Ditawari Jadi CPNS, 500 Warga Tertipu

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil menciduk Dimyatin (42), penipu 500 warga yang ditawari jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sesuai laporan warga setempat, ia ditangkap di sebuah rumah di kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Saya sudah menjalankan ini selama satu tahun dari 2009," kata Dimyatin saat ditemui di Unit II Jatantras Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/2/2011).

Pria asli Bima (Nusa Tenggara Barat) ini sudah memalsukan 20 SK pengangkatan CPNS dengan kop Kementerian Perhubungan. Untuk meyakinkan para korbannya, Dimyatin mengaku menjabat ketua umum sebuah LSM bernama Peduli Rakyat Tani Indonesia.

"Saya meminta uang dari mereka (korban) Rp 20 juta sampai Rp 30 juta," jelas pria beristri 3 dan tujuh anak ini.

Ia kemudian memanfaatkan jaringan di LSM yang berdiri di Sulawesi Selatan itu untuk mencari para korban melalui anak buahnya yang tersebar di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jabodetabek.

"SK palsu ini dibuat untuk menarik uang dari bawah," ujarnya.

Namun, sarjana lulusan sebuah universitas di Sulsel ini mengaku dirinya tak punya jaringan di departemen-departemen. Dimyatin hanya mengusahakan mereka yang memohon bantuan kepadanya, meski memang tak ada satupun yang masuk jadi PNS.

Selama setahun melakukan aksinya, Dimyatin mampu menangguk uang antara Rp 300-400 juta. Dia terancam dengan pasal 263 dan 378 KUHP mengenai penipuan dan pemalsuan dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

View the original article here

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »