Tampilkan postingan dengan label Bayar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bayar. Tampilkan semua postingan
Gayus Bayar Paspor di Luar Rutan

Gayus Bayar Paspor di Luar Rutan

Gayus membayar uang sebesar US$100.000 untuk paspor atas nama Sony Laksono. Paspor Gayus Tambunan atas nama Sony Laksono (Twitter Denny Indrayana)

VIVAnews - Tersangka pemalsuan paspor, Gayus Tambunan menyerahkan uangnya secara langsung kepada calo untuk membuat paspor palsu atas nama Sony Laksono. Namun, dalam penyidikan, ada perbedaan jumlah uang yang diserahkan Gayus kepada sindikat pemalsu paspor.

"Secara langsung. Di luar, bukan di rutan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 13 Januari 2011.

Gayus sendiri dikenalkan oleh teman lamanya, AG kepada seseorang yang terlibat dalam sindikat pemalsu paspor berinisial A. Perkenalan antara Gayus dan A terjadi sekitar bulan Juli 2010. "Pada saat Gayus berencana membuat paspor," kata dia.

Menurut keterangan yang diberikan oleh A yang bertugas mengambil foto paspor, Gayus membayar uang sebesar US$100.000 untuk paspor atas nama Sony Laksono tersebut. A sendiri mengaku menerima US$2.500 dari uang itu. "Dan sisanya diambil oleh tim atau yang kita duga sindikat pembuat paspor  palsu," kata dia.

Sementara itu, lanjut Boy, AG yang telah mengenalkan Gayus dengan A mengaku tidak menerima uang yang dibayarkan oleh Gayus. "Yang kita ungkap, dia tidak terima," kata dia.

"Kita belum melihat adanya keterlibatan secara langsung, jadi perannya hanya memperkenalkan saja, menjembatani antara Gayus dengan A yang kita duga sebagai salah satu anggota sindikat pembuat paspor palsu."

Sebelumnya, pengacara Gayus, Hotma Sitompul mengatakan kliennya hanya membayar tak lebih dari Rp200 juta untuk membuat paspor, bukan US$100.000. Terkait hal itu, Boy belum mengetahui adanya perbedaan keterangan tersebut. "Berbeda ya. Kalau Gayus memang menyatakan Rp200 juta, tapi sementara berdasarkan A adalah sedemikian rupa (US$100.000) dalam bentuk dolar," kata dia.

Boy mengatakan, penyidik belum melakukan konfrontir antara Gayus dan tersangka A untuk mengkroscek jumlah uang yang diserahkan Gayus dalam pembuatan paspor itu. "Belum,  jadi memang kalau perbedaan keterangan dalam proses penyidikan itu lazim terjadi. Tentu lihat bagaimana penyidik membuktikan mana yang paling kuat dan mana paling benar dalam keterangan itu," kata dia.

• VIVAnews Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

View the original article here