Tampilkan postingan dengan label Nunun. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nunun. Tampilkan semua postingan
KPK Periksa Nunun untuk Miranda

KPK Periksa Nunun untuk Miranda

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Terdakwa Nunun Nurbaetie menanti persidangan dimulai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (7/3/2012).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/4/2012), memeriksa Nunun Nurbaeti terkait penyidikan kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Nunun dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, Miranda Goeltom.

"Diperiksa sebagai saksi untuk MSG (Miranda S Goeltom)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Nunun yang juga terdakwa kasus suap cek perjalanan tersebut tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 08.55  didampingi salah satu kuasa hukumnya, Ina Rachman. Istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Darajatun itu tampak mengenakan kemeja putih dipadu kerudung merah bermotif kembang. Tak lupa, Nunun mengenakan kacamata hitamnya.

Saat ditanya soal keterlibatan Miranda dalam kasus suap cek perjalanan tersebut, Nunun enggan berkomentar. "Tanya KPK saja ya," katanya sambil melempar senyum.

Kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) 2004 ini menyisakan Miranda dan Nunun. Miranda belum juga diperiksa KPK sebagai tersangka sejak statusnya ditingkatkan pada akhir Januari lalu. Sementara, Nunun masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Miranda diduga ikut serta atau membantu Nunun Nurbaeti memberi suap berupa sejumlah cek perjalanan ke sejumlah anggota DPR 1999-2004. Pemberian cek itu diduga berkaitan dengan pemenangan Miranda sebagai DGS BI 2004. Diyakini, ada penyandandang dana yang belum terungkap di balik Miranda dan Nunun.


View the original article here