Tampilkan postingan dengan label Dihentikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dihentikan. Tampilkan semua postingan
Program Inafis Polri Dihentikan Sementara

Program Inafis Polri Dihentikan Sementara

KOMPAS/AGNES RITA SULISTYAWATYPuluhan warga mengantre membuat kartu Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) di Polsek Kemayoran, Jakpus, Rabu (18/4/2012).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menyatakan, pelayanan program Inafis dihentikan untuk sementara waktu. Ini dilakukan karena ada aturan pemerintah yang harus direvisi untuk mempermudah program ini diterima masyarakat. Pasalnya, sejak diluncurkan masih ada pro dan kontra mengenai penarikan dana untuk pelayanan pengambilan sidik jari untuk Inafis Card.

"Kami merasa perlu mengusulkan ke pemerintah untuk revisi Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang penarikan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tapi nanti ini akan tetap kami laksanakan. Secepatnya," kata Saud di Mabes Polri, Kamis (26/4/2012).

Jika revisi PP Nomor 50 tahun 2010 tersebut disepakati maka, kata Saud, pihaknya akan melanjutkan kembali pelayanan pembuatan kartu Inafis tersebut. Harapannya, pemerintah merevisi peraturan tersebut sehingga dalam pengambilan sidik jari untuk Inafis tidak dipungut biaya.

Sejak diluncurkan secara resmi oleh Mabes Polri, proses pengambilan sidik jari untuk Inafis Card dikenakan biaya sebesar Rp 35.000 per orang. "Yang penting kami jangan dipersalahkan lagi kalau tidak menarik uang karena itu sudah diperintahkan dalam PP 50 tahun 2010. Nanti kami akan diminta pertanggunjawaban uangnya," terang Saud.

Saud kembali menjelaskan bahwa pengambilan sidik jari sangat dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan nantinya. Selain itu, data sidik jari dalam Inafis diharapkan mampu meningkatkan pelayanan masyarakat. Bila masyarakat ingin mengurus surat izin mengemudi (SIM) serta surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), maka kepolisian tidak akan melakukan pengambilan sidik jari lagi dengan adanya kepemilikan Inafis.

"Kita lakukan modernisasi dengan keluarkan kartu Inafis ini. Permasalahan kami ini cuma karena ini sudah diatur dalam PP makanya untuk pengadaan barang dan jasa ini menggunakan dana PNBP," tandasnya.


View the original article here

Investigasi Kapal Terbakar Dihentikan

Investigasi Kapal Terbakar Dihentikan

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO Bangkai KMP Laut Teduh 2 masih mengeluarkan asap akibat kebakaran, terlihat di Anyer, Serang, Banten, Jumat (28/1/2011). KMP Laut Teduh 2 yang melayani pelayaran dari Pelabuhan Merak ke Bakahueni, Lampung, tersebut mengalami kebakaran sekitar pukul 04.00 WIB. Akibat peristiwa ini, 12 orang penumpang meninggal dunia.

CILEGON, KOMPAS.com - Pusat Laboratorium dan Forensik Mabes Polri serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi menghentikan sementara proses investigasi untuk mengetahui penyebab terbakarnya KMP Laut Teduh II hari ini.

"Hari ini tim dari Puslabfor dan KNKT tidak melakukan investigasinya ke dalam KMP Laut Teduh II," kata Direktur Polair Polda Banten, AKBP Budhi Hermawan, Jumat (4/2/2011).

Dia menjelaskan, rencananya Puslabfor Mabes Polri akan membawa hasil investigasi yang dilakukan pada Rabu kemarin ke Jakarta untuk dilakukan proses selanjutnya. "Rencananya Puslabfor Mabes Polri akan melakukan proses investigasinya esok hari (Sabtu, 5/1/2011)," katanya menjelaskan.

Sementara itu, anggota KNKT Alek Nur Wahyudi menjelaskan, hasil investigasi yang dilakukan pertama kali di dalam KMP Laut Teduh II, akan dilakukan pembahasan dengan tim di Jakarta. "Hari ini memang kami tidak melakukan investigasi di dalam KMP Laut Teduh II. Kami akan melakukan konsolidasi tim dulu, dari hasil kami yang sudah ada, termasuk dokumentasi gambar yang tekah dilakukan kemarin," katanya pula.

Disinggung mengenai masih perlu tidaknya melakukan investigasi di dalam KMP Laut Teduh II, KNKT akan memutuskan dalam konsolidasi tim nanti.  "Kami belum tahu, apakah besok masih perlu ke dalam kapal atau tidak, karena jika melihat kondisi kapal, sepertinya tidak memungkinkan, di mana kondisinya sangat rapuh dan keropos," katanya.

"Data utama memang kami sudah dapatkan, namun data-data penting yang ada juga masih ada yang belum kami dapatkan," katanya.

Pada Jumat (28/1/2011), KMP Laut Teduh II terbakar setelah bertolak dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, Lampung pada pukul 03.59 WIB. Data sementara tim evakuasi pencarian korban tenggelam dan terbakar baru menemukan 28 jenazah, sebagian besar kondisi mayat sudah menjadi abu, dan hanya menyisakan tengkorak kepalanya saja.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

View the original article here