Tampilkan postingan dengan label Sulitnya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sulitnya. Tampilkan semua postingan
Warga Tionghoa Keluhkan Sulitnya Pembuatan KTP dan Akte Kelahiran

Warga Tionghoa Keluhkan Sulitnya Pembuatan KTP dan Akte Kelahiran

Kamis, 03/02/2011 16:29 WIB
Warga Tionghoa Keluhkan Sulitnya Pembuatan KTP dan Akte Kelahiran 
Febrina Ayu Scottiati - detikNews


Un Cuan Jakarta - Warga etnis keturunan Tionghoa rupanya masih mengeluhkan sulitnya birokrasi dalam pembuatan KTP maupun akte kelahiran. Tak hanya itu, mereka juga mengeluhkan mahalnya biaya pembuatan dokumen tersebut sehingga enggan mengurusnya.

Contohnya saja Un Cuan, seorang karyawan swasta yang tinggal di Desa Benda, Kecamatan Benda, Tangerang. Ia mengaku membutuhkan waktu 5 hari hanya untuk memperpanjang KTP-nya yang sudah habis masa berlakunya.

"Saya dipersulit. Kemarin memperpanjang KTP saja butuh waktu 5 hari. Apalagi waktu mau bikinnya. Ada teman saya yang juga etnis butuh 1-2 minggu untuk membuat KTP," kata ayah dua dua ini, di Vihara Dharma Pala, Tangerang, Kamis (3/2/2011).

Melihat keadaan itu, Un Chuan pun terpaksa menggunakan nama Indonesianya, Untoso, agar tidak dipersulit
oleh birokrasi kependudukan. Meski saat ini warga keturunan diperbolehkan menggunakan nama aslinya, namun Un Chuan tetap takut menggunakannya.

"Takut ah, nanti dipersulit. Udah pakai nama Indonesia saja," imbuhnya

Un Chuan juga mengeluhkan mahalnya pembuatan Akte Kelahiran untuk kedua anaknya, Shento Wiyadi (8) dan Shendi Winata (2). Untuk membuat Akte Kelahiran, Un Chuan, atau biasa dipanggil A Cuan, harus merogoh kocek sebesar Rp 300 ribu setiap satu aktenya.

Karena itulah ia dan saudara-saudaranya tidak memiliki akte kelahiran. "Ujung-ujungnya duit semua. Nggak ada yang gratis di sini. Mesti ada 'pelicinnya'," kata A Cuan sambil tertawa.

Ketika anak pertamanya lahir, ia meminta agar bidan yang membantu kelahiran putranya menguruskan akte. Namun ketika anak kedua lahir, sang bidan tidak mau lagi membantunya. Bidannya beralasan mengurus akte kelahiran Tionghoa rumit.

"Saya disuruh bikin sendiri saja karena rumit," tambah pria yang juga beristrikan warga keturunan Tionghoa ini.

Untuk tahun baru Imlek ini, A Cuan tidak mempunyai doa-doa khusus yang dipanjatkan. Ia hanya mensyukuri apa yang ada, dan berharap agar keluarganya diberi keselamatan, kesehatan, dan rezeki yang cukup. Selamat Tahun Baru Imlek. Gong Xi Fat Chai.
(feb/lrn)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Tutup

You are redirected to Facebook

loadingSending your message



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).

View the original article here

Warga Tionghoa Keluhkan Sulitnya Pembuatan KTP dan Akte Kelahiran

Warga Tionghoa Keluhkan Sulitnya Pembuatan KTP dan Akte Kelahiran

Kamis, 03/02/2011 16:29 WIB
Warga Tionghoa Keluhkan Sulitnya Pembuatan KTP dan Akte Kelahiran 
Febrina Ayu Scottiati - detikNews


Un Cuan Jakarta - Warga etnis keturunan Tionghoa rupanya masih mengeluhkan sulitnya birokrasi dalam pembuatan KTP maupun akte kelahiran. Tak hanya itu, mereka juga mengeluhkan mahalnya biaya pembuatan dokumen tersebut sehingga enggan mengurusnya.

Contohnya saja Un Cuan, seorang karyawan swasta yang tinggal di Desa Benda, Kecamatan Benda, Tangerang. Ia mengaku membutuhkan waktu 5 hari hanya untuk memperpanjang KTP-nya yang sudah habis masa berlakunya.

"Saya dipersulit. Kemarin memperpanjang KTP saja butuh waktu 5 hari. Apalagi waktu mau bikinnya. Ada teman saya yang juga etnis butuh 1-2 minggu untuk membuat KTP," kata ayah dua dua ini, di Vihara Dharma Pala, Tangerang, Kamis (3/2/2011).

Melihat keadaan itu, Un Chuan pun terpaksa menggunakan nama Indonesianya, Untoso, agar tidak dipersulit
oleh birokrasi kependudukan. Meski saat ini warga keturunan diperbolehkan menggunakan nama aslinya, namun Un Chuan tetap takut menggunakannya.

"Takut ah, nanti dipersulit. Udah pakai nama Indonesia saja," imbuhnya

Un Chuan juga mengeluhkan mahalnya pembuatan Akte Kelahiran untuk kedua anaknya, Shento Wiyadi (8) dan Shendi Winata (2). Untuk membuat Akte Kelahiran, Un Chuan, atau biasa dipanggil A Cuan, harus merogoh kocek sebesar Rp 300 ribu setiap satu aktenya.

Karena itulah ia dan saudara-saudaranya tidak memiliki akte kelahiran. "Ujung-ujungnya duit semua. Nggak ada yang gratis di sini. Mesti ada 'pelicinnya'," kata A Cuan sambil tertawa.

Ketika anak pertamanya lahir, ia meminta agar bidan yang membantu kelahiran putranya menguruskan akte. Namun ketika anak kedua lahir, sang bidan tidak mau lagi membantunya. Bidannya beralasan mengurus akte kelahiran Tionghoa rumit.

"Saya disuruh bikin sendiri saja karena rumit," tambah pria yang juga beristrikan warga keturunan Tionghoa ini.

Untuk tahun baru Imlek ini, A Cuan tidak mempunyai doa-doa khusus yang dipanjatkan. Ia hanya mensyukuri apa yang ada, dan berharap agar keluarganya diberi keselamatan, kesehatan, dan rezeki yang cukup. Selamat Tahun Baru Imlek. Gong Xi Fat Chai.
(feb/lrn)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Tutup

You are redirected to Facebook

loadingSending your message



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).

View the original article here