Golkar Siap Advokasi Politisinya yang Ditahan KPK

Selasa, 01/02/2011 13:51 WIB
Golkar Siap Advokasi Politisinya yang Ditahan KPK 
Ramadhian Fadillah - detikNews


Jakarta - Partai Golkar bersiap memberikan bantuan hukum terbaik bagi kader seniornya yang jadi tahanan KPK dalam kasus suap cek pelawat dalam proses pemilihan Dewan Gubernur Senior (DGS) BI. Sejumlah saksi dan dalih yang meringankan juga akan diajukan dalam persidangan.

"Partai Golkar akan membantu secara advokasi. Kita akan hadirkan saksi ahli meringankan serta pengacara yang baik," ujar Muladi selaku Ketua DPP Golkar, di Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (1/2/2011).

Kedatangannya ke Rutan Cipinang siang ini adalah untuk menjenguk sejumlah politisi senior Golkar yang menjadi tahanan KPK. Sesaaat sebelumnya dia juga mampir ke Rutan Salemba buat urusan yang sama.

"Tadi di dalam saya bertemu dengan Hafiz (Ahmad Hafiz Zawawi -red), Marthin (Marthin Brian Sera -red) dan Paskah (Paskah Suzetta -red). Teman-teman minta dukungan moril," kata Muladi yang meninggalkan Rutan Cipinang setelah satu jam setelah kedatangannya pada pukul 10.40 WIB.

Berdasar percakapannya dengan para koleganya di Partai Golkar yang sedang menjadi tahanan KPK juga terungkap sebuah pengakuan baru. Semuanya mengaku tidak pernah mendapat pengarahan untuk memilih Miranda Swaray Goeltom sebagai DGS BI dan mengira cek pelawat yang mereka terima adalah bantuan dari DPP Partai Golkar.

"Mereka itu tidak pernah dapat briefing agar memilih Miranda atau bagaimana. Ketika diberi cek, mereka juga tidak tahu untuk apa dan uang siapa. Mereka sangka itu bantuan dari partai untuk konstituen di daerah," papar Muladi.

Kesimpulan hasil 'safari' ke Rutan Salemba dan Cipinang akan Muladi laporkan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie. "Nanti malam saya bicarakan dengan Pak Ical," kata politisi yang juga menjabat sebagai Gubernur Lemhannas itu.

Menyinggung rencana Paskah Suzetta mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka dan penangkapannya oleh KPK, menurut Muladi, upaya hukum itu merupakan hak dari mantan Meneg PPN/Kepala Bappenas itu. Golkar memastikan akan memberi dukungan.

"Silakan saja Pak Paskah mengajukan gugatan praperadilan. Dia tidak terima sebab belum pernah diperiksa lalu dijadikan tersangka dan ditahan karena pengakuan dari satu orang saja," jawab Muladi yang siang ini berkemeja batik warna hijau itu.
(lh/nrl)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Tutup

You are redirected to Facebook

loadingSending your message



Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).

View the original article here

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »