Nasrullah yang hari ini mendampingi Angie ke kantor KPK mengatakan dirinya baru ditunjuk sebagai kuasa hukum Kamis kemarin sore. Karena sejumlah pertimbangan, maka pria yang memiliki spesifikasi hukum acara ini, akhirnya menerima permintaan Angie.
"Tinggi harapannya ke saya. Saya ambil pilihan, dan saya terima," tutur Nasrullah di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (27/4/2012).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet, Palembang dan di korupsi anggaran di Kemendikbud. Sejumlah saksi dalam persidangan terhadap tersangka utama Nazarudin, menyebut dugaan keterlibatan Angelina dalam kasus tersebut.
Saksi itu antara lain adalah Mindo Rosalina Manullang, salah seorang direktur perusahaan yang dipimpin Nazaruddin. Mindo dan saksi lainnya mengungkapkan ada aliran dana kepada Angelina dan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) I Wayan Koster, secara bertahap dengan total Rp 5 miliar.
(fjp/rmd)