Tampilkan postingan dengan label Dipersoalkan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dipersoalkan. Tampilkan semua postingan
Lagi, Bibit-Chandra Dipersoalkan DPR

Lagi, Bibit-Chandra Dipersoalkan DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Status hukum dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah kembali dipersoalkan dalam rapat Panitia Pengawas Kasus Century DPR RI bersama pimpinan KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/2/2011).

Sejumlah fraksi mempermasalahkan status hukum keduanya pascadeponeering yang diberikan Jaksa Agung. Anggota panwas dari Fraksi PDI-P Gayus Lumbuun mengatakan fraksinya tidak mendukung depooneering dan ingin perkara dugaan penerimaan suap dan penyalahgunaan wewenang yang mengenai Bibit dan Chandra dilanjutkan.

"Saya yakin beliau tidak bersalah di pengadilan. Tapi ini bukan kewenangan jaksa agung, tapi kewenangan kehakiman," katanya.

Nudirman Munir dari Fraksi Golkar menegaskan, tak masuk akal jika tersangka korupsi menjadi anggota KPK. "Walau ada perdebatan. Sesuai pendapat ahli, status tersangka masih melekat. Enggak tahu seumur hidup atau tidak," ungkapnya.

Sementara itu, anggota Panwas lainnya dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal, mengatakan, fraksinya bisa menerima kedatangan Bibit dan Chandra, tapi tidak memberikan kesempatan bicara kepada keduanya.

"Belum diputuskan di Komisi III, tapi itu sudah jadi bagian dari kita. Saya tawarkan jalan keluar. Saya bisa terima kehadiran Bibit dan Chandra, tapi butuh kebesaran hati KPK, yang jadi jubir bukan kedua beliau," tegasnya.

Sementara itu, I Gde Pasek Suardika dari Fraksi Demokrat mengatakan dari minggu lalu Panwas mengharapkan KPK dan BPK datang secara lengkap karena dibutuhkan keterangannya.

"Depoonering sudah sah, tidak perlu kita ungkit-ungkit. Akan lebih efektif kalau KPK ada di sini. Kedua, saya kira enggak ada istilah tersangka seumur hidup. Enggak dikenal dalam sistem hukum kita. Tidak layak kasus yang sudah ditutup, lalu diungkit kembali," katanya.

Perdebatan makin panjang ketika Fachri Hamzah dari PKS mengancam untuk walk-out ketika menilai bahwa ada inkonsistensi yang dilakukan Panwas saat menerima kedatangan tapi menolak kedua pimpinan berbicara.

Pimpinan rapat Pramono Anung menegaskan, lebih baik rapat fokus pada substansi. Hingga akhirnya dia mengetuk palu atas usulan Akbar Faisal.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

View the original article here