Giliran KPK Batalkan Rapat dengan DPR

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah, Bibit Samad Rianto, dan M Jasin (kanan ke kiri), bergantian menjawab pertanyaan saat beraudensi dengan wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (6/5/2010).

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah batal rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI kemarin, Senin (31/1/2011), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak datang ke DPR dalam rapat lanjutan yang seyogianya digelar hari ini, Selasa (1/2/2011).

Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy mengatakan, KPK telah melayangkan surat tertulis kepada komisi mengenai ketidakhadirannya. "KPK menyatakan tidak bisa melanjutkan RDP karena sudah menjadwalkan pertemuan lain sebelumnya," ungkap Tjatur kepada Kompas.com, Selasa pagi.

Dalam surat tersebut, politisi PAN ini mengatakan, KPK beralasan hari ini sudah menjadwalkan rapat koordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung serta dengan Kementerian Keuangan dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh karena itu, pertemuan DPR dan KPK selanjutnya akan dijadwalkan ulang.

Dari Gedung KPK dilaporkan, Jaksa Agung Basrief Arief dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo datang ke KPK untuk menghadiri rapat koordinasi penegakan hukum. Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan, rapat koordinasi ini adalah agenda rutin yang digelar setiap tiga bulan.

Selanjutnya, terkait pembatalan ini, Tjatur mengatakan, komisi akan merapatkan dulu untuk menentukan jadwal pertemuan selanjutnya.

Dalam rapat kemarin, Komisi III menolak kehadiran Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Alasannya, mayoritas anggota Komisi III menilai Bibit dan Chandra masih bertatus tersangka dalam kasus dugaan suap. Langkah hukum deponering yang diambil Kejaksaan Agung tidak mengubah status hukum keduanya. Rapat pun ditunda.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

View the original article here

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »