Tampilkan postingan dengan label Priyo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Priyo. Tampilkan semua postingan
Priyo Ingatkan Polri Tak Kriminalisasi Anggota DPR

Priyo Ingatkan Polri Tak Kriminalisasi Anggota DPR

Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso (FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma )

Sejauh merupakan hak konstitusinya, maka anggota parlemen punya imunitas
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengingatkan kepolisian untuk tidak mengkriminalisasi anggota parlemen yang ikut menyumbang "Koin Untuk SBY".

"Saya sebenarnya kurang `sreg` (setuju) dengan langkah beberapa teman-teman di DPR itu. Namun upaya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang ikut `Koin untuk SBY` itu juga berlebihan," katanya di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat.

Priyo mengemukakan, langkah mereka yang turut menyumbangkan koin itu merupakan sikap individu sebagai anggota DPR. "Namun kalau dikriminalisasi juga berlebihan karena ini bagian dari pernik-pernik demokrasi," katanya.

Dia mengatakan, adanya pernyataan dari Divisi Humas Mabes Polri mengenai upaya Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR terkait "Koin Untuk SBY" akan menimbulkan kesan kuat bahwa Polri proaktif terhadap hal-hal yang terkait kekuasaan.

"Justru pernyataan (Divisi Humas Polri) itu akan menimbulkan kesan kuat di masyarakat luas bahwa Polri begitu proaktif terhadap aksi beberapa anggota DPR. Kita Khawatirkan nanti ujungnya berimbas kepada Polri sendiri," katanya.

Dia mengingatkan, Polri untuk tidak terlalu proaktif melakukan tindakan terkait langkah politik anggota DPR. "Begitu proaktifnya, kita khawatirkan Polri betul-betul bisa didikte pihak tertentu. Karena itu, kita ingatkan Polri hati-hati. Bicarakan dengan senior karena (jika ini dilakukan) akan membawa efek lain dan akan bisa mencoreng citra kepolisian," katanya.

Dia mengemukakan bahwa anggota DPR memiliki hak imunitas. hal itu diatur dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD RI (MD3). Berdasarkan UU MD3, anggota parlemen punya hak imunitas atas pandangan dan sikap politik yang dilakukan di gedung parlemen. "Sejauh merupakan hak konstitusinya, maka anggota parlemen punya imunitas,` katanya.

Namun Priyo juga mengingatkan agar anggota DPR menjaga perilakunya. Anggota DPR harus menghindari prilaku yang menyalahi etika dan hukum. "Saya sarankan agar teman-teman menjaga perilakunya," katanya.
(S023/B010)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com


View the original article here

Priyo: Banyak Menteri "Tidak Bunyi"!

Priyo: Banyak Menteri "Tidak Bunyi"!

KOMPAS IMAGES Priyo menilai, selama setahun ini ada sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II yang "tidak bunyi".

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu unsur pimpinan Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, menyikapi dengan kritis kinerja menteri Kabinet Indonesia Bersatu II. Selama setahun ini dia mencatat adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II yang "tidak bunyi". 

Dikatakan "tidak bunyi", menurut Priyo, terutama untuk hal-hal besar menyangkut kementeriannya. Sedikit sekali keputusan penting yang diambil para menteri tersebut.

"Saya tidak tahu kenapa, anggota kabinet, karena mungkin ekstra hati-hati, tidak ada terobosan besar," katanya dalam jumpa pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/2/2011).

Sering kali, Priyo melanjutkan, isu-isu problematika bangsa yang besar diambil alih langsung oleh Presiden.

"Mestinya ke depan, meskipun nanti tidak ada (reshuffle) atau ada, hendaknya para menteri tidak ragu-ragu membantu Presiden," ujarnya.

Hanya saja, Priyo enggan menyebutkan siapa saja menteri Kabinet Indonesia Bersatu II yang dinilai DPR "tidak bunyi" itu. Terkait dengan isu reshuffle kabinet, sebagai perwakilan Partai Golkar di DPR, Priyo menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan ikut campur terhadap hal-hal yang menjadi kewenangan Presiden itu. Presiden diminta tidak ragu jika memang merasa perlu mengganti para menterinya.

"Termasuk ke partai koalisi, termasuk Partai Golkar," ujar Priyo.

Partai Golkar, tuturnya, tidak akan meminta tambahan jatah menteri dari Presiden. Namun, jika diminta mempersiapkan calon menteri, Partai Golkar akan menyiapkannya.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

View the original article here

Priyo: Jangankan KPK, Presiden Juga Bisa

Priyo: Jangankan KPK, Presiden Juga Bisa

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR yang membawahkan bidang politik, hukum, dan keamanan Priyo Budi Santoso menilai, penolakan yang dilakukan Komisi III DPR terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, adalah hal yang wajar terjadi.

Menurut dia, lazim bagi anggota Dewan untuk melakukan penolakan karena hak konstitusional yang melekat dan dijamin oleh UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

"Seseorang atau lembaga tidak diterima DPR, wajar di belahan bumi mana saja, atas tersangka atau alasan apa saja. Itu hak konstitusional anggota," ungkapnya kepada Kompas.com, Selasa (1/2/2011).

Bahkan, kata Priyo, tidak hanya KPK yang bisa ditolak DPR. "Menolak presiden saja bisa, menolak KPK kenapa enggak bisa? Cuma alasannya bisa macam-macam," katanya lagi.

Politisi Golkar ini mengatakan, sejumlah pejabat sebelumnya juga pernah ditolak DPR dan itu bukan hanya karena status hukumnya. Oleh karena itu, lanjutnya, tak relevan jika mempersoalkan perbandingan antara status hukum kedua pimpinan KPK dan anggota Dewan yang sudah berstatus hukum tersangka tapi masih bisa mengikuti rapat-rapat di DPR.

"Enggak ada hubungannya tersangka atau enggak. Hak konstitusional juga melekat," kata Priyo.

Meski merasa kaget, Priyo meyakini putusan Komisi III dijamin oleh konstitusi. Ia meminta agar sikap Komisi III tak terus dipersoalkan.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

View the original article here