Pendukung Ba'asyir Sebar Buletin Dakwah

Kamis, 10/02/2011 09:49 WIB
Pendukung Ba'asyir Sebar Buletin Dakwah 
Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta - Buletin Dakwah Seorang Mujahidin disebar pendukung tersangka kasus terorisme di Aceh, Abu Bakar Ba'asyir. Buletin tersebut dibagi-bagikan kepada pengunjung dan wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Buletin Dakwah Seorang Mujahidin yang disebarkan pendukung Ba'asyir di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta pada Kamis (10/2/2011) hanya satu lembar. Isinya mengenai karakteristik dan keunggulan Syariat Islam.

Selain itu, beredar pula siaran pers dari Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Media Center. Ada beberapa poin dalam siaran pers tersebut.

Pertama, JAT menilai bahwa sidang Abu Bakar Ba'asyir adalah sebuah penzaliman sekaligus penghinaan terhadap umat Islam yang komitmen menjalankan Syariat Islam. JAT berpendapat sesungguhnya pengadilan ini bukanlah pengadilann terhadapAbu Bakar Ba'asyir semata tetapi pengadilan terhadap Syariat Islam.

Dalam keterangan pers tersebut, JAT mencantumkan Surat Al-Anfal ayat 60. Mereka menyampaikan, siapa saja orang yang menuduh seseorang yang melaksanakan i'dad sebagai tindak pidana terorisme maka dia menentang Allah.

JAT juga menilai, pasal-pasal yang dipakai jaksa untuk menjerat Ba'asyir tidak relevan dengan kasus yang dituduhkan kepada Ba'asyir. Karena itu JAT menilai kasus ini makin nampak rekayasanya. Siaran pers tersebut ditandatangani Direktur JAT Media Center, Sonhadi.

Oleh JPU, Ba'asyir dijerat 7 pasal berlapis, yakni pasal 14 jo pasal 7, 9, 11 dan atau pasal 11 dan atau pasal 15 jo pasal 7, 9, 11 dan atau pasal 13 huruf a, huruf b, huruf c UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Sidang hari ini ditunda hingga Senin 14 Februari 2011 dengan agenda pembacaan dakwaan. Penundaan dilakukan karena pihak Ba'asyir keberatan dengan sidang yang berlangsung 2 hari sejak pemanggilan. Padahal biasanya jarak pemanggilan dan sidang adalah 3 hari.
(vit/nrl)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Tutup

You are redirected to Facebook

loadingSending your message



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).

View the original article here

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »