Kasus Video Seks Pribadi Ariel Pidana Pencurian

JAKARTA - Unsur pidana dalam kasus penyebaran video pribadi berisi adegan seks dari hard disk eksternal milik Ariel, bisa dikatakan pidana pencurian.

Hal itulah yang diarahkan oleh kuasa hukum Luna Maya yang baru, Taufik Basari SH. “Kami menilai ada proses yang salah arah. Jika kita melihat satu proses pidana, yang harusnya dikejar adalah kejahatan,” paparnya membuka penjelasan di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (4/2/2011).

Taufik menganalogikan, kasus video pribadi berisi adegan seks, selanjutnya ada seseorang yang mengambilnya, dalam hal ini hard disk eksternal milik Nazriel Irham. Lalu video tersebut, kata dia, disebarkan tanpa hak melalui media internet.

“Kasus ini sama seperti ada video pribadi, kemudian ada seseorang yang mengambil, dan menyebarkan tanpa hak, bisa dikatakan itu pencurian. Maka seharusnya yang dikejar pidana adalah pencurinya,” tegas Taufik.

Dia berharap, proses hukum yang telah berjalan ini bisa ditempatkan pada koridor yang benar. Soalnya, kasus ini mendapat perhatian yang besar dari masyarakat.

“Saya pkir arahnya sekarang sudah melenceng, jangan sampai persoalannya melebar kemana-mana. Akhirnya korban kembali dikorbankan, akibat proses hukum yang salah,” jelasnya.(nov)


View the original article here

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »