Usulan Hak Angket Dibacakan Pekan Depan

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso

Usulan hak angket sudah diputuskan oleh pimpinan DPR memenuhi syarat dan akan membacakannya pada rapat parpirna DPR, pekan depan
Jakarta (ANTARA News) - Usulan hak angket mafia pajak yang mencuat setelah kasus menghebohkan yang menjerat Gayus Tambunan, akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR pekan depan untuk selanjutnya dibahas dalam rapat Badan Musyarawarah lembaga legislatif itu.

"Usulan hak angket sudah diputuskan oleh pimpinan DPR memenuhi syarat dan akan membacakannya pada rapat paripurna DPR pekan depan," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso kepada pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pimpinan DPR RI langsung melakukan rapat khusus membahas usulan hak angket mafia pajak, setelah inisiator usulan sebut menyerahkannya kepada pimpinan DPR, pada Rabu (2/2).

Usulan hak angket mafia pajak yang ditandatangani 111 anggota DPR RI dari delapan fraksi, kata dia, setelah diteliti memenuhi syarat.

Berdasarkan tata tertib dan kode etik DPR, usulan hak angket memenuhi syarat jika diusulkan lebih dari 25 anggota dan berasal dari minimal dua fraksi.

Apalagi, pada saat menerima inisiator usulan hak angket, tiga orang Wakil Ketua DPR yakni, Priyo Budi Santoso (FPG), Anis Matta (FPKS), dan Pramono Anung (FPDIP), ikut menandatangani usulan hak angket sehingga jumlahnya menjadi 114 pendukung.

Menurut Priyo, setelah dibacakan di rapat paripurna maka akan disampaikan pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk kemudian dibahas di rapat paripurna berikutnya.

Ketua DPP Partai Golkar ini memperkirakan akan terjadi pembahasan alot di rapat Bamus DPR RI karena anggota Bamus yang berasal dari fraksi-fraksi berbeda dan memiliki kepentingan berbeda akan menyuarakan usulan yang berbeda-beda.

Priyo mengilustrasikan akan terjadi hujan interupsi pada rapat Bamus DPR RI dengan menyuarakan usulan yang berbeda-beda. Ada anggota yang akan mengatakan, usulan hak angket tidak perlu, sebaiknya mengusulkan panitia khusus saja tanpa hak angket, atau ada yang menyuarakan agar diusulkan tahun 2015 saja.

Namun di sisi lain, kata dia, ada juga yang akan menyuarakan, usulan hak angket itu penting dan agar segera dibahas.

"Perdebatan seperti ini yang akan meramaikan rapat Bamus," katanya.

Namun Priyo tetap optimis, usulan hak angket itu akan tetap lolos untuk dibahas di rapat paripurna berikutnya.

Menurut dia, berdasarkan tata tertib dan kode etik DPR RI pembahasan di Bamus hanya untuk penjadwalan, sehingga biasanya lolosn ke paripurna.

Priyo juga mengingatkan kepada pihak yang tidak setuju terhadap usulan hak angket mafia pajak agar tidak perlu khawatir dan disalahartikan, karena tujuan usulan hak angket itu justru untuk membantu pemerintah meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.

"Melalui hak angket akan mengungkap kasus-kasus pajak. Jika kasus pajak terungakap maka kebocoran dari sektor pajak bisa ditutup sehingga bisa meningkatkan penerimaan negara," kata Priyo.

(R024/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com


View the original article here

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »