Polda Bali Sembunyikan Bambang dan Edy

Penulis: Muhammad Hasanudin | Editor: Glori K. Wadrianto Jumat, 4 Februari 2011 | 14:16 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Dua anggota DPRD Kota Semarang yang tertangkap di Bali karena memiliki sabu-sabu, tidak ditampakkan oleh Polda Bali kepada wartawan. Padahal, dalam konferensi pers yang digelar Jumat siang (4/2/2011), Polda Bali juga mengungkap kasus judi togel, dan tersangka dihadirkan ke hadapan wartawan.

Menurut Kepala bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Gede Sugianyar Dwi Putra, alasan Polda Bali tidak menghadirkan kedua tersangka pada konferensi pers siang ini, karena tidak ingin kasus ini dipolitisasi. “Kita tidak ingin kasus ini dipolitisasi,” kata Sugianyar.

Kebijakan Polda Bali untuk tidak menghadirkan tersangka mendapat reaksi keras dari wartawan televisi dan fotografer yang membutuhkan visual untuk melengkapi kerja jurnalistik mereka. Wartawan menganggap ada perlakukan istimewa terhadap kedua wakil rakyat tersebut.

“Temen-temen merasa dalam rilis anggota dewan ini tebang pilih, yang tersangka togel dikeluarin tetapi yang tersangka anggota dewan tidak dikeluarin. Kita merasa mereka diistimewakan,” ujar salah seorang koresponden televisi nasional di sela-sela konferensi pers.

Kepala bidang Humas Polda Bali sempat menawarkan gambar kedua tersangka diambil oleh staffnya dan dibagikan kepada wartawan, namun para jurnalis televisi menolak. “Kualitas gambar mereka tidak layak untuk ditayangkan secara nasional,” imbuh pria asal Bali tersebut yang enggan disebutkan identitasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua anggota DPRD Semarang dibekuk aparat Direktorat Narkoba Polda Bali saat menggelar pesta sabu di hotel Ramayana, Kuta, Badung. Penggrebekan ini terjadi Selasa lalu, sekitar pukul 21.45 Wita. Bersama mereka, polisi menyita 0,56 gram sabu yang tergeletak di tempat tidur.

Dua oknum wakil rakyat itu adalah Bambang Sutrisno (45) asal Badarharjo Kecamatan Semarang, Semarang Utara, dan Edy Purwanto (37) asal Karangrejo Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

View the original article here

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »