Tampilkan postingan dengan label Tunjuk. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tunjuk. Tampilkan semua postingan
Presiden Belum Akan Tunjuk Menkes Baru

Presiden Belum Akan Tunjuk Menkes Baru

Hindra LiauwProf Ali Gufron.

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih belum memikirkan dan menyiapkan pengganti Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih yang mengundurkan diri karena sakit.

Untuk sementara, tugas-tugas Menteri Kesehatan dialihkan kepada Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron Mukti.

"Jadi wamenkes yang nanti akan bertugas untuk melaksanakan tugas Menteri Kesehatan, dibantu oleh jajaran eselon satu di Kemenkes," ungkap Juru Bicara Kepresidenan Julian Pasha di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (26/4/2012).

Lebih lanjut Julian enggan mengomentari apakah akan ada perombakan kabinet lagi pasca-pengunduran diri Endang dari kursi Menkes. "Saya belum bisa sampai pada kesimpulan itu," katanya.

Sampai saat ini, menurut Julian, belum ada pertimbangan dari SBY untuk mengganti Endang dengan pejabat yang baru meskipun pengunduran diri Endang sudah diterima SBY.

"Kami belum ada informasi dan juga belum pernah ada pembicaraan untuk langsung mengganti Ibu Endang sebagai Menkes," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pengunduran diri Endang Rahayu dari jabatan Menkes terhitung hari ini. Pasalnya, baru hari ini secara langsung Endang menyampaikannya kepada SBY.

"Pengunduran diri hari ini. Beliau menyampaikan langsung bahwa nanti tentu akan ada surat secara tertulis. Nanti akan kami informasikan lebih lanjut," tutur Julian. (Srihandriatmo Malau)


View the original article here

Angie Tunjuk Dosen Pidana UI Nasrullah Jadi Kuasa Hukum

Angie Tunjuk Dosen Pidana UI Nasrullah Jadi Kuasa Hukum

Jakarta Seiring dengan pemeriksaan perdananya terkait kasus Wisma Atlet dan Kemendikbud, Angelina Sondakh pun menunjuk kuasa hukum. Bukan pengacara kenamaan yang ia tunjuk, melainkan Teuku Nasrullah, dosen pidana dari Universitas Indonesia.

Nasrullah yang hari ini mendampingi Angie ke kantor KPK mengatakan dirinya baru ditunjuk sebagai kuasa hukum Kamis kemarin sore. Karena sejumlah pertimbangan, maka pria yang memiliki spesifikasi hukum acara ini, akhirnya menerima permintaan Angie.

"Tinggi harapannya ke saya. Saya ambil pilihan, dan saya terima," tutur Nasrullah di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (27/4/2012).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet, Palembang dan di korupsi anggaran di Kemendikbud. Sejumlah saksi dalam persidangan terhadap tersangka utama Nazarudin, menyebut dugaan keterlibatan Angelina dalam kasus tersebut.

Saksi itu antara lain adalah Mindo Rosalina Manullang, salah seorang direktur perusahaan yang dipimpin Nazaruddin. Mindo dan saksi lainnya mengungkapkan ada aliran dana kepada Angelina dan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) I Wayan Koster, secara bertahap dengan total Rp 5 miliar.

(fjp/rmd)


View the original article here