Tampilkan postingan dengan label Ungkap. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ungkap. Tampilkan semua postingan
Dua Minggu, KPK Harus Ungkap Penyuap

Dua Minggu, KPK Harus Ungkap Penyuap

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengatakan, dalam satu hingga dua minggu ke depan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya sudah bisa mengungkapkan penyuap dalam kasus suap pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia 2004-2009 Miranda Goeltom.

Menurutnya, dua minggu adalah waktu yang cukup bagi KPK untuk menjawab pertanyaan publik.

"Kalau tidak ada juga tanda-tanda dalam dua minggu, reputasi dan legitimasi KPK akan makin terpuruk," ungkapnya kepada Kompas.com, Selasa (1/2/2011).

Politisi Golkar ini mengatakan, kinerja penuntasan kasus ini merupakan pertaruhan bagi KPK. Apalagi, saat ini 19 politisi yang disangkakan menerima suap sudah ditahan. Oleh karena itu, jika penyuapnya tidak diungkap, publik akan memperoleh kesan ketidakadilan dari tindakan KPK.

Priyo menilai, penahanan 19 politisi terkesan dipaksakan karena memang penyuapnya tidak diungkap secara bersamaan. Ada logika hukum yang terbalik.

"Oleh karena itu, saya harap KPK menggunakan wewenangnya dengan dalili-dalil keadilan," tandasnya.  

KPK, melalui Wakil Ketua KPK Haryono Umar, menjanjikan akan segera mengungkap siapa penyuap dalam kasus tersebut.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

View the original article here