Tampilkan postingan dengan label Hanya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hanya. Tampilkan semua postingan
PKS: Wa Ode Hanya Memperlebar Masalah

PKS: Wa Ode Hanya Memperlebar Masalah

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera menilai, tersangka Wa Ode Nurhayati hanya ingin memperlebar masalah dengan menyeret pihak lain terkait kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah. Salah satu pihak yang diseret adalah Wakil Ketua DPR dari F-PKS Anis Matta.

"Tampaknya sebagai bentuk pembelaan diri, Wa Ode akan memperlebar masalah dengan mengaitkan pihak-pihak lain, yaitu pimpinan Banggar (Badan Anggaran) dan pimpinan DPR," kata Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq melalui pesan singkat, Kamis (26/4/2012).

Mahfudz mengatakan, apa yang dilakukan Anis sesuai  prosedur. Secara administratif, kata dia, semua hasil pembahasan APBN dan APBN-P harus ditandatangani oleh pimpinan DPR.

Hingga saat ini, Anis belum dapat dimintai tanggapan  tuduhan Wa Ode. Sekretaris Jenderal PKS itu masih berada di luar negeri dalam rangka kunjungan kerja DPR. Akibatnya, Anis tak dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya, tersangka Wa Ode Nurhayati menuding Anis serta pimpinan Banggar, yakni Tamsil Linrung, dan Olly Dondokambey terlibat kasus DPPID. "Saya hanya menegaskan bahwa di kasus PPID yang saat ini saya menjadi tersangka, yang menyalahgunakan itu jelas dalam proses surat-menyurat, dalam sisi administrasi, yang kemudian merugikan kepentingan daerah. Itu jelas mulai dari Anis Matta," kata Wa Ode, beberapa waktu lalu.

Menurut Wa Ode, selaku anggota Banggar DPR, dirinya tidak punya kewenangan untuk menetapkan alokasi dana PPID. "Anis Matta cenderung memaksa, meminta tanda tangan Menkeu untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan rapat Banggar," katanya.

Wa Ode juga mengatakan ada pelanggaran prosedural yang dilakukan mulai dari pimpinan DPR hingga pimpinan Banggar terkait pengalokasian dana PPID. Menurut dia, ada kriteria yang dilanggar untuk menentukan daerah-daerah yang berhak menerima dana PPID.

"Secara sepihak, kriteria itu diruntuhkan tanpa rapat panitia kerja lagi oleh empat pemimpin, kemudian dilegitimasi Pak Anis Matta," ujar Wa Ode.


View the original article here

Penuhi Panggilan KPK, Angie Hanya Tebar Senyum

Penuhi Panggilan KPK, Angie Hanya Tebar Senyum

KOMPAS/LUCKY PRANSISKAAnggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh kembali hadir sebagai saksi untuk terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (29/2/2012). Ia batal dikonfrontir dengan Mindo Rosalina Manulang yang berhalangan sakit. Ia juga tetap pada sikapnya tidak mengakui semua percakapan melalui Blackberry dengan Rosa.

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/4/2012). Angelina atau Angie diperiksa terkait posisinya sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam kepengurusan proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) pada 2011.

Setibanya di gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB, Angelina enggan berkomentar. Ia yang didampingi adik iparnya, Mudjie Massaid itu, hanya menebar senyum ke para pewarta. Angie tampak mengenakan atasan serupa kebaya berwana putih yang dipadu dengan celana hitam. Demikian juga dengan warna pakaian Mudjie, kemeja putih dan celana hitam.

Pemeriksaan Angelina hari ini merupakan yang pertama sejak ia ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari 2012 lalu. Terkait penetapan tersangka dan pemeriksaan Angie ini, KPK dikritik masyarakat. Lembaga penegakkan hukum yang dipimpin Abraham Samad itu sempat mengambangkan pemeriksaan perkara Angie.

KPK baru memeriksa saksi untuk Angie Rabu pekan ini. Adapun saksi-saksi yang diperiksa adalah pegawai Grup Permai, yakni Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, Oktarina Furi, Luthfi, dan Dadang.

Dalam kasusnya, Angie selaku anggota Badan Anggaran DPR 2011 diduga menerima pemberian atau janji terkait kepengurusan proyek di dua kementerian tersebut. Berapa nilai uang yang diduga diterima Angie, belum disampaikan KPK.

Dalam persidangan Muhammad Nazaruddin sejumlah saksi mengatakan kalau Grup Permai menggelontorkan dana Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Angelina dan I Wayan Koster terkait kepengurusan proyek Kemenpora. Nazaruddin divonis empat tahun penjara sementara Koster masih berstatus saksi. KPK juga tengah mendalami berbagai transaksi keuangan terkait Angelina di dua kementerian tersebut.


View the original article here

Dari 148 Motor Curian, Hanya 10 yang Disita

Dari 148 Motor Curian, Hanya 10 yang Disita

Jumat, 04/02/2011 17:13 WIB
Dari 148 Motor Curian, Hanya 10 yang Disita 
Didi Syafirdi - detikNews

Jakarta - 4 Orang tersangka yang biasa berkomplot mencuri sepeda motor dibekuk petugas Polsek Palmerah. Selama 2 tahun beroperasi di wilayah Palmerah, Jakarta Barat komplotan ini berhasil menggasak 148 motor. Namun baru 10 motor yang berhasil disita dari tangan para tersangka.

Keempat tersangka yang diamankan Irvan alias Bopak (18) yang bertugas mencuri motor, Irwan Sutopo (19) memantau situasi. Kemudian motor hasil curian dibawa oleh Agus alias Ajay (18) ke Yusli (23) seorang penadah di Kampung Rawa Sari, Rumpin, Bogor.

10 Motor yang disita petugas, 4 Yamaha Jupiter, 3 Honda Supra, 2 Yamaha Mio dan 1
Honda Beat. Para tersangka merupakan pemain lama, salah seorang tersangka Irvan
merupakan residivis dalam kasus curanmor.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Saiful Anwar, penadah motor curian mengaku sudah lebih dari 100 motor hasil curian yang ditampung. Saat ditangkap hanya didapati 10 motor curian yang belum terjual.

"Pengakuannya sudah menerima 148 motor curian," kata Saiful.

Motor hasil kejahatan ini lanjut Saiful biasanya dijual kembali ke seorang penadah besar, Pepen yang sampai saat ini masih buron. 1 Motor curian berbagai merk dijual Rp 1,5 juta, kemudian dipasarkan kembali Rp 1,8 juta kepada pembelinya.

Para tersangka dijerat pasal 363? KUHP dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun. Sedangkan penadahnya dikenai pasal 481 KUHP.

(did/gun)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Tutup

You are redirected to Facebook

loadingSending your message



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).

View the original article here

Pemerintah RI Hanya Evakuasi 4.100-an WNI di Mesir

Pemerintah RI Hanya Evakuasi 4.100-an WNI di Mesir

Rabu, 02/02/2011 14:54 WIB
Pemerintah RI Hanya Evakuasi 4.100-an WNI di Mesir  foto
Didi Syafirdi - detikNews


Jakarta - Total WNI yang berada di Mesir berjumlah kurang lebih 6.100 orang. Namun tidak semua WNI bisa dan mau dievakuasi. Pemerintah RI hanya mengevakuasi kurang lebih 4.100-an WNI.

"Dari WNI 6.100 lebih, diperkirakan paling 4.100-an," kata Menhub Freddy Numberi saat mendampingi Presiden SBY di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Rabu (2/2/2011).

Namun menurut Freddy, jika nantinya jumlah WNI akan lebih dari yang diperkirakan untuk dievakuasi, maka tetap akan diberangkatkan. Pesawat yang digunakan tetap 3 pesawat tersebut yakni Garuda, Batavia, dan Lion.

"Walaupun ternyata WNI lebih dari 4.000-an, akan tetap kita teruskan sampai selesai. Tetap 3 pesawat ini untuk evakuasi WNI," ujarnya.

Freddy mengatakan, proses evakuasi tidak semua bisa berjalan lancar. Ada beberapa kendala yang dialami pesawat. Freddy memperkirakan jika kloter kedua bisa berangkat malam ini juga, maka bisa sampai di Indonesia sekitar tanggal 4-5 Februari. Namun tidak semua bisa semulus yang diperhitungkan.

"Kemarin pesawat Garuda sempat berhenti di Jeddah selama 8 jam karena kesulitan saat evakuasi teman-teman di Mesir. Takutnya kalau langsung ke Kairo nunggu kelamaan tidak bisa isi bahan bakar," jelasnya.

Menurut Freddy, pesawat yang setibanya di Mesir, akan segera langsung berangkat lagi ke Jakarta. Sebelumnya saat berangkat dari Jakarta menuju Kairo, pesawat itu transit di Jeddah untuk pengisian bahan bakar.

"Garuda begitu masuk, 1 jam boarding langsung terbang ke Indonesia. Menanti WNI, rute pulang dari Kairo langsung ke Jakarta lagi," ungkapnya.

(gus/asy)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Tutup

You are redirected to Facebook

loadingSending your message



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).

View the original article here