Tampilkan postingan dengan label Cirus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cirus. Tampilkan semua postingan
Tak Mengaku, Cirus Dikonfrontasi

Tak Mengaku, Cirus Dikonfrontasi

TRIBUN NEWS/DANY PERMANA Jaksa Cirus Sinaga memasuki mobil setelah diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/1/2011). Cirus diperiksa terkait dugaan pemalsuan rencanan tuntutan (rentut) terhadap Gayus Halomoan Tambunan.

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Cirus Sinaga dikonfrontasi dengan rekannya, jaksa Fadil Regan, terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen rencana tuntutan (rentut) untuk terdakwa Gayus HP Tambunan. Keduanya dikonfrontasi saat pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (1/2/2011).

"Hari ini ada kegiatan acara pemeriksaan konfrontasi antara Cirus Sinaga dan  Fadil Regan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Cirus datang ke Bareskrim sekitar pukul 11.20 didampingi salah satu penasihat hukumnya, Tumbur Simanjuntak. Pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan kedua sebagai tersangka. Kemarin, Cirus diperiksa dan dicecar sebanyak 45 pertanyaan.

Seperti diberitakan, kasus itu muncul setelah Gayus mengaku menerima dua rentut dari Haposan sebelum pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tangerang terkait perkara pencucian uang dan penggelapan. Rentut pertama tertera tuntutan satu tahun penjara.

Atas masukan Haposan, Gayus mengaku menyerahkan uang 50.000 dollar AS ke Haposan untuk diserahkan ke pihak kejaksaan. Haposan lalu menyerahkan rentut baru dengan hukuman satu tahun penjara masa percobaan selama satu tahun. Hukuman itu sama dengan tuntutan yang dibacakan jaksa.

Hasil penyelidikan jajaran Pengawasan Kejaksaan Agung, rentut dengan hukuman satu tahun penjara itu hasil modifikasi dari rentut asli yakni hukuman satu tahun penjara masa percobaan satu tahun.

Cirus diduga memberikan rentut kepada Haposan setelah menerima rentut dari Fadil Regan, mantan jaksa peneliti kasus Gayus. Fadil diduga mendapatkan rentut tersebut setelah memerintahkan Benu, staf Tata Usaha Pidum Kejakgung, untuk mengirimkan melalui faks ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kepada penyidik, Cirus selaku ketua tim jaksa peneliti kasus Gayus, mengaku tak tahu-menahu soal rentut. Oleh karena itu, penyidik mengonfrontasi dengan Fadil.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

View the original article here

Kini, Cirus Memilih Bungkam

Kini, Cirus Memilih Bungkam

TRIBUN NEWS/DANY PERMANA Jaksa Cirus Sinaga memasuki mobil setelah diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/1/2011). Cirus diperiksa terkait dugaan pemalsuan rencanan tuntutan (rentut) terhadap Gayus Halomoan Tambunan.

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah berang kepada wartawan pada pemeriksaan kemarin, jaksa Cirus Sinaga memilih bungkam ketika tiba di Bareskrim Polri, Selasa (1/2/2011). Sedianya, Cirus akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen rencana penuntutan untuk Gayus HP Tambunan.

Ketika turun dari mobil Mercedez Benz warna biru bersama pengacaranya, Tumbur Simanjuntak, Cirus hanya memberikan seyum khasnya kepada puluhan wartawan. Pria yang mengenakan pakaian dinas jaksa dan jaket warna hitam itu tidak menjawab satu pertanyaan pun.

Bahkan, pertanyaan basa-basi wartawan, "Sehat Pak?" hanya dibalas senyum. Dengan menenteng tas, Cirus terus berjalan ke Gedung Bareskrim Polri.

Seperti diberitakan, Cirus dan tersangka lain, Haposan Hutagalung, telah diperiksa secara terpisah kemarin. Cirus dicecar 45 pertanyaan dan Haposan dicecar 34 pertanyaan terkait kasus rencana penuntutan. Keduanya mengaku tidak tahu-menahu soal rencana penuntutan yang ditunjukkan Gayus.

Kepada wartawan sebelum diperiksa, Cirus berang ketika ditanya apakah benar dia memalsukan rencana penuntutan. Dengan nada tinggi Cirus menjawab, "Tidak ada, tidak ada."

Tumbur mengatakan, rencananya Cirus akan dikonfrontasi hari ini. Namun, belum diketahui dengan siapa Cirus akan dipertemukan. "Kami siap dikonfrontasi," kata dia.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

View the original article here

Jaksa Cirus Siap Dikonfrontir

Jaksa Cirus Siap Dikonfrontir

Liputan6.com, Jakarta: Jaksa Cirus Sinaga yang sekarang menjadi tersangka kasus pemalsuan Surat Rencana Penuntutan (rentut) Gayus Tambunan, hari ini (1/2) untuk kali ketiga diperiksa penyidik Direktorat I Tindak Pidana Umum di gedung Bareskrim Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Selasa (1/2).

Cirus tiba pada pukul 11.20 WIB dengan menggunakan mobil Mercedes Benz berwarna biru, ditemani oleh dua kuasa hukumnya yakni Parlindungan Sinaga dan Tumbur Simanjuntak. Sambil menebar senyum Cirus masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri tanpa menghiraukan pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Hanya kuasa hukumnya, Tumbur yang menjawab pertanyaan wartawan yang menanyakan apakah Pak Cirus akan ditahan Sambil berteriak, Tumbur menjawab, "Tidak Ada tahan-tahanan," ujarnya.

Ditanyakan lagi apakah Pak Cirus siap dikonfrontir dengan mantan pengacara Gayus, Haposan Hutagalung terkait kasus ini Tumbur menjawab, "Kami siap dikonfrontir."

Sebelumnya Jaksa Cirus menghadiri pemanggilan kali keduanya, Senin (31/1). Cirus geram saat wartawan bertanya terkait kasus surat rentut itu. Dalam pemeriksaan, mantan ketua Jaksa peneliti kasus Gayus pada 2009 silam ini dihujani 45 pertanyaan selama empat jam oleh penyidik. (MLA)


Liat artikel aslinya