Tampilkan postingan dengan label Angket. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Angket. Tampilkan semua postingan
Hak Angket DPRD Surabaya Tak Sah

Hak Angket DPRD Surabaya Tak Sah

Penulis: Icha Rastika | Editor: Glori K. Wadrianto Jumat, 4 Februari 2011 | 12:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Joehermasyah Johan mengatakan, rekomendasi Pansus Hak Angket DPRD Surabaya untuk mencopot wali kota Surabaya Tri Rismaharini tidak sah.

Pengajuan hak angket oleh DPRD atas penerbitan kebijakan Wali kota yang dinilai salah tersebut, menurut Joe tidak melalui tahapan perundang-undangan yang tepat. "Hak angket agar ditinjua kembali, tidak memenuhi peraturan perundang-undangan, dianggap tidak sah. DPRD harus mencabutnya karena tidak sah," ujar Joe usai menghadiri diskusi DPD di gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (4/2/2011).

Menurut Joe, Pansus hak angket DPRD Surabaya tidak sesuai dibentuk karena tidak terdapat dugaan tindak pidana yang dilakukan Tri dengan menerbitkan Perwali Nomor 56 dan Nomor 57 Tentang Kenaikan Pajak Reklame. "Itu kan hanya menaikkan pajak reklame, itu kan bisa dievaluasi dengan Gubernur saja," katanya.

Selain itu, hak angket yang diajukan tidak melalui tahapan yang tepat sebelumnya. "Harus ada inteprlasi dulu, baru ada angket. Angket itu kan kalau ada kasus yang terkait pidana, menimbulkan krisis kepercayaan publik, baru ada tahapan ke hak menyatakan pendapat, baru melalui prosedur MA," papar Joe.

Oleh karena itu, Joe meminta agar DPRD meninjau kembali rekomendasinya. "Mudah-mudahan konflik ini selesai. Melalui peraturan perundang perundangan, harus ditnnjau kembali. Wali kota bisa menjalankan tugas dengan biasa, APBD bisa diketuk palu, DPRD pun kembali melakukan tugasnya," ucapnya. 

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

View the original article here

Usulan Hak Angket Dibacakan Pekan Depan

Usulan Hak Angket Dibacakan Pekan Depan

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso

Usulan hak angket sudah diputuskan oleh pimpinan DPR memenuhi syarat dan akan membacakannya pada rapat parpirna DPR, pekan depan
Jakarta (ANTARA News) - Usulan hak angket mafia pajak yang mencuat setelah kasus menghebohkan yang menjerat Gayus Tambunan, akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR pekan depan untuk selanjutnya dibahas dalam rapat Badan Musyarawarah lembaga legislatif itu.

"Usulan hak angket sudah diputuskan oleh pimpinan DPR memenuhi syarat dan akan membacakannya pada rapat paripurna DPR pekan depan," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso kepada pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pimpinan DPR RI langsung melakukan rapat khusus membahas usulan hak angket mafia pajak, setelah inisiator usulan sebut menyerahkannya kepada pimpinan DPR, pada Rabu (2/2).

Usulan hak angket mafia pajak yang ditandatangani 111 anggota DPR RI dari delapan fraksi, kata dia, setelah diteliti memenuhi syarat.

Berdasarkan tata tertib dan kode etik DPR, usulan hak angket memenuhi syarat jika diusulkan lebih dari 25 anggota dan berasal dari minimal dua fraksi.

Apalagi, pada saat menerima inisiator usulan hak angket, tiga orang Wakil Ketua DPR yakni, Priyo Budi Santoso (FPG), Anis Matta (FPKS), dan Pramono Anung (FPDIP), ikut menandatangani usulan hak angket sehingga jumlahnya menjadi 114 pendukung.

Menurut Priyo, setelah dibacakan di rapat paripurna maka akan disampaikan pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk kemudian dibahas di rapat paripurna berikutnya.

Ketua DPP Partai Golkar ini memperkirakan akan terjadi pembahasan alot di rapat Bamus DPR RI karena anggota Bamus yang berasal dari fraksi-fraksi berbeda dan memiliki kepentingan berbeda akan menyuarakan usulan yang berbeda-beda.

Priyo mengilustrasikan akan terjadi hujan interupsi pada rapat Bamus DPR RI dengan menyuarakan usulan yang berbeda-beda. Ada anggota yang akan mengatakan, usulan hak angket tidak perlu, sebaiknya mengusulkan panitia khusus saja tanpa hak angket, atau ada yang menyuarakan agar diusulkan tahun 2015 saja.

Namun di sisi lain, kata dia, ada juga yang akan menyuarakan, usulan hak angket itu penting dan agar segera dibahas.

"Perdebatan seperti ini yang akan meramaikan rapat Bamus," katanya.

Namun Priyo tetap optimis, usulan hak angket itu akan tetap lolos untuk dibahas di rapat paripurna berikutnya.

Menurut dia, berdasarkan tata tertib dan kode etik DPR RI pembahasan di Bamus hanya untuk penjadwalan, sehingga biasanya lolosn ke paripurna.

Priyo juga mengingatkan kepada pihak yang tidak setuju terhadap usulan hak angket mafia pajak agar tidak perlu khawatir dan disalahartikan, karena tujuan usulan hak angket itu justru untuk membantu pemerintah meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.

"Melalui hak angket akan mengungkap kasus-kasus pajak. Jika kasus pajak terungakap maka kebocoran dari sektor pajak bisa ditutup sehingga bisa meningkatkan penerimaan negara," kata Priyo.

(R024/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com


View the original article here

3 Pimpinan DPR Gunakan Angket Mafia Pajak

3 Pimpinan DPR Gunakan Angket Mafia Pajak

Rabu, 02/02/2011 15:09 WIB
3 Pimpinan DPR Gunakan Angket Mafia Pajak 
Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta - 3 Pimpinan DPR menandatangani usulan menggunakan hak angket atas kasus mafia pajak. 3 Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, dan Anis Matta menandatangani usulan ini.

Hal tersebut dilakukan saat Priyo, Anis dan Pram dikunjungi inisiator angket mafia pajak di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2011).

Priyo menuturkan, angket mafia pajak mendesak ditandatangai. Sebab kinerja penerak hukum dinilai pelan dalam mengusut mafia pajak.

"Saya tidak akan menggunakan hak ini kalau tidak dalam keadaan darurat. Saya harap setelah ini Pak Anis Matta dan Pramono Anung ikut menandatangani karena Pak Marzuki dan Pak Taufik Kurniawan sepertinya geleng-geleng," papar Priyo sembari menandatangani usulan angket di ruang kerjanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2011).

Menyusul Priyo, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menandatangani usul angket mafia pajak. Saat dikunjungi inisiator, Pram langsung menandatangani usul tersebut.

Demikian juga Anis Matta yang langsung mengambil pena untuk membubuhkan tandatangannya. Anis menegaskan bahwa sikap PKS bulat mendukung angket mafia pajak.

"Kita konsiten tidak akan terpengaruhi sikap partai lain," tegas Anis.

Selanjutnya piminan DPR akan menggelar rapat membahas masalah ini. Setelah itu akan diagendakan di Bamus dan dilempar di paripurna DPR.

"Akan kita bahas sesegera mungkin," tandasnya.

(van/gun)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Tutup

You are redirected to Facebook

loadingSending your message



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).

View the original article here