakati maka, kata Saud, pihaknya akan melanjutkan kembali pelayanan pembuatan kartu Inafis tersebut. Harapannya, pemerintah merevisi peraturan tersebut sehingga dalam pengambilan sidik jari untuk Inafis tidak dipungut biaya.

Sejak diluncurkan secara resmi oleh Mabes Polri, proses pengambilan sidik jari untuk Inafis Card dikenakan biaya sebesar Rp 35.000 per orang. "Yang penting kami jangan dipersalahkan lagi kalau tidak menarik uang karena itu sudah diperintahkan dalam PP 50 tahun 2010. Nanti kami akan diminta pertanggunjawaban uangnya," terang Saud.

Saud kembali menjelaskan bahwa pengambilan sidik jari sangat dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan nantinya. Selain itu, data sidik jari dalam Inafis diharapkan mampu meningkatkan pelayanan masyarakat. Bila masyarakat ingin mengurus surat izin mengemudi (SIM) serta surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), maka kepolisian tidak akan melakukan pengambilan sidik jari lagi dengan adanya kepemilikan Inafis.

"Kita lakukan modernisasi dengan keluarkan kartu Inafis ini. Permasalahan kami ini cuma karena ini sudah diatur dalam PP makanya untuk pengadaan barang dan jasa ini menggunakan dana PNBP," tandasnya.


View the original article here

Kepala BNP2TKI Pastikan Hasil Otopsi TKI Diumumkan Polri

Kepala BNP2TKI Pastikan Hasil Otopsi TKI Diumumkan Polri

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengatakan, untuk menghindari spekulasi, hasil otopsi ulang tiga TKI asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, yang dilakukan tim dokter forensik bekerja sama dengan Kepolisian Daerah NTB (Polda NTB) akan diumumkan pihak kepolisian.

Berbagai kalangan diharapkan dapat menunggu penjelasan dari kepolisian setelah seluruh proses otopsi ulang diselesaikan terhadap jasad ketiga TKI tersebut.

"Ini, kan otopsinya masih berlangsung sampai Jumat besok. Jadi, agar tidak berkembang pernyataan yang kurang tepat, sebaiknya semua kalangan menunggu keterangan resmi tentang hasil otopsi secara lengkap, baik dari pihak kepolisian maupun tim dokter forensik," kata Jumhur di Jakarta, Kamis (26/4/2012) malam.

Ditambahkan, dalam penjelasan Polri beserta tim dokter forensik itu nanti akan disampaikan mengenai benar atau tidaknya dugaan pencurian sejumlah organ tubuh atas jasad ketiga TKI, sebagaimana informasi yang kini berkembang luas di Tanah Air.

"Dipastikan, seusai otopsi ketiga jasad TKI selesai, akan segera diumumkan seluruhnya. Kita semua harus memberi waktu yang tepat supaya tim yang sedang menangani otopsi dapat berkonsentrasi penuh dan mendapatkan hasil yang benar," ujarnya.

Ia juga menjelaskan akan terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di Polri dan Polda NTB terkait pelaksanaan otopsi. Selain itu, Jumhur juga menugaskan Syahrum, Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Mataram, sebagai unit teknis BNP2TKI di wilayah NTB, untuk mengikuti langsung proses otopsi ketiga jasad TKI.

"Meski sudah mendapat laporan dari Kepala BP3TKI Mataram, saya tetap menunggu penjelasan adanya proses dan hasil otopsi dari unsur yang menanganinya agar tidak keliru," ungkapnya lagi.

Dua jasad TKI, masing-masing Herman dan Abdul Kadir Jalelani, telah menjalani otopsi ulang di lokasi pekuburan di kampung halamannya di Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, NTB, pada Kamis pagi tadi. Jasad keduanya juga telah dimakamkan kembali.

Sementara itu, otopsi untuk jasad TKI Mad Nur baru akan dilaksanakan pada Jumat (27/4/2012) di lokasi pekuburan lain, di tempat kediaman almarhum Dusun Gubuk Timur, Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.

Penanganan otopsi ulang itu, lanjut Jumhur, melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, serta Universitas Mataram, termasuk disaksikan keluarga korban dan aparat Polda NTB.

Ketiga TKI itu meninggal secara mengenaskan akibat penembakan sadis yang dilakukan polisi saat melaksanakan razia di kawasan Port Dickson (area pelabuhan), Negeri Sembilan, Malaysia pada 24 Maret 2012 dini hari.

Tembakan berkali-kali itu menembus bagian depan kepala dan di tubuh sekitar dada karena para TKI diindikasikan ingin melawan petugas dengan bersenjatakan parang, dan menutupi mukanya.

Dengan kematian tiga TKI itu, Rumah Sakit Port Dickson Negeri Sembilan melakukan otopsi pada 26 Maret lalu. Tiga jenazah itu pun dipulangkan pada 5 April 2012 untuk kemudian dikuburkan di daerah asalnya, sehari sesudahnya. 


View the original article here

Priyo Ingatkan Polri Tak Kriminalisasi Anggota DPR

Priyo Ingatkan Polri Tak Kriminalisasi Anggota DPR

Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso (FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma )

Sejauh merupakan hak konstitusinya, maka anggota parlemen punya imunitas
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengingatkan kepolisian untuk tidak mengkriminalisasi anggota parlemen yang ikut menyumbang "Koin Untuk SBY".

"Saya sebenarnya kurang `sreg` (setuju) dengan langkah beberapa teman-teman di DPR itu. Namun upaya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang ikut `Koin untuk SBY` itu juga berlebihan," katanya di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat.

Priyo mengemukakan, langkah mereka yang turut menyumbangkan koin itu merupakan sikap individu sebagai anggota DPR. "Namun kalau dikriminalisasi juga berlebihan karena ini bagian dari pernik-pernik demokrasi," katanya.

Dia mengatakan, adanya pernyataan dari Divisi Humas Mabes Polri mengenai upaya Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR terkait "Koin Untuk SBY" akan menimbulkan kesan kuat bahwa Polri proaktif terhadap hal-hal yang terkait kekuasaan.

"Justru pernyataan (Divisi Humas Polri) itu akan menimbulkan kesan kuat di masyarakat luas bahwa Polri begitu proaktif terhadap aksi beberapa anggota DPR. Kita Khawatirkan nanti ujungnya berimbas kepada Polri sendiri," katanya.

Dia mengingatkan, Polri untuk tidak terlalu proaktif melakukan tindakan terkait langkah politik anggota DPR. "Begitu proaktifnya, kita khawatirkan Polri betul-betul bisa didikte pihak tertentu. Karena itu, kita ingatkan Polri hati-hati. Bicarakan dengan senior karena (jika ini dilakukan) akan membawa efek lain dan akan bisa mencoreng citra kepolisian," katanya.

Dia mengemukakan bahwa anggota DPR memiliki hak imunitas. hal itu diatur dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD RI (MD3). Berdasarkan UU MD3, anggota parlemen punya hak imunitas atas pandangan dan sikap politik yang dilakukan di gedung parlemen. "Sejauh merupakan hak konstitusinya, maka anggota parlemen punya imunitas,` katanya.

Namun Priyo juga mengingatkan agar anggota DPR menjaga perilakunya. Anggota DPR harus menghindari prilaku yang menyalahi etika dan hukum. "Saya sarankan agar teman-teman menjaga perilakunya," katanya.
(S023/B010)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com


View the original article here

Polri: Ledakan Berasal dari Tabung Nitrogen

Polri: Ledakan Berasal dari Tabung Nitrogen

Ilustrasi (Grafis)

Jakarta (ANTARA News) -Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana mengatakan ledakan di gedung Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri berasal dari tabung Nitrogen.

"Ledakan yang terjadi berasal tabung Nitrogen yang berada di lantai tiga," katanya di Jakarta, Jumat. Ledakan yang terjadi menyebabkan adanya korban anggota Polri bernama Iptu Syarifudin.

"Syarifudin langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati," kata Yoga. Ledakan yang terjadi di lantai tiga ruang tempat penyimpanan bahan kimia, Jumat pada pukul 13.30 WIB.

Ledakan tersebut mengeluarkan asap putih yang ke luar dari jendela. Ledakan sempat menimbulkan perhatian orang-orang sekitar gedung Laboratorium Forensik.

"Saat ini, di ruang terjadinya ledakan tersebut masih dilakukan pemeriksaan," katanya.

(*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com


View the original article here

Polri: Belum Ada Fakta Istri Gayus Terlibat

Polri: Belum Ada Fakta Istri Gayus Terlibat

Milana, istri Gayus Tambunan saat jadi saksi (Antara/Yudhi Mahatma)

VIVAnews - Mabes Polri belum melihat keterlibatan istri Gayus Tambunan, Milana Anggraeni dalam pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono. Namun, Polri akan menjadikan Milana sebagai tersangka jika dalam penyidikan terbukti terlibat.

"Belum ada fakta-fakta yang memberatkan yang bersangkutan (Milana) sehingga belum ada alasan bagi polisi menetapkan status tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Kamis 13 Januari 2011.

Namun polisi terus mendalami keterlibatan Milana dalam pemalsuan paspor tersebut. "Kita pelajari terus, kalau ada tentu statusnya akan berubah sebagai tersangka," kata dia.

Boy mengatakan, Gayus sendiri diduga menyerahkan uang kepada sindikat pemalsu paspor secara langsung, tanpa perantara. "Secara langsung. Di luar, bukan di rutan," kata dia.

Gayus, kata Boy, mengenal sindikat itu dari kawan lamanya, AG. Menurut dia, Gayus dikenalkan AG kepada A yang menjadi bagian sindikat pemalsuan paspor. Perkenalan antara Gayus dan A terjadi sekitar bulan Juli 2010. "Pada saat Gayus berencana membuat paspor," kata Boy.

Dalam paspor bernomor register 1A11JC4639-JRT, disebut Sony Laksono lahir pada 17 Agustus 1975. Paspor itu pun dikeluarkan pada 5 Januari 2010. Dalam foto itu, 'Gayus' menggunakan rambut palsu dan kaca mata berbingkai tebal. Dengan paspor itu, Sony Laksono dapat bepergian ke Macau, China, Malaysia, dan Singapura.

• VIVAnews

View the original article here

Polri Belum Mau Urusi BBM Denny ke Milana

Polri Belum Mau Urusi BBM Denny ke Milana

Polri akan mempersilakan jika Milana berniat melaporkan tindakan Denny kepada Polisi. Denny Indrayana (Antara/ Yudhi Mahatma)

VIVAnews - Polri tidak mau menanggapi isu seputar pengiriman pesan lewat BlackBerry Messenger (BBM) oleh Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, kepada istri Gayus Tambunan, Milana Anggraeni. Polri akan fokus pada kasus pemalsuan paspor Gayus Tambunan.

"Kami belum merasa perlu menyikapi hal itu, kami masih fokus pada penyidikan paspor saja," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 13 Januari 2011.

Namun, Boy mengatakan Polri akan mempersilakan jika Milana akan melaporkan tindakan Denny kepada Polisi. "Ya itu hak masing-masing warga negara," kata dia.

Sebelumnya, pengacara Milana Anggraeni, Hotma Sitompul mengatakan Denny sering mengirim BBM kepada Milana. Berikut penggalan BBM Denny kepada Milana yang sempat dibacakan staff Hotma :

"Sampai kapan mbak akan bertahan, ayo kita sudah jujur saja, sudah mulai muncul Rani (Milana) harusnya jadi tersangka."

Hotma mengatakan, cerita-cerita yang ingin menjadikan Milana sebagai tersangka banyak dimunculkan oleh Denny. "Kalau Denny punya data cukup untuk jadikan Rani (Milana) sebagai tersangka, sampaikan ke Polri, datang ke Polri," kata dia.

• VIVAnews Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

View the original article here