Tampilkan postingan dengan label Masuk. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Masuk. Tampilkan semua postingan
Athiyah Masuk PT Citralaras Dutasari karena Orangtuanya

Athiyah Masuk PT Citralaras Dutasari karena Orangtuanya

ICHA RASTIKASekelompok ibu-ibu yang mengaku berasal dari sebuah pengajian di Penggilingan, Cakung, menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (26/4/2012) untuk mendukung istri Anas Urbaningrum, Athiyah Laila diperiksa.

JAKARTA, KOMPAS.com - Athiyah Laila, istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mengaku berhenti jadi komisaris PT Citralaras Dutasari pada 2009. Athiyah bergabung dengan perusahaan milik Mahfud Suroso itu karena hubungan dekat orangtuanya dengan orangtua Mahfud. Hal tersebut disampaikan kuasa hokum Athiyah, Firman Wijaya di Jakarta, Kamis (26/4/2012).

"Orangtuaku dengan orangtuanya punya hubungan sebagai keluarga kyai, orangtua Bu Athiyah dengan orangtua pak Mahfud sesama kyai di Jawa Timur," kata Firman seusai mendampingi Athiyah menjalani pemeriksaan KPK.

Athiyah diperiksa terkait penyelidikan pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat. Firman mengatakan, Athiyah tidak ikut campur dalam pengelolaan PT Citralaras Dutasari saat dia menjabat komisaris. Athiyah, katanya, tidak punya latar belakang pengetahuan bisnis sehingga Mahfud Suroso-lah yang menjalankan perusahaan.

"Aktivitas bisnisnya gak ikut. Kalau Pak Mahfud kan memang profesional," katanya.

Firman juga mengatakan kalau Athiyah tidak memiliki saham di perusahaan tersebut. Alasannya, Athiyah hanya sebagai komisaris pengawas. Kemudian pada 2009, Athiyah keluar dari perusahaan itu lantaran ikut mengurus kesibukan suaminya dalam menghadapi Pemilihan Umum.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menyelidiki indikasi korupsi terkait proyek Hambalang. KPK menduga ada penyimpangan yang dilakukan PT Dutasari Citralaras terkait proyek senilai Rp 1,52 triliun itu.

"Jika dugaan (penyimpangan), jawabannya iya," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain saat dihubungi wartawan, Kamis (26/4/2012).

Zulkarnain ditanya apakah ada dugaan penyimpangan yang dilakukan perusahaan tersebut sehingga KPK memeriksa Athiyah Laila, mantan komisaris PT Dutasari Citralaras yang juga istri Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, hari ini. Zulkarnain enggan menjelaskan lebih jauh soal penyimpangan yang diduga dilakukan perusahaan tersebut.

Saat ditanya apakah Anas terlibat dalam proyek Hambalang ini, Zulkarnain mengatakan pihaknya tengah menyelidiki hal itu secara mendalam. "Kita lihat dulu kasusnya. Kita selidiki secara mendalam. Kita harus cari fakta dan bukti," ujarnya.

PT Dutasari Citralaras disebut sebagai salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang senilai Rp 1,52 triliun. Perusahaan itu juga dipimpin Mahfud Suroso, yang kerap disebut orang dekat Anas.

Saat mendampingi istrinya diperiksa hari ini, Anas mengatakan kalau Athiyah tidak terlibat proyek Hambalang. Athiyah, kata Anas, keluar dari perusahaan itu pada 2009 sementara proyek Hambalang berjalan mulai 2010.


View the original article here

Pendukung Baasyir Marah Tak Bisa Masuk

Pendukung Baasyir Marah Tak Bisa Masuk

KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN Tersangka terorisme, Abu Bakar Baasyir, dengan kawalan ketat petugas Detasemen Khusus 88 Antiteror usai mengikuti pelimpahan berkas tahap kedua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/12/2010). Polisi melimpahkan tersangka ke kejaksaan bersama berkas perkara dan sejumlah barang bukti. Baasyir diduga terlibat sebagai donatur dalam pelatihan militer kelompok teroris di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam.

JAKARTA, KOMPAS.com — Para pendukung Abu Bakar Ba'asyir dari Yogyakarta dan Solo, Kamis (10/2/2011), akhirnya bisa masuk ke kompleks Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah berdialog dengan kepolisian yang berjaga.

Namun, mereka kembali menumpahkan kekesalan di depan pintu masuk gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) karena tidak diizinkan masuk utuk mengikuti sidang. Beberapa pendukung itu adalah wanita yang memakai baju muslim hitam panjang dan cadar menutupi wajah.

"Kami, kan, dari Solo jauh-jauh, masa tidak boleh ikut sidangnya," teriak seorang pria yang mendesak masuk ke dalam ruang sidang.

Saat ini lebih kurang 50 personel membuat pagar betis di depan ruang sidang. Mereka menahan orang-orang yang mendesak masuk. Polisi memindahkan TV layar datar 40 inci agar pendukung di luar bisa menonton sidang.

Sementara itu sekitar 60 orang berteriak di depan gerbang PN Jaksel, mencoba untuk masuk. Mereka kebanyakan memakai baju berwarna hitam dan peci.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

View the original article here

Bos Hailai Robby Sumampouw Masuk Daftar Buron

Bos Hailai Robby Sumampouw Masuk Daftar Buron

Pemilik Pub dan Restoran Hailai Internasional, Robby Sumampow, masuk daftar buron.

VIVAnews - Bos Hailai Grup Robby Sumampow masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian RI. Pengusaha nasional pemilik klub malam dan restoran Hailai Internasional itu merupakan tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen sebuah yayasan.

"Polresta Surakarta sejak 7 Januari 2011 telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang atas nama Robby Sumampouw," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ketut Untung Yoga Ana, kepada VIVAnews.com, Jumat, 14 Januari 2011.

Menurut Untung Yoga, Robby yang lahir di Surakarta, 9 November 1944 ini memiliki dua alamat tinggal, yakni di Jalan Diponegoro 24, Menteng, Jakarta Pusat, dan di Jalan Adi Sucipto 146, Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah.

"Robby tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen sebuah yayasan. Yang bersangkutan dicari untuk diserahkan dengan berkas perkaranya ke jaksa pentuntut umum di Surakarta," jelas Untung Yoga.

Robby menjadi tersangka sejak Agustus 2010 sejak ia terseret kasus dugaan tindak pidana pemalsuan akta susunan pengurus anggota Dewan Pembina Yayasan Bakti Sosial Surakarta (YBSS).

Pihak Robby membantah telah memalsu akta itu. Menurut pengacara Robby, Heru Notonegoro, penyidik tidak memahami undang-undang notaris yang berlaku. (kd)

• VIVAnews Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

View the original article here