Tampilkan postingan dengan label Rapat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rapat. Tampilkan semua postingan
Tolak Bibit-Chandra, Rapat Tim Pengawas Century-KPK Kembali Ditunda

Tolak Bibit-Chandra, Rapat Tim Pengawas Century-KPK Kembali Ditunda

Jakarta, (tvOne)

Rapat antara Tim Pengawas Century-DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali ditunda, Rabu (2/2). Rapat kembali tertunda setelah perdebatan mengenai kehadiran dua pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, dalam rapat tersebut tidak menemui titik temu.

Rapat sempat berjalan selama dua jam. Namun, isi rapat sama sekali tidak menyinggung mengenai substansi penanganan kasus Century, melainkan hanya membahas mengenai kehadiran Bibit-Chandra, hingga perdebatan mengenai status deponering keduanya. Padahal, KPK sendiri telah menyiapkan data-data forensik mengenai kasus Century.

Sejumlah anggota tim pengawas sendiri memilih untuk walk-out dari rapat, di antaranya Fachri Hamzah dari F-PKS, Nurdin Munir dari F-Golkar, dan Gayus Lumbuun dari F-PDIP. Belum ada kejelasan kapan rapat antara Tim Pengawas Century dengan KPK ini akan digelar kembali.

Bookmark and Share

View the original article here

Komisi III DPR Gelar Rapat dengan Mahkamah Agung

Komisi III DPR Gelar Rapat dengan Mahkamah Agung

Jakarta, (tvOne)

Komisi III DPR menggelar rapat bersama Ketua Mahkamah Agung Harifin A. Tumpa, Rabu (2/2). Rapat konsultasi tersebut akan membahas mekanisme rencana perekrutan hakim di tahun ini.
Anggota Komisi III Aziz Syamsudin menegaskan, pertemuan antara Komisi III dengan Mahkamah Agung ini merupakan rapat rutin dan tidak membahas deponeering pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah.

Menurut Aziz,pada pertemuan kali ini,mereka akan membicarakan pengawasan hakim di pengadilan negeri dan pengadilan tingg, serta rekruitmen 13 hakim yang akan berlangsung tahun ini.

Bookmark and Share

View the original article here

Giliran KPK Batalkan Rapat dengan DPR

Giliran KPK Batalkan Rapat dengan DPR

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah, Bibit Samad Rianto, dan M Jasin (kanan ke kiri), bergantian menjawab pertanyaan saat beraudensi dengan wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (6/5/2010).

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah batal rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI kemarin, Senin (31/1/2011), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak datang ke DPR dalam rapat lanjutan yang seyogianya digelar hari ini, Selasa (1/2/2011).

Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy mengatakan, KPK telah melayangkan surat tertulis kepada komisi mengenai ketidakhadirannya. "KPK menyatakan tidak bisa melanjutkan RDP karena sudah menjadwalkan pertemuan lain sebelumnya," ungkap Tjatur kepada Kompas.com, Selasa pagi.

Dalam surat tersebut, politisi PAN ini mengatakan, KPK beralasan hari ini sudah menjadwalkan rapat koordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung serta dengan Kementerian Keuangan dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh karena itu, pertemuan DPR dan KPK selanjutnya akan dijadwalkan ulang.

Dari Gedung KPK dilaporkan, Jaksa Agung Basrief Arief dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo datang ke KPK untuk menghadiri rapat koordinasi penegakan hukum. Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan, rapat koordinasi ini adalah agenda rutin yang digelar setiap tiga bulan.

Selanjutnya, terkait pembatalan ini, Tjatur mengatakan, komisi akan merapatkan dulu untuk menentukan jadwal pertemuan selanjutnya.

Dalam rapat kemarin, Komisi III menolak kehadiran Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Alasannya, mayoritas anggota Komisi III menilai Bibit dan Chandra masih bertatus tersangka dalam kasus dugaan suap. Langkah hukum deponering yang diambil Kejaksaan Agung tidak mengubah status hukum keduanya. Rapat pun ditunda.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

View the original article here