Tampilkan postingan dengan label Urusi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Urusi. Tampilkan semua postingan
"Komisaris Pertamina Terlalu Jauh Urusi Hal Teknis"

"Komisaris Pertamina Terlalu Jauh Urusi Hal Teknis"

Jakarta (ANTARA News) - Pengamat perminyakan Pri Agung Rakhmanto dan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Ugan Gandar menilai permintaan Komisaris PT Pertamina Triharyo Soesilo terlalu jauh mencampuri urusan teknis dengan berbicara soal  komposisi campuran elpiji yang seharusnya domain manajemen.

"Terlalu jauh komisaris urus hal teknis seperti itu. Ada apa?" kata Pri Agung, Kamis.

Hal sama disampaikan Ugan Gandar yang mengatakan tugas komisaris hanya mengawasi manajemen menjalankan perusahaan sesuai dengan rencana kerja dan anggaran yang ditetapkan.

"Tidak perlu lah mengurus hal seperti itu," katanya.

Berdasarkan Memorandum No 588/F10000/2010-S3 dari Deputi Direktur Pemasaran kepada Direktur Pemasaran dan Niaga tertanggal 30 Juni 2010, perubahan komposisi campuran elpiji adalah tindak lanjut perintah Direktur Pemasaran dan Niaga atas permintaan/perintah Komisaris Pertamina Triharyo Indriawan Soesilo.

Sejak Juli 2010, komposisi campuran elpiji berubah dari sebelumnya 50 persen propana (C3) dan 50 persen butana menjadi 45 persen propana dan 55 persen butana.

Selanjutnya, berdasarkan Memorandum No 274/T00000/2010-S0 dari Senior Vice President Intregated Supply Chain kepada Direktur Pemasaran dan Niaga tertanggal 27 September 2010, perubahan komposisi tersebut bakal membengkakkan biaya.

Perubahan komposisi itu akan menimbulkan kelebihan propana. Karena keterbatasan storage, sebut memo 274 itu, maka perusahaan menyewa VLGC (very large gas carrier) MT Maersk Venture dan MT Mill House untuk menampung ekses propana.

Sejak Juli 2010, Pertamina menyewa kapal tanker VLGC MT Maersk Venture dengan biaya sewa 30.900 dolar AS per hari dan MT Mill House mulai Agustus 2010 dengan biaya sewa 16.000 dolar AS per hari.

Anggota Komisi VII DPR Ahmad Rilyadi berjanji untuk mempertanyakan perubahan komposisi campuran elpiji tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Pertamina pekan depan.

"Kami akan memperjelas persoalan ini. Apa alasannya," kata politisi PKS tersebut.

Sementara anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Bobby Adhityo Rizaldi menyebut perubahan komposisi elpiji mesti mempertimbangkan apakah negara dirugikan atau tidak.

"Mesti dilihat apakah akibat perubahan tersebut membuat subsidi menjadi bertambah atau tidak," katanya. (*)

ANT/K007

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com


View the original article here

Polri Belum Mau Urusi BBM Denny ke Milana

Polri Belum Mau Urusi BBM Denny ke Milana

Polri akan mempersilakan jika Milana berniat melaporkan tindakan Denny kepada Polisi. Denny Indrayana (Antara/ Yudhi Mahatma)

VIVAnews - Polri tidak mau menanggapi isu seputar pengiriman pesan lewat BlackBerry Messenger (BBM) oleh Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, kepada istri Gayus Tambunan, Milana Anggraeni. Polri akan fokus pada kasus pemalsuan paspor Gayus Tambunan.

"Kami belum merasa perlu menyikapi hal itu, kami masih fokus pada penyidikan paspor saja," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 13 Januari 2011.

Namun, Boy mengatakan Polri akan mempersilakan jika Milana akan melaporkan tindakan Denny kepada Polisi. "Ya itu hak masing-masing warga negara," kata dia.

Sebelumnya, pengacara Milana Anggraeni, Hotma Sitompul mengatakan Denny sering mengirim BBM kepada Milana. Berikut penggalan BBM Denny kepada Milana yang sempat dibacakan staff Hotma :

"Sampai kapan mbak akan bertahan, ayo kita sudah jujur saja, sudah mulai muncul Rani (Milana) harusnya jadi tersangka."

Hotma mengatakan, cerita-cerita yang ingin menjadikan Milana sebagai tersangka banyak dimunculkan oleh Denny. "Kalau Denny punya data cukup untuk jadikan Rani (Milana) sebagai tersangka, sampaikan ke Polri, datang ke Polri," kata dia.

• VIVAnews Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

View the original article here